Inti kekuatan daya saing sebuah bangsa terletak pada manusianya. Tenaga kerja yang berdaya saing dan terampil salah satu di antaranya dilahirkan dari pendidikan vokasi yang bermutu dan relevan dengan tuntutan dunia kerja yang terus menerus berkembang. Dengan demikian, dunia pendidikan juga harus mengikuti perubahan zaman. Tidak ada jalan lain, revitalisasi pendidikan vokasi perlu dilakukan untuk menyiapkan tambahan 58 juta tenaga kerja dengan keterampilan Abad ke-21 pada kurun 15 tahun mendatang untuk membawa Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor 7 dunia pada tahun 2030. Nawacita telah menempatkan pendidikan vokasi sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan. Presiden juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia yang menjadi arah pembangunan pendidikan vokasi ke depan. Dalam Inpres tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat tugas untuk: (1) membuat peta jalan pengembangan SMK; (2) menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan (link and match); (3) meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; (4) meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/industri; (5) meningkatkan akses, sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan (6) membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK.