Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2017, Tarumanagara Pelanjut Eksistensi Salakanagara
…
6 pages
1 file
Dalam sumber referensi sejarah, khususnya sejarah Indonesia kuno banyak disebutkan bahwa kerajaan yang paling awal berdiri di pulau Jawa khususnya di Jawa Barat adalah Kerajaan Tarumanagara pada tahun 358 M oleh Jayasinghawarman. Namun, siapa sangka ternyata jika di telusuri lebih jauh kebelakang sebenarnya telah ada kerajaan yang berdiri sebelum Kerajaan Tarumanagara, yaitu Kerajaan Salakanagara yang berdiri sejak tahun130 M oleh Dewawarman, yang jika secara subyektif dapat dianggap bahwa kerajaan tersebut merupakan kerajaan yang paling awal berdiri di Jawa Barat khususnya dan kerajaan tertua yang telah berdiri di Nusantara umumnya. Secara sederhana antara Tarumanagara dan Salakanagara di Jawa Barat memiliki pengulangan historis yang hampir serupa dengan Pajang dan Demak di Jawa Tengah, dimana keduanya dapat disimpulkan sebagai pelanjut dan dipandang sebagai pewaris eksistensi dari kerajaan sebelumya.
Tarawangsa: Jentreng Tarawangsa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tarawangsa saja. Tarawangsa memiliki dua makna, yakni yang pertama sebagai alat musik gesek yang memiliki dua dawai yang terbuat dari kawat baja atau besi sedangkan yang kedua yaitu merupakan nama dari salah satu jenis musik tradisional. Sebagai alat musik tarawangsa ditemani dengan alat musik lain yang berbentuk seperti kecapi yang diberinama Jentreng. Parasidi (Selaku Tokoh Adat) dari sebuah wawancara, menjelaskan bahwa dawai tarawangsa terdiri atas dua senar dengan maksa filosofis perlambangan Sang Pencipta yang selalu menciptakan makhluk dengan berpasang-pasangan. Sedangkan jentreng, alat musik yang mengiringi tarawangsa; jentreng, memiliki dawau tujuh yang bermakna akan hari yang diciptakan oleh Sang Pencipta itu tujuh hari. Bila seluruhnya digabungkan maka berjumlah sembilan yang sama disesuaikan dengan para penyebar Islam yaitu Wali Sanga di pulau Jawa.
Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui kepemimpinan desa Sundakerta 2) Kinerja aparatur desa Sundakerta 3) Mengetahui pengaruh kepemimpinan terhadap kinerja aparatur desa Sundakerta. Terdapat dua variabel dalam penelitian ini yaitu kepemimpianan (X) sebagai variabel bebas dan kinerja aparatur desa (Y) sebagai varibel terikat.Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan data primer (observasi, wawancara, dan kuesioner) dan data sekunder (studi keperpustakaan dan studi dokumentasi). Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi sederhana. Berdasarkan hasil penelitian ini, menunjukan bahwa : 1) Kepemimpinan berada pada kategori baik yaitu 2.040) Kinerja aparatur desa berada pada kategori baik yaitu 2.011) Pengaruh kepemimpinan terhadap kinerja aparatur desa sebesar 0,889 berarti sangat kuat, sedangkan koefisien determinasi sebesar 79%, sisanya 21%, dipengaruhi oleh faktor lain.
Latar belakang penelitian ini adalah keberadaan buruh tani perempuan di Desa Janggala yang ikut berperan dalam perekonomian keluarga. Mereka mempunyai aktivitas di bidang pertanian dan non-pertanian untuk membantu meringankan beban suami dalam mencari nafkah. Sehingga buruh tani di Desa Janggala ini tidak hanya mengurus rumah tangga melainkan bertugas juga dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang peranan buruh tani perempuan, aktivitas pertanian dan non-pertanian yang dilakukan buruh tani perempuan dalam membantu perekonomian keluarga di Desa Janggala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan buruh tani perempuan, aktivitas pertanian yang dilakukan oleh buruh tani perempuan di Desa Janggala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya. Metode yang penulis gunakan adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang di gunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi literature. Dengan jumlah populasi 436 orang yang bekerja menjadi buruh tani perempuan di Desa Janggala. Pengambilan sampel menggunakan teknik acak sederhana (simple random sampling) dengan pengambilan sampel sebanyak 10% dari jumlah populasi yaitu sebanyak 44 orang.
1. Senyawa-senyawa yang sesuai untuk rumus C n H 2n+2 dikenal sebagai alkana. Tiga anggota pertama dari deret senyawa tersebut adalah bernama __________________, __________________, dan ___________________. Jawab: metana, etana, dan propana. Rumus struktur senyawa organik dapat ditulis dalam banyak cara. Untuk kemudahan, rumus yang paling sering digunakan adalah rumus struktur yang disingkat. 2. Tuliskan rumus struktur yang dirapatkan untuk propana. _________________ Jawab: 3. (a) rumus C 4 H 10 sesuai untuk dua struktur molekul berbeda yang dapat dituliskan sebagai berikut: ____________________ dan ___________________ (b) keberadaan dua senyawa berbeda ini yang mempunyai rumus molekul yang sama menggambarkan fenomena yang dikenal sebagai isomerisme. Dua senyawa ini disebut sebagai _______________. Jawab: Etana: CH 3 CH 3 atau CH 3 CH 3 C H H
Jurnal Harmoni Balitbang Kemenag RI, 2015
Many scholars carry out studies on the existence of Santri and Abangan in Java. Various books and journals discuss those studies but they just emphasize on debate between Islam and its local context. This paper aims to describe the relationship between Santri and Abangan that can build a tolerance in certain area in Java. This study employs qualitative approach and the data is collected through observation, document, and interview to some Muslims in Laweyan Mosque, Surakarta. The study shows that Abangan and Santri do not have restriction. This condition can hamper the development of Islamic radicalism in this ancient mosque. Keywords: Santri-Abangan, Laweyan Mosque, Negara Mosque, Religious Activities, and Tolerance
Peraturan BKKBN Nomor 18 th 2020, 2020
PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana, peran fasilitas kesehatan sangat strategis dalam pelayanan keluarga berencana sehingga perlu diupayakan peningkatan pelayanan keluarga berencana di fasilitas kesehatan; b. bahwa masih tingginya Angka Kematian Ibu, Unmet Need, serta Total Fertility Rate, serta masih rendahnya cakupan ibu sehabis melahirkan yang mendapatkan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan di Indonesia, sehingga perlu diupayakan suatu program strategis yang ditetapkan dalam peraturan perundangundangan mengenai keluarga berencana pasca persalinan; c. bahwa dalam Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan;
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Info Teknik, 2018