Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
19 pages
1 file
ABSTRAK Keputusan auditor dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit dipengaruhi oleh dua faktor yaitu pengalaman auditor dalam melakukan tugas audit serta pertimbangan profesionalnya. Bukti audit dapat dikatakan berkualitas apabila bukti tersebut kompeten dan cukup. Cukup berarti memadai dari segi kuantitas dan sesuai dengan tujuan audit yang telah ditetapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa pengaruh pengalaman dan pertimbangan profesional auditor terhadap kualitas bahan bukti audit yang dikumpulkan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif explanatory dengan pendekatan survei dimana responden yang menjadi sampel adalah auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik wilayah Bandung. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Objek dalam penelitian ini adalah pengalaman auditor (X1) dan pertimbangan profesional auditor (X2) sebagai variabel yang mengikat serta kualitas bahan bukti audit (Y) sebagai variabel yang terikat. Pengujian hipotesis menggunkan analisis jalur dengan tingkat signifikansi 5%. Hasil yang diperoleh bahwa pengalaman dan pertimbangan auditor secara simultan memberikan pengaruh signifikan terhadap kualitas bahan bukti audit yang dikumpulkan dimana F hitung (55,60) > F tabel (4,24), dan secara individual, pengalaman auditor memberi pengaruh secara signifikan tehadap kualitas bahan bukti audit yang dikumpulkan dimana t hitung (3,654) > t tabel (2,05). Demikian juga dengan pertimbangan auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas bahan bukti audit dimana t hitung (2,504) > t tabel (2,05). Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pada beberapa Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Bandung, pengalaman dan pertimbangan profesional auditor memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas bahan bukti audit yang dikumpulkan. Kata Kunci: pengalaman auditor, pertimbangan profesional dan bukti audit. PENDAHULUAN Secara umum, audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Bukti audit adalah setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang sedang diaudit tersebut telah disajikan sesuai dengan kriteria yang ada.
AUDIT PEMETAAN A. Pengertian dan Tujuan Pemetaan adalah kegiatan diagnosis yang dilakukan untuk mengetahui kondisi awal penerapan SPIP pada suatu instansi pemerintah untuk memperoleh gambaran area-area yang memerlukan perbaikan (area of improvement). SPIP telah menjadi ketetapan dalam tata urutan perundangan berbentuk Peraturan Pemerintah, artinya bukan sekedar formalitas saja, karena telah menjadi bagian dari keinginan pemerintah untuk melengkapi peraturan pelaksana dalam reformasi sektor keuangan. Sehingga penilaian terhadap kondisi SPIP suatu instansi pemerintah yang selanjutnya akan menjadi dasar evaluasi, paling tidak mencakup: a. pemahaman atas SPIP, b. keberadaan infrastruktur SPIP, c. maupun penerapan SPIP pada suatu instansi pemerintah. Pemahaman SPIP dalam hal ini mencakup: pemahaman SPIP secara komprehensif dan terintegrasi atas unsur-unsur SPIP dan infrastruktur SPIP yang terintegrasi. Keberadaan infrastruktur mencakup antara lain: pedoman, kebijakan dan prosedur yang terintegrasi dengan unsur-unsur SPIP lainnya, sesuai dengan proses bisnis dan karakteristik suatu instansi pemerintah terkait dengan penyelenggaraan SPIP. Keberadaan infrastruktur tersebut harus didukung oleh implementasi dari infrastruktur SPIP tersebut. Penerapan SPIP di instansi pemerintah adalah proses yang berjalan dalam menerapkan SPIP secara bertahap, mulai dari derajat pemahaman (knowing) sampai pada kematangan penyelenggaraan (performing). Tujuan pemetaan penerapan SPIP instansi pemerintah adalah sebagai berikut: 1. Mendapatkan gambaran tingkat pemahaman SPIP di suatu instansi pemerintah. 2. Mendapatkan gambaran keberadaan infrastruktur SPIP yang terintegrasi sesuai dengan proses bisnis dan karakteristik instansi pemerintah. 3. Mendapatkan gambaran kondisi penerapan SPIP instansi pemerintah. 4. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan yang dijumpai dalam penerapan SPIP di instansi pemerintah. B. LANGKAH-LANGKAH PEMETAAN Sebagaimana diuraikan sebelumnya, tahap pelaksanaan pemetaan sistem pengendalian intern suatu Instansi Pemerintah meliputi: 1. Tahap persiapan 2. Tahap pelaksanaan 3. Tahap pelaporan Langkah-langkah pemetaan secara rinci mengikuti tahapan seperti yang diuraikan di bawah ini. A. Tahap Persiapan 1. Pembentukan Tim Pemetaan dan Entry Meeting Pemetaan dilakukan oleh tim yang para anggotanya memahami SPIP. Tim yang akan melakukan pemetaan ditetapkan dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh sekurang-kurangnya pejabat eselon 2. Besar kecilnya jumlah tim disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas instansi yang akan dipetakan.
