Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
10 pages
1 file
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana. Metode pendekatan ini adalah yuridis normatif, serta analisis bahan hukum yang di pergunakan dalam penelitian jurnal ilmiah ini adalah analisis yuridis kualitatif yaitu analisis yang mendasar atau tertumpu pada penalaran hukum (legal reasoning), intrepesi hukum (legal intepretation), dan argumentasi hukum (legal argumentation) dengan secara runtut. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya anak melakukan tindak pidana adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor lemahnya penegakan hukum dan juga faktor dari kelalaian orang ta dalam mendidik anak. Dapat disimpulkan bahwa terdapat faktor internal maupun eksternal yang sekaligus menjadi penyebab terjadinya seorang anak melakukan tindak...
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI", 2018
Article 15 letter f of Law Number 35 of 2014 on Child Protection states that every child has the right to get protection against sexual crimes. Legal protection for child victims of sexual crimes has been given but not fully due to lack of information and economic factors, The form of protection provided for child sexual victims is, (1) separating children from the defendant at trial, (2) names of children are obscured, (3) recovery child trauma, and (4) medical needs are sought if needed.
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan anak disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain adanya dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi dibidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua, telah membawa perubahan sosial yang mendasar dalam kehidupan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilaku anak. Hal ini dikarenakan pada usia dini, sang anak masih dalam keadaan labil dan mudah terbawa arus kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar yang dapat mempengaruhi pola tingkah laku anak itu sendiri. Dalam menghadapi dan menanggulangi berbagai perbuatan tingkah laku anak yang diduga melakukan suatu tindakan pidana, harus bisa dibedakan dengan kasus yang dialami oleh orang dewasa. Tidak sewajarnya anak dibawah umur mendapat penyidangan yang terlalu lama, yang dapat menjadikan trauma pada perkembangan mental anak. Menurut UU no 11...
Raheema, 2015
There are many types and causes in a violence behavior. One of the action in the domestic field is the violence performed by parents, family, and the close neighborhood on children. Furthermore, the children abuse violates the human rights since as a humankind, children have the rights even from their birthday. The children assault will dangerously cause the fatal result, physically and psychologically on a child. The violences on children are the act against the laws, UN Declaration about Human Rights and UU RI No. 39 Tahun 1999 verse 53. Besides, Islam prohibits the violent acts on children as well.
Hak asasi perempuan dan hak asasi anak adalah bagian dari hak asasi manusia, karena perempuan dan anak adalah bagian dari manusia. Sebagai manusia, perempuan dan anak mempunyai hak yang sama, mereka merupakan komposisi penting dalam sebuah bangsa yang dapat melakukan peran serta dalam pembangunan nasional.
LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Islam
Anak akan melakukan apa yang mereka liat dari orang dewasa. Orang tualah yang akan membentuk watak anak apakah akan menjadi baik atau kebalikannya anak akan menjadi jahat bahkan tidak menutup kemungkinan penjadi seorang pelaku tindak pidana. Anak sebagai pelaku tindak pidana tentu saja memerlukan perlindungan hukum agar hak hak anak bisa terpenuhi dalam proses pemeriksaan khususnya pada tingkat penyidikan.Rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pada tingkat penyidikan dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana di Polres Siak Kabupaten Siak?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pada tingkat penyidikan dan perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana di Polres Siak Kabupaten Siak.Hasil Penelitian menunjukan bahwa perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana di Polres S...
Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram terhadap anak korban tindak pidana kekerasan fisik (2) Faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan fisik di Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram terhadap anak korban tindak pidana kekerasan fisik ditingkat pelaporan dengan upaya penerimaan laporan, pendataan kasus, dan mendapatkan advokasi. Ditingkat penyidikan dengan upaya merahasiakan identitas anak korban, mendampingi anak korban dalam membuat laporan, dan m...
Pendahuluan Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 1 Ayat (3) menegaskan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum". Hal ini berarti bahwa segala sesuatu dan perbuatan harus didasarkan dan memiliki konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Tujuan hukum itu sendiri menurut Dr. L.J. Van Apeldoorn yaitu mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Hal ini didasari karena dalam kehidupannya, manusia selalu menjalin hubungan antara satu dengan yang lain berdasarkan sifat dan keinginan yang berbeda-beda. Maka fungsi hukum ialah mengatur dan menyeimbangkan sifat dan keinginan yang berbeda-beda itu agar hubungan manusia senantiasa berada dalam kedamaian.
Wajah Hukum, 2020
Acts of violence experienced by children, especially in schools are of concern to the Indonesian Child Protection Commission. This becomes the background that needs to be reviewed further about the legal protection received by children as victims of school violence, as we know that the school is a place to educate children to become educated human beings. The role of a teacher is as a parent in school, should provide appropriate education and learning, not to be a person against violence against students at school. The focus of the problem that will be discussed is first, what are the factors that cause high acts of violence against children in schools that occur in Indonesia at this time and second how the actions taken by KPAI and the Government in overcoming problems of violence against schools like what is happening in Indonesia today . This paper uses the research method used is normative legal research that uses the method of gathering legal material is a literature study or d...
Jurnal Belo, 2020
Hak hidup adalah hak yang secara langsung diberikan Tuhan kepada manusia, semua mahkluk hidup berhak memiliki itu demikian pada anak keberadaan anak di Indonesia diatur tegas dalam Undang-Undang dan dalam Hak Asasi Manusia sehingga anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa. Zaman semakin modern sehingga keberadaan anak selalu disepelekan seperti dalam kasus seorang Ibu membunuh anak kandungnya tindakan ini yang dapat merusak kehidupan, tahap tumbuh kembang, dan kebahagian anak-anak. Keberadaan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pada anak sangat diperlukan guna menjamin tumbuh kembang anak secara wajar dalam lingkungan yang sehat dan harmonis dan saksi tegas agar pelaku jera. Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan artikel ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. menggunakan teknik pengumpulan data dan pengolahan data dilakukan secara kualitatif selanjutnya dianalisis menggunakan metode deduktif artinya menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan-p...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Rangga, 2023
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum, 2019
Bacarita Law Journal
Lela Agustin, 19
JURNAL PENDIDIKAN IPS, 2019
PAMPAS: Journal of Criminal Law, 2021
Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 2018
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, 2020
JCIC : Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial
ADIL: Jurnal Hukum
JURNAL USM LAW REVIEW, 2021