university of indonesia, thesis
Politik kriminal merupakan suatu kebijakan atau usaha yang rasional untuk menanggulangi kejahatan. Sebagai usaha untuk menanggulangi tindak pidana, maka politik kriminal merupakan bagian dari politik sosial, yakni usaha setiap masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. 2 Yang sering dilupakan orang adalah seolah-olah terjadi pemisahan yang absolut antara penegakan hukum pidana, penegakan hukum administrasi dan penegakan hukum perdata. Padahal dilihat dari sistem hukum nasional, ketiga-tiganya mempunyai kedudukan sebagai sub-sistem yang membawa konsekuensi tidak boleh bertentangan satu sama lain bahkan harus saling mendukung.