Secara teratur manajemen mengambil keputusan tentang bagaimana cara menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan – tujuannya. Sumber daya ini dapat digunakan dalam operasi dan untuk mengelola proses – proses kunci. Selain itu, sumber daya ini juga dapat digunakan pada pengeluaran modal yang diperlukan untuk mendukung kesinambungan dan pertumbuhan operasi. Seringkali penggunaan modal itu begitu besar, sehingga entitas bersangkutan perlu memberi pembiayaan tambahan untuk memperoleh aktiva yang diperlukan. Auditor biasanya ingin memperoleh jawaban terhadap pertanyaan – pertanyaan berikut ketika mengaudit siklus investasi.
Bukti audit didefinisikan sebagai setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah sesuai dengan criteria yang ditetapkan. Rentang informasi ini sangat beragam kemampuannya dalam mempengaruhi auditor memutuskan apakah laoran keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Bukti audit ini mencakup informasi yang sangat persuasive, seperti perhitungan auditor atas surat berharga yang dapat diperjualbelikan, dan informasi yangh kurang persuasive, seperti berbagai tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan dari para karyawan klien. Berbagai Keputusan Bukti Audit Keputusan utama yang dihadapi para auditor adalah menentukan jenis dan jumlah bukti audit yang tepat untuk dikumpulkan agar dapat memberikan keyakinan yangt memadai bahwa berbagai komponen dalam laporan keuangan serta dalam keseluruhan laporan lainnya telah disajikan secara wajar. Berbagai keputusan auditor dalam pengumpulan bukti audit dapat dipilah kedalam empat sub keputusan berikut ini:
Dalam proses keberatan dan banding, para pihak yang sengketa, dibebani beban pembuktian. Wajib Pajak harus membuktikan kebenaran SPT yang disampaikannya, dan Direktorat Jenderal Pajak berkewajiban membuktikan kebenaran ketetapan pajak yang dibuatnya. Dengan demikian bukti audit yang menjadi dasar penerbitan ketetapan pajak, dapat juga berfungsi sebagai alat bukti dalam persidangan sengketa pajak.
