Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
19 pages
1 file
pandangan islam mengenai hukum rokok
Oleh Prama Wiratama 23 / 9A STAR BPKP Politeknik Keuangan Negara STAN tahun 2016 A. KANDUNGAN ROKOK, BAHAYA DAN MANFAATNYA BAGI KESEHATAN.
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung (walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi). Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam. Menurut riset 51,1 persen rakyat Indonesia adalah perokok aktif, tertinggi di ASEAN dan sangat jauh bedanya dengan negara-negara tetangga, misalnya: Brunei Darusallam 0,06% dan Kamboja 1,15%. Pada tahun 2013, 43,8% perokok berasal dari golongan lemah; 37,7% perokok hanya memiliki ijazah SD; petani, nelayan dan buruh mencakup 44,5% perokok aktif. 33,4% perokok aktif berusia di antara 30 hingga 34 tahun. Bagusnya hanya 1,1% perempuan Indonesia adalah perokok aktif, walaupun tentunya perokok pasif akan lebih banyak B. KOMPOSISI PEMBUATAN ROKOK
LAPORAN PRAKTIKUM HUKUM HOOKE
Abstrak Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ikatan perkawinan merupakan ikatan suci yang berdasarkan nilai-nilai ketuhanan untuk membentuk keluarga sakînah, mawaddah dan rahmah. Salah satu adat yang dipegang teguh oleh masyarakat Lombok adalah kawin lari. Dalam adat Sasak pernikahan dengan cara kawin lari ini lebih populer disebut dengan merari'. Oleh karena itu, Merari' dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah kawin lari. Secara terminologis, merari' mengandung dua arti. Pertama, lari atau melarikan. Ini adalah arti yang sebenarnya. Kedua, keseluruhan pelaksanaan perkawinan menurut adat Sasak. Bagi masyarkat Sasak, merari' berarti mempertahankan harga diri dan menggambarkan sikap kejantanan seorang pria Sasak, karena ia berhasil mengambil (melarikan) seorang gadis pujaan hatinya. Meskipun metode kawin lari ini tidak pernah dijelaskan di dalam nash (al-Quràn dan Hadits) , tetapi bila ditinjau dari perspektif maqâshid al-syarî ' ah , maka stutus hukum pernikahan dengan metode kawin lari ini tetap sah. Karena dalam kelangsungan akad nikahnya tetap memenuhi syarat dan rukun sebagaimana yang telah disyari ' atkan Islam. Abstract A marriage is the union between a man and a woman as a couple to form a happy and eternal family based on the one and only God. A marriage is a holy union based on the divinity values to form a sakînah , mawaddah and rahmah family. One of customs held firmly by Lombok society is elopement. In Sasak custom of marriage by eloping is more popular called merari '. Therefore , in Indonesian language merari ' is called with the term of kawin lari (elopment). In terminology , merari ' contains two meanings. First , it is running or run off. It is the real
Abstak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Toeri Etika barat : toeri utilitarianisme dan teori konsekuensi, Mengetahui tinjauan teori etika islam terhadap Industri rokok, Bagaimana delima issue dalam Industri rokok, Mengetahui secara komperatif terkait kelebihan dan kekurangan, kesamaan dan perbedaan terhadap teori barat dan teori islam dalam menanggapi ethical issue tersebut. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi literatur atau penelitiaan kepustakaan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa teori egoisme industri rokok ini dapat dikatakan beretika tentu karena didasarkan pada kepentingan individu untuk pengembangan diri dan yang mengkonsumsi rokok tersebut mendapatkan manfaat atas dirinya. Menurut teori utilitarian perilaku etika bisnis dalam industri rokok ini tidak beretika karena dari cost benefit analysis tentu berdasarkan pada fakta yang ada sangat merugikan walaupun menjadi salah satu sektor unggulan pemerintah dalam hal pendapatan negara. Akan tetapi dampak dari mengkonsumsi rokok sangat berbahaya mulai dari kesehatan muculnya berbagai macam penyakit yang mematiakan, yang mengkonsumsi banyak dari kalangan anak-anak sehingga dapat menghilangkan produktifitas mereka. Sedangkan menurut etika bisnis islam tentu dari prinsip-prinsip yang telah dijabarkan industri rokok tidak beretika.
Legislasi hukum adalah pembentukan hukum tertulis melalui negara. Bagaimana pandangan tentang legislasi hukum Islam dan dalam konteks Indonesia, seberapa penting legaslasi hukum Islam itu dilakukan ?Menyorot legislasi hukum Islam, khususnya dalam konteks ke Indonesiaan serta pentingnya legislasi hukum Islam itu sendiri dapat kita lihat melalui pendekatan historis dan tinjauan terhadap esensi, eksistensi, pelembagaan, pembaharuan, pengembangan dan prospek penerapannya dalam konteks Indonesia. Dalam perjalanan sejarah hukum islam, legislasi hukum islam berkembang dari masa ke masa. Mulai periode awal yaitu pada masa Rasulullah SAW (11 H. /632 M. ), masa khulafaurrosyidin, masa awal pertumbuhan hukum fiqih sampai penentuan hukum-hukum islam di Indonesia terus mengalami perkembangan. Adapun tujuan legislasi hukum islam itu sendiri tidak lain adalah untuk memperjelas pengkodifikasian, pengelompokan atau pengklasifikasian hukum-hukum islam di Indonesia sehingga mempermudah dalam penentuan atau penetapan suatu hukum. Apalagi di Indonesia sendiri merupakan negara terbesar yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Oleh karena itu sangat penting untuk dibahas mengenai legislasi hukum-hukum islam yang diterapkan di negara kita Indonesia naik dari segi penentuan maupun pelaksanaannya, sehingga sebagai seorang Muslim dan seorang penduduk kita tidak buta akan hukum-hukum yang berlaku di negara sendiri.
Slide ini merupakan bahan diskusi dalam acara Sekolah Gender yang diselenggarakan oleh PMII Komisariat STAINU Jakarta. Di samping sedikit menyinggung aspek sejarah, juga dipaparkan tantangan dalam aspek hukum.
ABSTRAK Rokok adalah salah satu permasalahan nasional bahkan telah menjadi permasalahan internasional yang telah ada sejak revolusi industri. Rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar penyebab kematian yang sulit dicegah dalam masyarakat. Kandungan senyawa penyusun rokok yang dapat mempengaruhi pemakai adalah golongan alkaloid yang bersifat perangsang (stimulant), antara lain: nikotin,nikotirin, anabasin,myosmin. Kebiasaan merokok yang bersifat adiktif dapat menyebabkan terbentuknya sifat egois dari para perokok, hal ini dapat terlihat dari kebiasaan merokok didepan umum dan ditempat-tempat terbuka (fasilitas umum). Pembentukan karakter seseorang dipengaruhi oleh faktor organis dan faktor non-organis, dimana faktor organis dibentuk oleh faktor genetik dan integritas kerja sistem organ tubuh misalnya, otak. Sedangkan faktor nonorganic berhubungan dengan faktor lingkungan dimana seseorang itu bermukim. Berbagai pengaruh rokok terhadap kesehatan manusia, antara lain: menyebabkan penyakit jantung koroner, trombosis koroner, kanker, bronkitis atau radang cabang tenggorok, dan kematian pada janin. Selain itu efek lain bagi kesehatan yang ditimbulkan karena merokok antara lain:wajah keriput, gigi berbercak dan nafas bau, lingkungan menjadi bau, menjadi contoh yang buruk bagi anak, menjadi gerbang penggunaan obat-obatan terlarang.Upaya penanggulangan masalah rokok adalah (1)Metode penghentian merokok secara bertahap; (2) Metode pemakaian obat-obatan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
ALHURRIYAH: Jurnal Hukum Islam (ALHURRIYAH JOURNAL OF ISLAMIC LAW)
Baharudin dan Moh. Nasikin, 2017
Artikel HUKUM DAN MORAL MENURUT ISLAM, 2022