Buruh pada saat ini dianggap oleh kebanyakan orang sama dengan pekerja, padahal dari dasar pengertiannya buruh berbeda dengan pekerja. Secara teori, didalam suatu perusahaan terdapat dua kelompok yaitu kelompok pemilik modal dan kelompok buruh, yaitu orang-orang yang diperintah dan dipekerjanan yang berfungsi sebagai salah satu komponen dalam proses produksi. Dalam teori Karl Marx tentang nilai lebih, disebutkan bahwa kelompok yang memiliki dan menikmati nilai lebih disebut sebagai majikan dan kelompok yang terlibat dalam proses penciptaan nilai lebih itu disebut Buruh. Dari segi kepemilikan kapital dan aset-aset produksi, dapat kita tarik benang merah, bahwa buruh tidak terlibat sedikitpun dalam kepemilikan aset, sedangkan majikan adalah yang mempunyai kepemilikan aset. Dengan demikian seorang manajer atau direktur disebuah perusahaan sebetulnya adalah buruh walaupun mereka mempunyai embel-embel gelar keprofesionalan. Buruh sendiri memberikan pengaruh yang besar baik dalam hal ekonomi maupun politik. Didalam bidang ekonomi misalnya buruh sebagai unsur penggerak langsung perekonomian, tanpa adanya buruh mustahil kegiatan perekonomian khususnya di pabrik-pabrik maupun di perkebunan dapat berjalan dengan baik. Sedangkan pengaruh buruh di bidang politik berkaitan dengan peran penting mereka sebagai salah satu kegiatan ekonomi yaitu sadar bahwa peran mereka begitu penting dalam bidang ekonomi, maka buruh menuntut berbagai tuntutan-tuntutan yang berkaitan dengan kepentingan mereka. Kepentingan-kepentingan ini akhirnya dijadikan sebagai jalan bagi buruh menuju kegiatan politik. Disamping itu, peran buruh dalam politik yang cukup kuat juga dipengaruhi oleh kuantitas buruh yang cukup signifikan, kuantitas ini diikuti juga dengan kekompakan dan sifat militan dari buruh, kekompakan dan sifat militan ini timbul disebabkan adanya kesadaran bahwa nasib mereka dan kepentingan yang