Sejak awal telah disebutkan bahwa tujuan menyeluruh audit laporan keuangan adalah menyatakan pendapatan tentang apakah laporan keuangan klien menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan GAAP. Untuk itu, auditor harus memperoleh bahan bukti audit yang cukup dan kompoten sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat. Di samping itu, pilihan akan bukti audit dipengaruhi oleh:
Audit kinerja yang meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektifitas pada dasarnya merupakan perluasan dari audit konvensional (conventional audit) yang meliputi audit ketaatan dan audit keuangan. Salah satu hal yang membedakan audit kinerja dan audit konvensional adalah dalam hal laporan audit. Dalam audit konvensional, hasil audit adalah berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam audit kinerja, tidak hanya memberikan kesimpulan mengenai atau berdasarkan tahapan audit yang telah dilakukan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang. Audit terhadap kinerja manajemen dan mengomentari mengenai bagaimana mereka melaksanakan kewajiban mereka secara ekonomis, efisien dan efektif bukanlah merupakan topik yang baru sekarang ini, namun sampai sekarang hasil dari audit kinerja ini selalu disimpan dan dianggap hanya sebagai dalam pertimbangan organisasi saja. Tumbuhnya rasa tidak puas dan adanya tuntutan yang meningkat terhadap akuntabilitas manajemen dari perusahaan publik mengakibatkan perlunya mempertimbangkan kemungkinan audit kinerja sebagai sebuah mandatori. Secara tradisional audit kinerja telah dilakukan melalui audit internal suatu departemen dari suatu entitas. Hasil audit ini hanya disimpan oleh entitas tersebut tanpa ada tindakan lebih lanjut. Auditor internal diminta untuk mereview sebuah area dari suatu entitas dan melaporkannya kembali pada manajemen mengenai seberapa ekonomis, efisien dan efektif wilayah tersebut dikelola selama periode yang diperiksa. Manajemen sepertinya enggan untuk mengungkapkan hasil tersebut pada anggota dari entitas tersebut atau pada masyarakat umum. Hal ini menjadi pertanyaan besar, seharusnya hasil atau kesimpulan yang diperoleh dari audit ini disampaikan atau diungkapkan pada orang-orang yang berkepentingan dan juga pada masyarakat umum, sehingga mereka dapat menilai bagaimana kinerja dari manajemen tersebut. TREND TERKINI DALAM AUDITING Auditing merupakan profesi dan seperti halnya profesi lain, ia dinamis tidak statis. Ia akan berkembang dan menyesuaikan dirinya dengan kebutuhan pemakai dari profesi tersebut. Saat ini ketidakpuasan terhadap hasil audit laporan keuangan terjadi dimana-mana, bahkan di negara maju sekalipun, sehingga terjadi apa yang disebut dengan " expectation gap " yakni perbedaan antara apa yang dilakukan oleh auditor dan apa yang diinginkan oleh pemakai laporan audit. Hal ini terjadi karena audit laporan keuangan oleh auditor hanya mengungkapkan opini atas rekening-rekening dari laporan keuangan saja. Padahal pemakai informasi laporan keuangan ingin terjamin bahwa rekening yang diaudit akurat, wajar, tidak ada kecurangan dan dapat digunakan untuk proyeksi masa depan. Blair (1990) memperjelas fungsi yang tidak dilakukan oleh audit, yakni audit tidak merupakan jaminan dari kelangsungan perusahaan di masa depan. Hasil audit bukan merupakan pendapat atas ekonomis, efisiensi atau efektivitas yang dilakukan manajemen, tidak juga menjamin bahwa tidak ada fraud atau pelanggaran aturan. Komentar ini sangat menarik, karena merupakan cerminan dari harapan publik bagaimana seharusnya jasa akuntansi dilakukan. Saat ini muncul keinginan dari sebagian pemakai informasi laporan
3 a at t t XEDUAT I iEARIIAS Pengenisi Inleoihr di sini adalsh kepiib.dian yans dllahdasi oleh un$ryirja, be6.i, biatsana .hn balangghs javab *hingqa menimbul*an Ee hdmt baqi oEng hin. Audilor harus mempunyai inlegrita8 yanq i ngg . PersyaEtan ini b.Erat sanqat pdbadi dan r€ at'i beral, sehnssa hanya o€ng oEnq tefienlu yans eiggup nemenuhlnya denqan baik. unsur Aejujuan dalan idegntas m€tupak n h.l y€ng ssat p€ndnq, frengngal s€ng auditor :d6lah seoEig dg melakukan penibbn brnadap pekerjaartkoslalan ocng lain. tlad dirinya d h..apkn sr.t yads Juluf, *hingga hasir pekslaanny? lidak akan dEgukan oGnq. S6oranq audito. tidak bol6h hemularbalkkan fakb, ,€ns bak harus d katakan baik, demiktan puta yeig buruk hads dikalakan buruk. Unsur kebeE br juga dituntut dad s@Eig 4diior daiam EIKU 1 MODUL OASCR.DASAR AUOIT
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.