Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
27 pages
1 file
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Desy safitri, 2022
assalamualaikum wr.wb Nama: Desy safitri Nim: C1C020070 prodi: akuntansi angkatan 2020 Dosen Pengampu : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR universitas jambi disini saya menjelaskan tetang apa itu pajak penghasilan pasal 21.
Ketentuan dalam Pasal 23 UU PPh mengatur pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, Bentuk Usaha Tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. PEMOTONG PPH PASAL 23 1. Badan pemerintah. 2. Subjek Pajak badan dalam negeri. 3. Penyelenggara kegiatan. 4. bentuk usaha tetap 5. Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. 6. Orang pribadi sebagai Wajib Pajak dalam negeri yang telah mendapat penunjukan dari Direktur Jenderal Pajak untuk memotong pajak PPh Pasal 23.
Puji syukur kehadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Pemotongan pph pasal 23 Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Bapak Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS.pada mata Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Pemotongan pph pasal 23 bagi para pembaca dan juga bagi penulis.Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr.
Desy safitri, 2022
Nama : Desy safitri Nim : C1C020070 Prodi : Akuntansi Kelas : R10 Tugas Mata Kuliah Perpajakan 2 Dosen Pengampu : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
makalah pemotongan pph pasal 22, 2022
MAKALAH TENTANG PERHITUNGAN PPH PASAL 21
MAKALAH TENTANG PENGETAHUAN PPH PASAL 21, 2022