Academia.eduAcademia.edu

kebijakan perdagangan internasional

Abstract

Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut : 1. Politik Proteksi Politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini. a. Tarif dan Bea Masuk Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor. Akibat dari pengenaan tarif akan tampak sebagaimana Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu: