Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
60 pages
1 file
uu 26 tahun 2007 menjeaskan penataan ruang
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Dimana, Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional, sedangkan Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budidaya
PUSAT HUKUM DAN HUMAS SJDI HUKUM PUSAT HUKUM DAN HUMAS SJDI HUKUM -55 -Pasal 3
2007
That the territorial space of the Unitary State of the Republic Indonesia, which is a characterized island nation Nusantara, both as a unified container including land space, sea space, and air space, including space in the earth, as well as resources, efforts need to be increased management wisely, efficiently, and effective with reference to the rules spatial planning so that the quality of regional space national sustainability can be maintained for the sake of the realization of public welfare and social justice in accordance with the constitutional basis of the Law Republic of Indonesia Constitution of the Year 1945
2022
Tugas MataKuliah Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan Dosen Pembimbing Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Pemotongan PPh Pasal 26, 2022
Undang Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, 2007