Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
53 pages
1 file
ii
Pada paper ini akan dibahas sejumlah metode karakterisasi yang biasa digunakan dalam penelitian nanomaterial.
Secara garis besar material mempunyai sifat-sifat yang mencirikannya, pada bidang teknik mesin umumnya sifat tersebut dibagi menjadi tiga sifat. Sifat -sifat itu akan mendasari dalam pemilihan material, sifat tersebut adalah:
Secara garis besar material mempunyai sifat-sifat yang mencirikannya, pada bidang teknik mesin umumnya sifat tersebut dibagi menjadi tiga sifat. Sifat -sifat itu akan mendasari dalam pemilihan material, sifat tersebut adalah:
Tulisan ini membahas secara singkat tentang elektron dalam atom serta ikatan kimia
Angga PP, 2019
1. Organisasi KUA Organisasi merupakan suatu sistem yang terdiri dari sub-sistem atau bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama lainnya dalam melakukan aktivitasnya. Aktivitas ini bukanlah merupakan suatu kegiatan yang temporer atau sesaat saja, akan tetapi merupakan kegiatan yang memiliki pola atau urutan-urutan yang dilakukan secara relatif, teratur dan berulang-ulang.1 Organisasi KUA diatur dalam pasal 5 Peraturan Menteri Agama no 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan, yaitu bahwa susunan organisasi KUA kecamatan terdiri atas2: a. Kepala KUA Kecamatan Sejak diberlakukannya Permenpan RB no 26 tahun 2016 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaiaan dan PMA no 34 tahun 2016, dimana kepala KUA kecamatan harus berasal dari penghulu fungsional. Dalam pasal 6 (1)(2) PMA No 34 tahun 2016 dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memimpin KUA kecamatan, kepala KUA kecamatan sebagai yang dimaksud dalam pasal 5 huruf a, dijabat oleh penghulu dengan tugas tambahan. Tugas tambahan memimpin KUA kecamatan sebagaimana yang dimaksud, bukan merupakan jabatan struktural.3 b. Petugas Tata Usaha Terdapat dalam pasal 8 PMA no 34 tahun 2016, dijelaskan bahwa petugas tata usaha sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 5 huruf b, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala KUA kecamatan. Terdapat juga dalam pasal 9, dijelaskan bahwa petugas tata usaha sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 8, mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha, rumah tangga, dan pelaporan.4 c. Kelompok Jabatan Fungsional 1 1 Priyono. Pengantar Manajemen. Zifatama Publisher. Sidoarjo. 2007. Hal 37.
Jakarta: Universitas Darma Persada, 2009
Diktat Mekanika Kekuatan Material untuk mahasiswa teknik, khususnya mahasiswa teknik mesin
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.