Academia.eduAcademia.edu

Kebebasan Beragama

Abstract

Sebagai sebuah gagasan dan nilai, kebebasan beragama (religious freedom/ liberty, hurriyya diniyya, liberté de conscience) telah lama menjadi perhatian utama Mas Djohan Effendi baik sebagai intelektual publik maupun aktifis pluralis di Indonesia. Dalam laporan kebebasan beragama dan berkeyakinan di dunia (Freedom of Religion and Belief: a World Report, 1997) dimana Mas Djohan Effendi salah satu peneliti dan penulisnya untuk Indonesia, diakui bahwa belum ada kesepakatan mengenai norma-norma yang mengatur kebebasan berkeyakinan di seluruh dunia setelah Deklarasi Universal HAM tahun 1948. 1