Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
16 pages
1 file
Al-Qur'an adalah kitab suci ummat Islam yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril. Al-Qur'an adalah pedoman hidup ummat manusia. Al-qur'an berisi firman-firman Allah yang terjamin kesuciannya dan dijadikan petunjuk bagi seluruh ummat manusia. Al-qur'an juga merupakan nikmat dan hidayah terbesar bagi manusia, segala persoalan tentang kehidupan telah Allah jelaskan didalam kehidupan, baik dari segi tauhid, ibadah, muamalah dan lain-lain.
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, karena berkat taufiq dan hidayah-Nya lah penulisan makalah ini dapat diselesaikan. Saya selaku penyusun sadar bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu, penulis selalu mengharapkan kritik dan saran dari Anda demi perbaikan selanjutnya.
Alangkah baik bila karya ini dimulai ini diucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan nikmat dan hidayah kepada hamba-hambaNya sehingga bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Salawat salam semoga tetap dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah berjasa menghantarkan umat manusia menuju ahklak yang mulia.shalawat salam semoga pula dilimpahkan kepada keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang setia hingga akhir hayat. Makalah yang saya beri judul "SISTEM KOLOID" dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata pelajaran kimia kelas XI.
Tujuan utama semua perusahaan adalah mencari profit sebesar-besarnya.
makalah ini akan dijelaskan mengenai al-musyârakah saja. Sedangkan yang lainnya dalam pembahasan yang lain.
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul "Kerukunan Antar Umat Beragama" ini dengan lancar. Makalah ini, disusun setelah mengadakan diskusi dan pencarian dari beberapa sumber internet dan media lain beberapa hari yang lalu guna memenuhi tugas Al-Qur'an Hadist.
Masalah kejahatan selalu merupakan masalah yang menarik, baik sesudah maupun sebelum kriminologi mengalami perkembangan dan pertumbuhan dewasa ini. Kejahatan yang terjadi tentu saja menimbulkan kerugian-kerugian baik kerugian yang bersifat ekonomi materiil maupun yang bersifat immaterial yang menyangkut rasa aman dan tentram dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi kejahatan, namun kejahatan tidak pernah sirna dari muka bumi, bahkan semakin meningkat seiring dengan cara hidup manusia dan perkembangan teknologi yang semakin canggih sehingga menyebabkan tumbuh dan berkembangnya pola dan ragam kejahatan yang muncul. Ada kesukaran untuk memberikan suatu batasan yang dapat mencakup seluruh isi/aspek dari pengertian hukum pidana karena isi hukum pidana karena isi hukum pidana itu sangatlah luas dan mencakup banyak segi, yang tidak mungkin untuk dimuat dalam suatu batasan tentang pengertian hukum pidana, biasanya hanya melihat dari satu atau beberapa isi saja, sehingga selalu ada sisi atau aspek tertentu dari hukum pidana yang tidak masuk dan berada di luarnya. 1 1 Adami Chazawi, Pelajaran hukum Pidana bagian I, Rajawali Pers, Jakarta, 2011, hal.1 1 Keadaan ini mendorong diusahakannya berbagai alternatif untuk mengatasi kejahatan tersebut yang salah satunya dengan menumbuhkan aturan hukum pidana khusus untuk mendukung pelaksanaan dari hukum pidana umum. Beberapa kejahatan yang sulit dijangkau oleh aturan hukum pidana umum diantaranya adalah kejahatan korupsi. Berbagai ungkapan dilontarkan untuk menggambarkan peningkatan korupsi, kalau dulu korupsi dilakukan oleh jajaran eksekutif sekarang lembaga legislatif juga ikut ambil bagian. Korupsi telah menjadi salah satu perhatian masyarakat dunia karena dampak yang ditimbulkan sangat besar, khususnya bagi masyarakat miskin disuatu negara. Korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena pada umumnya dikerjakan secara sistematis, punya actor intelektual, melibatkan stakeholder disuatu daerah, termasuk melibatkan aparat penegak hukum, dan memiliki dampak merusak dalam spectrum yang luas. Karakteristik inilah yang menjadikan pemberantasan korupsi semakin sulit jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum biasa, terlebih jika korupsi sudah membudaya yang menjangkiti seluruh aspek dan lapisan masyarakat. 2 Sejak dalam pembahasannya Undang-undang tindak pidana korupsi berkeinginan untuk menggunakan sistem pembuktian terbalik namun selalu terhalang dengan alasan pembuktian terbalik bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah, dan akhirnya pada tahun 1999 diundangkan Undang-2 Mahfud manan, Perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, 2010, hal. 13 2 undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menganut sistem pembuktian terbalik terbatas, sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Pasal 37 yang berbunyi ketentuan ini merupakan suatu penyimpangan dari ketentuan Kitab undang-Undang hukum Acara Pidana yang menentukan bahwa jaksa yang wajib membuktikan adanya suatu tindak pidana, bukan terdakwa. Menurut ketentuan ini terdakwa dapat membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apabila terdakwa dapat membuktikan hal tersebut tidak berarti ia tidak terbukti melakukan korupsi, sebab penuntut umum masih tetap berkewajiban untuk membuktikan dakwaannya. Ketentuan pasal ini merupakan pembuktian terbalik yang terbatas, karena jaksa masih tetap wajib membuktikan dakwaannya. 3
nadin, 2020
KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan makalah ini dapat diselesaikan. Makalah ini saya susun sebagai tugas dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul " Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia". Demikianlah tugas ini saya susun semoga bermanfaat dan dapat memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri kami dan khususnya untuk pembaca. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif dan membangun sangat kami harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang. Palembang, September 2020 Penulis
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.