Academia.eduAcademia.edu

PERDAGANGAN ANAK BERKEDOK ADOPSI

Abstract

indak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan masalah yang cukup menarik perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional. Berbagai upaya telah dilakukan guna pemberantasan terjadinya praktik TPPO. Secara normatif, terdapat banyak produk hukum yang sudah diciptakan guna mencegah dan mengatasi/menindak pelaku TPPO. Ironisnya, TPPO masih tetap berlangsung dengan modus yang semakin bervariasi dan beragam. Salah satu modus TPPO yang saat ini mendapat sorotan dari berbagai pihak adalah perdagangan anak berkedok adopsi. Kasus perdagangan anak berkedok adopsi ini, paling banyak ditemukan dan diungkap oleh penegak hukum di Sumatera Utara. Walaupun demikian, bukan berarti perdagangan anak berkedok adopsi hanya terjadi di Provinsi Sumatera Utara saja. Secara subyektif, penulis menduga bahwa kasus perdagangan anak berkedok adopsi terjadi juga dengan merata di seluruh Wilayah Indonesia, namun belum terungkap.