Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
138 pages
1 file
Berdasarkan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog menghormati harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi terpeliharanya hak-hak asasi manusia. Dalam kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia mengabdikan dirinya untuk meningkatkan pengetahuan tentang perilaku manusia dalam bentuk pemahaman bagi dirinya dan pihak lain serta memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan tersebut bagi kesejahteraan manusia.
2023
Etika atau yang dikenal dengan nama lain sebagai "Moral Philosophy" adalah cabang keilmuan dari filosofi yang mencakup sistemasi, perlindungan, dan konsep-konsep acuan dari perbuatan benar atau salah.
Profesional SDM Indonesia yang berada dibawah naungan Perhimpunan Manajemen Sumberdaya Manusia Indonesia (PMSM) menjunjung tinggi nilai-nilai yang diemban dalam berkarya sebagai profesional di bidang Manajemen SDM dan mendukung sepenuhnya peranan profesi ini beserta dengan para anggota lainnya untuk kemajuan bangsa Indonesia. Peranan ini tertanam dalam norma-norma dan prinsip-prinsip yang dipegang teguh. Tujuan dari kode etik ini adalah untuk memantapkan kewajiban sebagai profesional dan praktisi SDM untuk menegakkan norma dan prinsip-prinsip profesi di dalam menjalankan aktivitas dengan cara yang profesional dan etis. Untuk membangun dan mengamankan kepercayaan, semua pemangku kepentingan bertekad untuk membangun reputasi dari profesi dan anggota-anggota PMSM melalui nilai-nilai yang dianut, yaitu: tanggung jawab profesional, pengembangan profesional, kepemimpinan, kewajaran dan keadilan, menolak pertentangan kepentingan dan penggunaan informasi yang bertanggung jawab.
MUKADIMAH Berdasarkan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog menghormati harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi terpeliharanya hak-hak asasi manusia. Dalam kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia mengabdikan dirinya untuk meningkatkan pengetahuan tentang perilaku manusia dalam bentuk pemahaman bagi dirinya dan pihak lain serta memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan tersebut bagi kesejahteraan manusia. Kesadaran diri tersebut merupakan dasar bagi Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia untuk selalu berupaya melindungi kesejahteraan mereka yang meminta jasa/praktik beserta semua pihak yang terkait dalam jasa/praktik tersebut atau pihak yang menjadi obyek studinya. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki hanya digunakan untuk tujuan yang taat asas berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya dan mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain. Tuntutan kebebasan menyelidiki dan berkomunikasi dalam melaksanakan kegiatannya di bidang penelitian, pengajaran, pelatihan, jasa/praktik konsultasi dan publikasi dipahami oleh Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dengan penuh tanggung jawab. Kompetensi dan obyektivitas dalam menerapkan kemampuan profesional terikat dan sangat memperhatikan pemakai jasa, rekan sejawat, dan masyarakat pada umumnya. Pokok-pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA sebagai perangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan selaku Ilmuwan Psikologi dan Psikolog di Indonesia.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
PT Mahesa STRATEGIS INDONESIA , 2013