KOPERASI AL HAKIM Silaturahmi alumni Madrasah Aliyah Negeri I Yogyakarta angkatan 2000 membuahkan hasil. Salah satunya adalah pendirian KOPERASI. Kami menamainya Al Hakim, diambil dari nama masjid kesayangan kami di sekolah saat itu. Soal nama, memang sekolah kami punya sejarah mendidik calon hakim sejak era SGHA dan PHIN, sebelum berubah menjadi MAN. Awal mula Inisiatif awal berasal dari teman-teman jurusan MAK yang sering nongkrang-nongkrong, ngopa-ngopi dan udad-udud. Maklum, kelas mereka dulu keseluruhannya adalah laki-laki, sehingga selepas lulus, nongkrang-nongkrong itu terus dilestarikan. Dari interaksi itulah mereka saling ngudarasa alias curhat. Salah satunya adalah soal finansial, bagaimana agar bisa saling membantu, memberi dukungan, dan menyambungkan antaraktivitas ekonomi (sosial) mereka. Lahirlah forum arisan plus tahlilan/yasinan rutin setiap bulan. Berjalan pendek, kegiatan berakhir pada putaran entah ke 6 atau ke 7. Masalah ekonomi alumni harus memperoleh jalan keluarnya. Ini sesuatu yang mendasar dan tentu saja mulia. Beberapa orang saling meminjam. Komitmen individu dijalin. Namanya juga antar teman, rasa tidak enak untuk menagih tentu saja muncul. Maka muncullah gagasan membentuk wadah yang mampu menghubungkan komitmen bukan antar individu, namun komitmen bersama. Wadah ini bersifat luwes, berdasar pertemanan atau kekeluargaan, dan kemandirian. Koperasilah pilihannya. Tugas dibagi Mereka berbagi tugas. Ada yang browsing mengunduh bahan-bahan perkoperasian. Ada yang mengontak pegiat koperasi, membeli buku dan mempelajarinya. Terakhir adalah merancang pertemuan-pertemuan kecil mematangkan gagasan tersebut, hingga berlanjut obrolan tang-tung-ting melalui group WA. Keanggotaan digalang, pengurus dibentuk, Anggaran Dasar (AD) dirumuskan. Dihasilkanlah draft akhir AD pada pertemuan tanggal 1 Juni 2017. Kegiatan koperasi langsung bergulir setelah diperoleh modal awal dari Simpanan Pokok 500.000/anggota dan Simpanan Wajib 50.000/bulan. Anggota Kami berkomitmen menyediakan keanggotaan koperasi ini untuk alumni angkatan 2000 plus keluarga batihnya (anak, istri/suami, orangtua). Keanggotaan bersifat individual dengan rekomendasi awal dari alumni yang bersangkutan. Mengapa melibatkan keluarga batih/inti? Kami berpendirian bahwa literasi finansial berbasis pada keluarga, sekaligus meyakini bahwa aktifitas ekonomi (oikos-nomos) adalah tindakan atas hubungan-hubungan sosial yang berangkat dari ruang keluarga itu. Anak usia SD sudah bisa diajak jadi anggota koperasi untuk tujuan literasi tersebut. Dan ini sudah kami lakukan. Mengapa angkatan 2000? Sebab kami belum berani untuk terlalu besar menjangkau banyak angkatan. Produk koperasi Aktivitas koperasi saat ini adalah simpan pinjam. Kedepan ingin dikembangkan lebih luas berbagai kegiatan entah itu usaha atau jasa. Sebagian alumni sudah bergabung terhitung sejak Januari 2017. Hampir semua anggota sudah meminjam kisaran antara 700 rb sd 1 juta. Sebagian sudah lunas dalam angsuran 3 kali. Istilah baru Kami mencoba membuat istilah baru. Bukan bunga, tapi HUB (Hasil Usaha Bersama). Kami paham, sebagian orang kurang sreg dengan istilah bunga meskipun kekhawatiran jatuh menjadi riba itu berlebihan. Sebab, lembaga ini berwujud koperasi. Ke-riba-an yang dikhawatirkan selama ini sebab sifat pelipat-gandaan uang (kapital) yang memberatkan; dan adanya keuntungan mayoritas yang jatuh ke tangan pihak tertentu secara monopolistik. Koperasi jauh dari sifat ini, sebab salah satu prinsip mendasarnya adalah kepemilikan bersama serta keterbukaan, bahkan dalam menentukan persentase pinjaman. Mengapa HUB (Hasil Usaha Bersama)? Ada penekanan kata BERSAMA di sini, juga karena hub dalam bahasa Arab memiliki arti CINTA :) Dengan meminjam, artinya (1) anggota peduli koperasi ini sebagai wujud menggulirkan aset bersama, (2) wujud cinta sebab persentase hasilnya diperuntukkan bagi keseluruhan pemilik (anggota) koperasi, mengalokasikan sebagian untuk pengelolaan agar tidak membebani pengurus/pengelola; dan mengapa hub (cinta) karena sebagian dialokasikan untuk dana social/keagamaan. "HUB-e piro, HUB-nya berapa?", HUB-nya 5%. Artinya 5 persen dari pembayar pinjaman itu dibagi untuk: biaya pengelolaan, anggota dalam bentuk SHU, dan dana sosial. Walhasil Awal puasa ini pengurus berkumpul dan merapikan Anggaran Dasar (AD) untuk disetujui oleh para anggota. Ini akan menjadi dokumen wujud dari komitmen bersama. Semoga tidak berlebihan jika dalam Anggaran Dasar rumusan landasan koperasi ini adalah semangat Ukhuwwah Islamiyyah (Persaudaraan Islami) dan Lil Ibtighaai Mardhaatillah (berorientasi pada keridloaan Allah). Niat baik disebar-luaskan, gagasan-gagasan dimatangkan, ajakan menjadi anggota diintensifkan, dokumen-dokumen resmi dipersiapkan. Selebihnya adalah tawakkal… :)