Academia.eduAcademia.edu

TUGAS PIP.pdf

Abstract

PENDAHULUAN Diskursus tentang hubungan antara kekuasaan dan nilai moral telah muncul sejak berabad-abad lampau. Salah satu tokoh kontroversial yang kemudian distigma sebagai penyebar antagonisme politik adalah Nicholo Machiavelli. Melalui bukunya, Il Principe (Sang Pangeran), Machiavelli mengemukakan pedapatnya bahwa memperoleh dan mempertahankan kekuasaan adalah satu-satunya tujuan politik. Sementara nilai-nilai moral dipandang hanya sebagai salah satu strategi untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan (sekarang dikenal dengan istilah politik pencitraan), namun tetap harus dipersepsikan sebagai hal yang tidak saling berkaitan. Sejarah panjang kehidupan bernegara tak pernah lepas dari aspek kekuasaan. kekuasaan menjadi simbol berdaulat dalam manifestasi perbuatan Negara. Maka, tidak mengherankan jika kekuasaan menjadi sebuah perdebatan panjang. Dalam perjalanannya, kekuatan berlaku setidak sesuai dengan kekuasaan semestinya. Hal itu seiring dengan muculnya kritik terhadap model-model kekuasaan yang lahir. Secara simultan, melahirkan bagaimanakah konsepsi kekuasaan itu mesti diimplementasikan dalam membangun Negara. Moral merupakan suatu fenomena manusia yang universal, menjadi ciri yang membedakan antara manusia dan binatang. Pada binatang tidak ada kesadaran tentang baik atau buruk yang boleh dan yang dilarang, yang harus dan yang tidak pantas dilakukan baik keharusan alamiah maupun moral. Keharusan alamiah terjadi dengan sendirinya sesuai dengan hukum alam. Sedangkan keharusan moral bahwa hukum yang mewajibkan manusia melakukan atau tidak melakukan sesuatu.