Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
26 pages
1 file
Pembawa hak yaitu sesuau yang mempunyai hak dan kewajiban disebut subyek hukum. Jadi boleh dikatakan bahwa tiap manusia baik warga Negara maupun orang asing dengan tidak memandang agama atau kebudayaan adalah subyek hukum. Di samping manusia pribadi sebagai pembawa hak, terdapat badan-badan (kumpulan manusia) yang oleh hukum diberi status “persoon” yang mempunyai hak dan kewajiban seperti manusia yang disebut Badan Hukum
Tidak ada kata yang lebih tepat untuk menggambarkan perasaan kami saat ini kecuali rasa syukur yang mendalam. Oleh karena itu, kami haturkan segala puja dan puji syukur kepada Allah SWT atas rahmat-Nya sehingga kami dapat merampungkan makalah kami dengan judul "Subjek dan Objek Hukum Pidana". Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Mochammad Fahd Akbar, S.HI, M.H., selaku dosen pengampu mata kuliah Hukum Pidana, dan juga kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyelesaian makalah ini. Sebagai penyusun, kami cukup menyadari bahwasanya masih terdapat banyak kekurangan baik dalam penyusunan ataupun dalam tata bahasa penyampaian dalam makalah ini. Oleh sebab itu, kami dengan rendah hati menerima segala kritik dan saran demi pengembangan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah yang kami susun dapat memberikan manfaat bagi kami maupun pembaca.
Pengertian Singkat Perjanjian Kerja Perjanjian kerja yang dalam bahasa Belanda disebut Arbeidsoverenkoms, mempunyai beberapa pengertian. Pasal 1601 a KUHPerdata memberikan pengertian sebagai berikut:1 "Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian di mana pihak kesatu (si buruh), mengikatkan dirinya untuk di bawah perintah pihak yang lain, si majikan untuk suatu waktu tertentu melakukan pekerjaan dengan menerima upah". Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 angka 14 memberikan pengertian yakni: "Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja/buruh dan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja hak dan kewajiban kedua belah pihak". Subjek dan Objek Perjanjian Kerja Dalam hukum perdata, subjek hukum yaitu orang yang cakap dalam melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan akibat hukum. Subjek hukum terbagi atas dua, yaitu orang dan badan hukum. Apabila dilihat dari sisi perjanjian kerja, maka subjek perjanjian kerja ada dua, yaitu antara pekerja dan pemberi kerja. Dijelaskan oleh Iman Soepomo, perjanjian kerja adalah suatu perjanjian di mana PIHAK KESATU, BURUH, mengikatkan diri untuk bekerja dengan menerima upah pada PIHAK LAINNYA, MAJIKAN, yang mengikatkan diri untuk mengerjakan buruh itu dengan membayar upah. Sedangkan, objek perjanjian kerja yaitu isi dari perjanjian kerja yang disepakati antara pihak pekerja dan pihak pemberi kerja. Agar perjanjian kerja bisa dinyatakan sah dan mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada pada pasal 1320 KUHPerdata.2
Subjek Hukum Internasional adalah pemegang (segala) hak dan kewajiban yang telah ditentukan di dalam Hukum Internasional itu sendiri. Subjek Hukum Internasional dapat pula diartikan sebagai pengemban hak-hak dan kewajibankewajiban yang diatur di dalam suatu kaidah Hukum Internasional.
Menjelaskan tentang Kewenangan, Subjek, dan Objek Sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara sesuai dengan perkembangan dalam hukum acara peradilan TUN
Yang dimaksudkan dengan subjek hukum adalah segala sesuatu yang menurut hukum dapat memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban yang dimaksudkan adalah para subjek hukum memiliki kewenangan untuk melakukan hubungan hukum atau bertindak menurut ketentuan yang sesuai dengan hukum. 1 Yang memperoleh hak dan kewajiban dari hukum adalah manusia(person). Jadi, manusia oleh hukum diakui sebagai pendukung hak
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia, 2007
Ainun Sakiah Nasution, 2023
Tugas 9 Perpajakan