Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berciri nusantara yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara dengan batas-batas, hak-hak, dan kedaulatan yang ditetapkan oleh Undang-Undang; b. bahwa dalam upaya mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mewujudkan Wawasan Nusantara serta memantapkan ketahanan nasional diperlukan sistem transportasi nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, mempererat hubungan antarbangsa, dan memperkukuh kedaulatan negara; c. bahwa penerbangan merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang mempunyai karakteristik mampu bergerak dalam waktu cepat, menggunakan teknologi tinggi, padat modal, manajemen yang andal, serta memerlukan jaminan keselamatan dan keamanan yang optimal, perlu dikembangkan potensi dan peranannya yang efektif dan efisien, serta membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis; d. bahwa perkembangan lingkungan strategis nasional dan internasional menuntut penyelenggaraan penerbangan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peran serta swasta dan persaingan usaha, perlindungan konsumen, ketentuan internasional yang disesuaikan dengan kepentingan nasional, akuntabilitas penyelenggaraan negara, dan otonomi daerah; e. bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan kebutuhan penyelenggaraan penerbangan saat ini sehingga perlu diganti dengan undangundang yang baru; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentuk Undang-Undang tentang Penerbangan; Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 25A, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PENERBANGAN.
LEX ET SOCIETATIS
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum pengoperasian pesawat udara dan bagaimana tindak pidana dalam mengoperasikan pesawat udara menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan hukum pengoperasian pesawat udara diantaranya dalam mengoperasikan pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara wajib memiliki sertifikat. Sertifikat terdiri atas: sertifikat operator pesawat udara (air operator certificate), yang diberikan kepada badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga; atau sertifikat pengoperasian pesawat udara (operating certificate), yang diberikan kepada orang atau badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara bukan niaga. Sertifikat diberikan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian serta pemohon mendemonstrasikan kemampuan pengoperasian pesawat udara. 2. Tindak pi...
Jurnal Hukum PATIK, 2020
Tujuan penelitian ini ingin mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab dalam pemenuhan kewajibanya sebagai pihak pengangkutan udara dan apa saja yang dapat dimintai dan menjadi hak penyandang disabilitas atas ketiadaan aksesibilitas (fasilitas umum) bagi para difabel dalam ruang lingkup penerbangan. Dalam penelitian ini pengumuplan data dan fakta menggunakan studi kepustakaan dalam pemecahan masalah. Hasil dari penelitian ini adalah pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian ganti kerugian penyandang disabilitas adalah pihak pengangkutan udara yaitu maskapai penerbangan selaku pelaku usaha. Dalam undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada pasal 19 disebutkan bahwa setiap pelaku usaha bertanggung jawab memberi ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/ kerugian akibat mengkonsumsi barang dan/jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Maka pihak maskapai penerbangan selaku pelaku usaha bertanggung jawab dalam pemberian ganti kerugian dikarenakan kelalaian ya...
Jurnal Legislasi Indonesia
An aircraft accident will never be separated from flight service operations. Therefore, to guarantee the rights of many injured parties from accidents, such as victims, victims' families, and cargo senders, there must be a clear liability from the party that caused the loss. The purpose of this study is to examine the constitutionality of articles relating to aircraft accidents in the Aviation Act, including articles concerning legal liability for aircraft accidents, the prohibition of investigation results as evidence in the judicial process, and non-disclosure of records on the results of investigations. The discussion in this study will use a qualitative approach and a normative juridical approach by gathering material from literature studies and expert interviews related to the discussion of this paper. From the results of the discussion, it can be concluded that the articles relating to legal liability only apply to the airline, the prohibition of the results of investigations as evidence in the judicial process, and non-disclosure of records on the result of investigation are articles that are unconstitutional because they contain disproportionate restrictions on constitutional rights. Therefore, the articles should be immediately amended by the House of Representatives with the President or examined by the Constitutional Court.
2020
This research discusses how the legal protection measures for air transport passengers under Law No. 1 of 2009 onaviation, how to Answer corporate criminal liability of civil aviation in LAW No. 1 year 2009 on flight. In the discussion usingthe normative legal research method of reviewing law number 1 year 2009 and Law number 40 year 2007 aboutcorporations. The results of this thesis are related to the legal protection of the passengers is about the determination of theresponsibility of air transportation companies to passengers, indemnity, and remedies for passengers who suffer losses.Transportation of commercial air both international and national flights is concerned with the responsibility of the need for theremoval of losses suffered by the users of air transportation services, namely passengers, baggage owners, shippers orcargo recipients and also losses incurred by third parties. Possible losses that may be experienced by users of airtransportation services include: death or ...
