Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
6 pages
1 file
Mata Kuliah : Teori Akuntansi
Jln. Lintas Jambi-Muara bulian, Km. 15, Mendalo Darat, Jambi luar kota, Muaro jambi-jambi 2 KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang telah melimpahkan rahmat taufik serta hidayah-Nya kepada peneliti sehingga bisa menyelesaikan Makalah yang berjudul " SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI .". Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita yakni, Nabi besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabat beliau. Selama dalam proses penyusunan hingga terselesaikannya proposal ini, banyak pihak yang memberikan masukan dan bantuan termasuk juga memberikan fasilitas sehingga penyusunan proposal ini berjalan dengan lancar. Hanya sebuah ucapan terima kasih dan do'a yang dapat diberikan oleh penulis. Semoga amal baik yang telah mereka berikan kepada penulis mendapat balasan dari Allah SWT. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Syariah. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Akuntansi Syariah bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wirmie Eka Putra selaku dosen pada mata kuliah Akuntansi Syariah yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni Jambi, 8 Maret 2021
Pengelolaan hutan adat di Indonesia memasuki era baru dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 sehingga hutan adat tidak lagi menjadi bagian dari hutan negara dan hak ulayat menjadi lebih penuh dalam pengelolaan hutan adat. Karena suatu produk kebijakan baru tidak lepas dari kebijakan-kebijakan sebelumnya, baik mengadopsi, negasi, maupun adaptasi, maka paper ini bertujuan untuk melihat kebijakan-kebijakan pendahulu yang terkait dengan pengaturan hutan adat sehingga dapat diketahui dinamika penguasa dalam memandang masyarakat hukum adat dan hak ulayatnya. Kebijakan-kebijakan ini dikaji secara antar-waktu dan disusun secara periodik, dimulai dari periode kolonial, periode awal kemerdekaan, periode orde lama, periode orde baru, hingga periode reformasi. Melalui pengkajian kebijakan-kebijakan tersebut, didapat enam komponen pengaturan yang dinamis antar periode meliputi 1) sikap terhadap kapitalisme, 2) dualisme hukum, 3) pengakuan terhadap hukum adat dan hak ulayat, 4) pemaknaan terhadap hak ulayat, 5) hubungan antara Negara dan sumber daya lahan, dan 6) penetapan kawasan hutan. Dinamika tersebut menyiratkan saratnya kepentingan, dapat mencerminkan kehendak penguasa khususnya pada masa-masa pemerintahan yang otoriter, atau juga mencerminkan tuntutan publik khususnya di masa ketika iklim berdemokrasi semakin membaik. Dinamika ini akan terus berlanjut pasca putusan MK. Terdapat implikasi-implikasi dari putusan MK yang menjadi pekerjaan berikutnya untuk senantiasa dikawal agar implementasinya tidak keluar dari semangat pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat, hak ulayatnya, dan kearifan-kearifannya.
A. SEJARAH AWAL AKUNTANSI BELANDA Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik yang tinggi. Belanda merupakan sebuah negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan ke arah kewajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah dan orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis, akibatnya banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan untuk topik-topik akuntansi dan khususnya pada pengukuran akuntansi. Akuntan profesional sangat dihormati dan memiliki pengaruh besar. Akuntan Belanda juga mau menerima pemikiran asing. Belanda merupakan penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima. Belanda juga merupakan rumah bagi beberapa badan usaha multinasional besar dunia, termasuk Philips, Royal Dutch Shell, dan Unilever. Melalui contoh perusahaan-perusahaan besar multinasional ini telah memengaruhi laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan Belanda lainnya. A. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika undang-undang LaporanKeuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam Uni Eropa yang akan terjadi. Provisi utama undang-undangtahun 1970 tersebut, yaitu : 1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenaiposisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai. 2. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha) 3. Dasar penyajian aktiva, kewajiban, dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan 4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya. 5. Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain: 1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan.
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat limpahan Rahmat dan Hidayah – Nya sehingga makalah dengan judul " PENDIDIKAN PROFESI AKUNTANSI DAN SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTAN DI INDONESIA " ini terselesaikan dengan tepat waktu.
kencono wulan, 2022
Along with the development of Islamic banks in Indonesia, Muslim society implements Islamic sharia in socioeconomic life, more and more Islamic business institutions are running it activities and operations based on sharia principles. The study of the Islamic economic system
Kayutangan yang sekarang adalah Jalan Basuki Rahmat, merupakan salah satu kawasan bersejarah di Kota Malang, kawasan ini pada masa colonial merupakan kawasan pusat perdagangan di Kota Malang selain kawasan Pecinan.Kawasan ini menyimpan banyak sejarah, hal ini dapat dilihat dari tampilan visual bangunan-bangunan yang ada di kawasan tersebut.Kawasan Kayutangan, adalah koridor Jalan Basuki Rahmat yang memiliki fungsi utama sebagai kawasan perdagangan dan jasa. Koridor ini pada awalnya terdiri atas bangunanbangunan kolonial kuno bersejarah yang berderet sepanjang Jalan Basuki Rahmat. Selain itu, ada pula kawasan perkampungan di gang-gang Kayutangan yang memiliki fungsi sebagai kawasan permukiman. Kawasan perkampungan ini masih memiliki bangunan-bangunan rumah tinggal dengan gaya arsitektur kolonial Belanda yang masih bertahan.
Puji dan Syukur penulis ucapkan atas ke hadirat Allah SWT, Zat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Alhamdulillah berkat Rahmat, Nikmat dan Karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan ini. Shalawat beserta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai pembawa risalah Allah terakhir dan penyempurna seluruh risalah-Nya.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Sejarah Kedokteran Okupasi di Indonesia, 2019