Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
19 pages
1 file
SME development is a challenge for Indonesia to increase the role and contribution to national development. The need for planning strategies based on consideration of accelerating changes in the organizational environment that will lead to uncertainty within the organization. By reviewing more about the growth of the SME sector is expected to obtain new models in developing number Entrepreuner in Indonesia.
Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UMKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.[1] UMKM merupakan salah satu sektor usaha penyangga utama yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Namun, dukungan pembiayaan (modal kerja dan investasi serta cakupan pendanaan yang diperlukan lainnya) terhadap pengembangan UMKM masih sangat kurang memadai. Pemulihan ekonomi dalam perekonomian daerah akan lebih cepat t ercapaiapabila peran UMKM dapat lebih ditingkatkan dan berbagai kendala internaly ang melilit UMKM seperti perkreditan dan permodalan dapat dicarikan solusiyang pa s dan akurat. Perkreditan dan permodalan bagi pengembangan UMKMsering menjadi kendala karena UMKM sangat terbatas kemampuannya untukmengakseskan terhada p lembaga perkreditan atau perbankan. B. RUMUSAN MASALAH 1. Apa saja yang dapat menjadi sumber alternatif pembiayaan UMKM? 2. Bagaimana fungsi dan usaha lembaga keuangan bank dalam mengatasi permasalahan pembiayaan UMKM dihubungkan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dan praktik pelaksanaan? C. TUJUAN DAN MANFAAT Kajian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas dan efisiensi usaha lembaga perbankan dalam sistem pembiayaan UMKM. Selain itu kajian ini pun diharapkan memberikan tambahan informasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah yang tengah membutuhkan modal guna mengembangkan usahanya. LANDASAN TEORI Beranjak dari teori utilities bahwa tujuan hukum ialah untuk memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.[2]Kebahagiaan suatu masyarakat dapat diukur dengan tingkat kesejahteraan/kemakmurannya. Masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan ekonomi nasional berdasrkan demokrasi ekonomi. Selain daripada itu sesuai dengan amanat Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR-RI/1998 tentang Politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi, UMKM perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
Abstrak : Belum lama ini pemerintah merilis Peraturan Pemerintah yang mengatur perlakuan khusus Pajak Penghasilan untuk usaha kecil, mikro dan menengah. Peraturan Pemerintah tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Peraturan ini diadakan untuk mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak. Peraturan ini mempermudah mereka sehingga para wajib pajak tidak perlu menghitung laba mereka, pajak yang harus dibayar langsung dikalikan 1% dari omset saja. Namun masyarakat beranggapan bahwa pengenaan pajak terhadap UKM sebesar 1% dari omset dinilai tidak adil bagi pengusaha UKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan upaya yang perlu dilakukan pemerintah agar wajib pajak paham dan mau membayar pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Lingkup penelitian ini adalah KPP Pratama Ilir Barat Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 masih sangat minim dan upaya pengenalan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang dilakukan pemerintah belum maksimal. Kata kunci: Peraturan Pemerintah Nomor 46 dan Pajak UKM. Abstract :Recently, the government released a government regulation governing special income tax treatment for small , micro and medium enterprises . The Government Regulation Government Regulation No. 46 Year 2013. This regulation was held to facilitate taxpayers in paying taxes . These regulations simplify them so that the taxpayers do not have to calculate their earnings , taxes to be paid directly multiplied by 1 % of turnover alone . But people assume that the taxation of SMEs amounted to 1 % of turnover is considered unfair for SMEs . This study aims to determine the level of understanding of the taxpayer of Government Regulation No. 46 Year 2013 and the government's efforts need to be done so that taxpayers understand and are willing to pay taxes based on Government Regulation No. 46 Year 2013. Scope of this research is the STO West Ilir Palembang . The results showed that people's understanding of Government Regulation No. 46 Year 2013 is still very minimal and introduction efforts of Government Regulation No. 46 Year 2013 that the government is not maximized.
Materi kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi di STIE Widya Praja Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur yang membahas tentang latihan soal perhitungan terkait aturan UMKM
Usaha kecil dan menengah merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan dan pembangunan ekonomi. Gerak sektor UKM amat vital untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. UKM cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan pasang surut dan arah permintaan pasar. Mereka juga menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan sektor usaha lainnya, dan mereka juga cukup terdiversifikasi dan memberikan kontribusi penting dalam ekspor dan perdagangan.
Muhammad Fadhli 02011281722190 Hukum Perizinan (A) Inderalaya
Perizinan menjadi salah satu hal pokok yang harus dimiliki oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ada beberapa jenis perizinan yang harus ditempuh disesuaikan dengan jenis UMKM yang ingin didirikan. Perlu kita garis bawahi bahwa bukan hanya golongan usaha skala besar saja, tapi usaha dengan skala kecil yang ditentukan berdasarkan besarnya modal, perlu juga memiliki surat izin usaha.
Accounting is an information system that produces a report for the stakeholders about the economic activities and condition of the company. Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) as nation's economy cantilever, a lot of these company have not been applied accounting in their business. The objective of this research is to identify and analyze the application and the obstacle of accounting at the Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs). The research took 51 MSMEs in Salatiga using convenience sampling method. The data used are primary data obtained through interviews and questionnaires. Techniques analysis of this research is a qualitative descriptive analysis techniques. Results showed that most SMEs in Salatiga already keep records of sales, purchasing, inventory, payroll expenses and other costs. While reporting statements made include sales, purchasing, inventory and payroll. Obstacles that hinder SMEs in the application of accounting include educational background, have not been trained accounting and haven't need with accounting application. ABSTRAK Akuntansi merupakan sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penopang perekonomian bangsa sampai saat ini masih banyak yang belum menerapkan akuntansi dalam menjalankan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan akuntansi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta kendala-kendala yang dihadapi di dalamnya. Penelitian ini mengambil 51 UMKM di Kota Salatiga dengan metode convenience sampling. Data yang dipergunakan adalah data primer yang diperoleh melalui hasil wawancara dan kuesioner. Teknik analisis dari penelitian ini adalah tehnik analisis diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM di Salatiga sudah melakukan pencatatan atas penjualan, pembelian, persediaan, biaya gaji dan biaya lainnya. Sedangkan pelaporan yang dibuat meliputi laporan penjualan, pembelian, persediaan dan penggajian. Kendala yang menghambat UMKM dalam penerapan akuntansi antara lain adalah latar belakang pendidikan, belum pernah mengikuti pelatihan akuntansi dan belum ada kebutuhan terhadap penerapan akuntansi.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Nurjannah munthe, 2023
Panduan Pengelolaan Keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Tangguh Bencana, 2016
SITI RAHMAWATI ARIFIN, 2021
UMRATUL HASANATUN, 2023