Academia.eduAcademia.edu

FORENSIK KOMPUTER (Pertemuan 13-1,2

Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa. Pengertian dan Tujuan Komputer Forensik Komputer forensik atau yang juga dikenal juga dengan istilah digital forensik, adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang dapat ditemukan pada komputer dan media penyimpanan digital lainnya. Forensik sendiri merupakan sebuah proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghadirkan berbagai bukti pada sidang pengadilan karena adanya suatu kasus hukum. Berbeda dari pengertian forensik pada umumnya, komputer forensik dapat diartikan sebagai proses pengumpulan dan analisis data dari berbagai sumber daya komputer yang mencakup sistem komputer, baik itu jaringan komputer, jalur komunikasi, dan berbagai media penyimpanan yang layak untuk diajukan dalam sidang pengadilan.