Jurnal Hukum Adigama
Transportation is a system that is very helpful for humans in their daily lives, transportation is divided into 3 types, that are land transportation, sea transportation, and air transportation (aircraft). Each type of transportation has different type of vehicles, for land transportation there are motorbikes and cars, sea transportation there is ships, and air transportation there is airplanes. The most efficient type of transportation is air transportation, because it takes the least amount of time for even long distances, therefore people are prefer to use this type of transportation. Air transportation provider or airline must be responsible for any losses incurred during flight activities in accordance with existing regulations. But in fact, there are still problems such as, passenger checked baggage damaged due to flight activities and the one who bears the loss is the passenger, the airline does not respond to this problem and the problem not closed.This journal will discuss ...
2021
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kewajiban pengangkut menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bagaimanakah tanggung jawab pengangkut memberikan ganti rugi terhadap penumpang yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kewajiban pengangkut sebagai badan usaha angkutan udara niaga wajib mengangkut orang dan/atau kargo, dan pos setelah disepakatinya perjanjian pengangkutan. Badan usaha angkutan udara niaga wajib memberikan pelayanan yang layak terhadap setiap pengguna jasa angkutan udara sesuai dengan perjanjian pengangkutan yang disepakati. Perjanjian pengangkutan dibuktikan dengan tiket penumpang dan dokumen muatan. 2. Tanggung jawab pengangkut memberikan ganti rugi terhadap penumpang dilakukan apabila ada penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap, atau luka-luka yang diakibatkan kejadian angkutan udara di dalam pesawat dan/atau naik turun pesawat udara. Apabila kerugian timbul karena tindak...
Collegium Studiosum Journal
How would we feel if after a long long trip, sitting on a plane for hours, the only thing we really wanted was to get to our destination quickly to rest. But what if after a long wait for the luggage to come out, it turns out that you can't find our suitcase in the plane's baggage line. Checked baggage is passenger goods handed over to the carrier (airline) to be transported by the same aircraft. Meanwhile, cabin baggage is goods carried by passengers and is under the control of the passengers themselves. Basically, if there is a loss of baggage during that time, legally each airline is responsible for any loss due to loss of baggage during the flight. The author uses the library research method or literature review. This literature review research is conducting research from library books, magazines, journals and articles and sources from the internet that are relevant to the problems discussed.
NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berciri nusantara yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara dengan batas-batas, hak-hak, dan kedaulatan yang ditetapkan oleh Undang-Undang; b. bahwa dalam upaya mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mewujudkan Wawasan Nusantara serta memantapkan ketahanan nasional diperlukan sistem transportasi nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, mempererat hubungan antarbangsa, dan memperkukuh kedaulatan negara; c. bahwa penerbangan merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang mempunyai karakteristik mampu bergerak dalam waktu cepat, menggunakan teknologi tinggi, padat modal, manajemen yang andal, serta memerlukan jaminan keselamatan dan keamanan yang optimal, perlu dikembangkan potensi dan peranannya yang efektif dan efisien, serta membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis; d. bahwa perkembangan lingkungan strategis nasional dan internasional menuntut penyelenggaraan penerbangan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peran serta swasta dan persaingan usaha, perlindungan konsumen, ketentuan internasional yang disesuaikan dengan kepentingan nasional, akuntabilitas penyelenggaraan negara, dan otonomi daerah; e. bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan kebutuhan penyelenggaraan penerbangan saat ini sehingga perlu diganti dengan undangundang yang baru; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentuk Undang-Undang tentang Penerbangan; Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 25A, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PENERBANGAN.
KERTHA WICAKSANA
Jasa transportasi udara saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal tersebut ditandai dengan banyaknya bermunculan berbagai penyedia jasa transportasi udara di pasar Indonesia. Banyak hak-hak penumpang yang tidak diperhatikan atau dipenuhi sebagaimana mestinya oleh pihak maskapai terutama jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan salah satunya kasus keterlambatan jadwal penerbangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi penumpang pesawat udara jika terjadi keterlambatan jadwal penerbangan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, 2) Apakah upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang pesawat udara jika telah dirugikan akibat terjadinya keterlambatan jadwal penerbangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-Undangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pihak maskapai bertanggung jawab atas keterlambatan jadwal penerbangan yang menyebabkan kerugian pada penump...
Jurnal Wasaka Hukum : Jendela Informasi dan Gagasan Hukum, 2017
Research aims to determine civil liability for flight delays that disadvantageous to the passengers and compensation given by the Carrier to passengers in case of delay consequence their negligence. Type of research used include normative research. Approach used legislation approach. Law materials used primary law material and secondary law material. Primary law material include Legislation and secondary law material such as all the publicity on the law. Based on results of research and discussion that the carrier fully responsible for flight delays that cause harm to the passenger if such delay caused damage to the plane, then the Carrier obliged to give compensation to passengers, except for Airlines can prove that the delay was due to weather factors and the technical operational subsequently the Carrier not obligated to compensate the passengers in accordance with Article 146 of Law Number 1 Year Of 2009 On Aviation. Compensation indemnification further stipulated in Liaison Ministerial Regulation Number 77 Year Of 2011 with compensation amounted to Rp.300.000,00 (three hundred thousand Rupiahs) after suffering a delay over 4 hours.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.