Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
10 pages
1 file
Susur Pantai adalah salah satu kegiatan hikking yang tidak kalah menarik.
berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia memiliki dasar perairan yang berkarang dengan ombak yang besar. Namun perairan ini memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan melimpah. Perlu adanya pengelolaan sumber daya perikanan yang ada dengan bertanggung jawab. Kondisi Pacitan yang merupakan daerah pesisir disebagian wilayahnya, membuat potensi perikanan menjadi satu potensi yang memiliki masa depan yang cerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia, wilayah perairan Indonesia mencakup: a. Laut territorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia. b. Perairan Kepulauan, adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman dan jarak dari pantai. c. Perairan Pedalaman adalah semua peraiaran yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk didalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat pada suatu garis penutup.
Budi Utomo, in this paper explain that offshore drilling carried out to obtain crude oil through the oil wells. The means that must exist in the operation of offshore drilling is a bridge structure (plate form) as a place to put the drilling equipment. Known two kinds of platforms, that is platforms permanent (fixed) which stands on the feet of reinforced concrete, and the bridge is not fixed like swamp barges, drilling ship (floaters) and jack-up rig. Jack up rig is one of the offshore rigs that have the ability to elevation in accordance with a sea depth of drilling. Drilling equipment is a range of equipment that is prepared in such a way, so that such a drill rod, and all this equipment has a hole inside that allows for fluid or mud circulation.
PENDAHULUAN Penanganan pascapanen merupakan salah satu mata rantai penting dalam usahatani jagung. Hal ini didasarkan atas kenyataan bahwa petani umumnya memanen jagung pada musim hujan dengan kondisi lingkungan yang lembab dan curah hujan yang masih tinggi. Hasil survei menunjukkan bahwa kadar air jagung yang dipanen pada musim hujan masih tinggi, berkisar antara 25-35%. Apabila tidak ditangani dengan baik, jagung berpeluang terinfeksi cendawan yang menghasilkan mikotoksin jenis aflatoksin (Firmansyah et al.2006). Adanya nilai tambah dari produk olahan jagung seperti minyak jagung dan produk olahan lainnya yang dilaporkan berdampak positif bagi kesehatan manusia menyebabkan bergesernya penggunaan biji jagung dari pemenuhan konsumsi ternak menjadi konsumsi manusia dan ternak. Perubahan pola konsumsi tersebut menuntut adanya perbaikan proses pascapanen jagung untuk menghasilkan biji yang aman dikonsumsi, baik oleh manusia maupun ternak. Hal ini mendasari dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 tahun 1996 tentang keamanan pangan. Beberapa negara seperti Cina, Malaysia, dan Singapura telah memberlakukan standar mutu yang sangat ketat untuk produk jagung (W arintek 2007). Untuk itu diperlukan teknologi penanganan pascapanen jagung, terutama di tingkat petani, untuk menghasilkan produk yang lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar bebas. Proses pascapanen jagung terdiri atas serangkaian kegiatan yang dimulai dari pemetikan dan pengeringan tongkol, pemipilan tongkol, pengemasan biji, dan penyimpanan sebelum dijual ke pedagang pengumpul. Ke semua proses tersebut apabila tidak tertangani dengan baik akan menurunkan kualitas produk karena berubahnya warna biji akibat terinfeksi cendawan, jagung mengalami pembusukan, tercampur benda asing yang membahaya-kan kesehatan. TUJUAN PASCA PANEN
PENDAHULUAN Fatalistik penguasa pantai selatan sangat kental dengan masyarakat jawa terutama wilayah jawa tengah. Penguasa pantai selatan. Fatalistik merupakan salah satu penyakit yang dimiliki bangsa ini, yakni berupa pemikiran yang hanya di dasari oleh kesimpulan yang tampa dasar. Atau sebuah persoalan atau permasalahan hanya dilihat dari luar kejadian, tampa melalui penelahaan dan perenungan lebih mendalam. Fatalistic biasanya banyak di temukan pada masyarakat pedesaan. Karena rata-rata masyarakat pedesaan masih mempunyai tingkat pendidikan yang rendah, sehingga pemikiran mereka masih hanya berdasarkan kepercayaan-kepercayaan mistis yang di turunkan oleh nenek moyang mereka, sehingga untuk pembuktian secara ilmiah sendiri masih sukar di lakukan oleh masyarakat pedesaan. Ciri-ciri masyarakat yang masih mempercayai fatalistic : • Bersifat underestimed • Mempunyai sikap pesimis • Tidak dapat menmecahkan masalah atau memberikan solusi dalam menanggapi suatu masalah • Rendahnya pendidikan • Pengaruh kepercayaan nenek moyang yang masih kuat • Jauh dari perkotaan Sifat fatalistik yang dimiliki masyarakat jawa sangat beragam, seperti kepercayaan terhadap bulan Suro tidak boleh di adakan acara hajatan, adanya ratu penguasa pantai selatan, dan masih banyak lagi, namun yang paling banyak mempercayai tentang fatalistik penguasa pantai selatan di masyarakat jawa. Hampir seluruh wilayah bekas kekuasaan Mataram Islam sangat mempercayai tentang penguasa pantai selatan jawa. Fatalistik penguasa ratu selatanPage 1
PEMBERIAN ARANG PADA PASIR PANTAI, 2015
Arang mengandung karbon (C) yang berfungsi membentuk karbohidrat, lemak, protein dan pembentukkan dinding sel, juga karbon merupakan salah satu unsur hara makro yang sangat dibutuhkan oleh tanaman. Unsur lainnya yang terdapat dalam arang adalah kalium (K), yang berfungsi sebagai pembentuk karakter warna pada batang, memperkokoh pertumbuhan tanaman dan juga dapat mengilapkan daun. Telah dilakukan praktikum mengenai pemberian arang pada tanah pasir pantai. Tanaman yang digunakan adalah kangkung darat (Ipomoea reptana). Tanah pasir pantai tersebut dicampur dengan arang sekam serta arang kayu dengan dosis masing-masing 32 dan 64 g serta kontrol (dosis 0 g) pada hari praktikum. Kemudian diberikan pupuk NPK Mutiara dengan dosis 25 g pada hari ke 10 pasca praktikum, sehingga terdapat 5 kombinasi perlakuan. Kombinasi perlakuan tersebut diulang 4 kali, sehingga total ada 20 perlakuan. Rancangan praktikum ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL).Hasil praktikum menunjukkan tidak ada pengaruh nyata terhadap pertumbuhan tanaman yang diberi arang sekam, kayu atau kontrol. Perlakuan terbaik yaitu pada perlakuan kontrol (tanpa perlakuan arang) pada dua variabel, yaitu tinggi tanaman dan bobot basah. Hal tersebut terjadi karena kesalahan pada pemberian pupuk, baik dari segi waktu pemberiannya, cara pemberiannya, lokasinya, dosisnya serta jenis pupuknya. Lalu suhu dan kelembapan yang tidak optimal untuk pertumbuhan tanaman, sehingga pertumbuhannya pun tidak optimal.
Wilayah pantai Deli Serdang dan Serdang Bedagai menyimpan potensi sumber kakayaan yang besar sekaligus potensi bahaya (coastal hazard). Studi garis sempadan pantai bertujuan untuk melindungi pantai dari serangan gelombang badai dan tekanan laut yang mengakibatkan rusaknya lahan pantai dan infrastuktur pantai yang ada di sekitarnya. Sempadan pantai untuk menetapkan batas jarak aman dari garis pantai yang dalam hal ini diambil dari bibir pantai, karena mudah mengenalinya di lapangan. Dari hasil hitungan dengan menggunakan data yang dapat diestimasi untuk 3 lokasi pantai di 3 kecamatan yang berbeda di Deli Serdang dan Serdang Bedagai, diperoleh indikasi bahwa sempadan pantai sepatutnya memiliki lebar dengan rentang 197,5 m sampai dengan 275,8 m. Berdasarkan analisa sistem informasi geografi (SIG) terdapat 2 kecamatan yang dapat dianggap paling berpotensi mendapat ancaman erosi (yang merusak sempadan pantai). Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Perbaungan. Perlu dicatat bahwa analisa SIG didasarkan pada kriteria panjang garis pantai, kepadatan penduduk, luas hutan dan luas tambak. Melihat kondisi nyata yang ada di lapangan, tidaklah mudah melaksanakan sempadan pantai dengan lebar lebih dari 200 m. Untuk itu Keppres No. 32 tahun 1990 yang menyatakan lebar sempadan pantai adalah 100 m dapat dijadikan lebar minimal sempadan pantai. Sementara itu manjemen zona pantai sepatutnya dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat pesisir dan akademisi. Dengan demikian kesadaran dan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan dapat sinergi dalam program untuk mengindahkan sempadan pantai dan mengurangi faktor-faktor yang merusaknya. Bila hal ini terwujud, maka sempadan pantai dapat diperluas ke arah zona penyangga (buffer zone) yang menurut perhitungan memiliki lebar 325 m dari bibir pantai.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Ryani karisma, 2022