Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
19 pages
1 file
salah faktor kemantapan kereng tambang
ini terdapat banyak sekali kandungan sumber daya alamnya, diantaranya yaitu batuan dan bahan tambang. Batuan dan bahan tambang mempunyai manfaat yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Batuan merupakan kumpulan dari satu atau lebih mineral, batuan penyusun kerak bumi berdasarkan kejadiannnya (genesis), tekstur, dan komposisi mineralnya dapat dibagi menjadi 3, yaitu : Batuan beku (Igneous Rocks), Batuan sedimen (Sedimentary Rocks), Batuan metamof/malihan (Metamorphic Rocks).
Batuan sedimen adalah batuan yang terbentuk dari akumulasi material hasil perombakan batuan yang sudah ada sebelumnya atau hasil aktivitas kimia maupun organisme, yang di endapkan lapis demi lapis pada permukaan bumi yang kemudian mengalami pembatuan. ( Pettjohn, 1975 )
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Praktikum Ekologi Tumbuhan dengan dosen praktikum pengampu : Agung Rahmadi, SP.
Zaman batu madya atau batu tengah berlangsung pada kala holosen. Perkembangan kebudayaan pada zaman batu madya berlangsung lebih cepat daripada zaman batu tua. Karena pendukung kebudayaan ini adalah Homo sapiens (manusia cerdas) dan keadaan alam pada zaman batu madya tidak seliar pada zaman batu tua. Sehingga dalam waktu lebih kurang 20.000 tahun manusia telah mencapai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dari apa yang telah dicapai pada zaman paleolitikum.
Luas lahan gambut di Indonesia mencapai 14,9 juta hektar .
Gangguan empedu adalah masalah atau gejala yang memengaruhi kantung empedu, yaitu organ yang berbentuk seperti buah pir dan terletak tepat di bawah hati. Semua gangguan pada organ ini langsung dikategorikan sebagai penyakit. Kantung empedu berfungsi untuk menyimpan dan mengedarkan empedu, yang terdiri dari lemak, kolesterol, dan cairan tubuh. Empedu digunakan oleh usus kecil untuk menguraikan lemak dari makanan yang masuk ke tubuh, sehingga tubuh akan mendapatkan vitamin dan mineral yang dibutuhkan. Segala masalah pada kantung empedu akan menghambat fungsinya dan mengurangi kemampuan tubuh untuk menyerap nutrisi yang dapat larut dalam lemak. Oleh karena itu, semua masalah pada organ yang berukuran 4 inci ini harus segera ditangani. Gangguan empedu dapat terjadi dalam berbagai kondisi, namun sebagian besar di antaranya berkaitan dengan batu empedu. Batu empedu merupakan masalah pada kantung empedu yang paling umum. Terkadang, benjolan yang abnormal dapat timbul di dalam kantung empedu karena menumpuknya kolesterol atau timbunan kalsium yang lama-kelamaan akan mengeras dan menjadi batu. Batu empedu dapat timbul di dalam kantung empedu atau di saluran empedu, yang merupakan saluran penghubung antara kantung empedu dan usus kecil. Batu empedu memiliki ukuran yang beragam, mulai dari 1-2 sampai 3-5 millimeter, dan terkadang jumlahnya lebih dari satu. Batu empedu juga cenderung terus bertambah besar apabila tidak diobati, sehingga dapat meningkatkan risiko penyumbatan. Batu empedu adalah salah satu masalah kesehatan yang terjadi tanpa gejala. Hampir 50% penderita batu empedu tidak merasakan gejala apa-apa, 30% merasakan gejala nyeri dan 20% berkembang menjadi komplikasi. Sebagian besar batu empedu, didiagnosa menderita maag dikarenakan rasa nyeri pada ulu hati, padahal secara anatomi empedu terletak pada perut sebelah kanan atas. Untuk mengetahui apakah tubuh kita terdapat batu empedu di gunakan suatu alat pendeteksi batu empedu yang disebut ultrasound, yaitu dengan menggunakan gelombang suara yang tidak dapat didengar telinga. Gelombang suara ni diarahkan ke tubuh dan pantulan gelombangnya kemudian diolah komputer yang akan menunjukkan ada tidaknya batu empedu.Selain itu batu empedu dapat diketahui melalui foto sinar X dan pemeriksaan darah di laboratorium.
Pulau Jawa dengan populasi penduduk terbesar di Indonesia, merupakan daerah dengan perkembangan ekonomi yang cukup pesat, dimana hampir 80% perputaran uang di Indonesia terjadi di Pulau Jawa. Keberadaan pusat pemerintahan dan kantor-kantor perusahaan besar yang berada di Propinsi DKI Jakarta menjadikan Pulau Jawa sebagai daerah tersibuk di Indonesia.
Clisa Pramesti, 2021
Fungsi laut salah satunya adalah jalur transportasi yang menghubungkan suatu bangsa dengan bangsa yang lain untuk segala macam kegiatan. Karena fungsi tersebut kejahatan sering terjadi di laut, salah satunya adalah perompakan. Perompak marak terjadi di jalur-jalur strategis, seperti jalur perdagangan internasional atau yang lebih dikenal dengan istilah perairan internasional. Perompakan mengancam keamanan pelayaran, perdagangan yang mengakibatkan korban jiwa awak kapal, kerusakan fisik kapal, kerugian keuangan untuk pemilik kapal dan kerusakan pada lingkungan laut. Berdasarkan hukum internasional, dibedakan istilah perompakan (piracy) dengn perampokan bersenjata (sea/armed robbery). Perompakan (piracy) adalah kejahatan berupa tindakan kekerasan atau penahanan yang tidak sah, atau setiap tindakan pembinasaan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi yang terjadi di laut lepas sedangkan kejahatan yang terjadi di laut wilayah dinamakan dengan perampokan (sea/armed robbery). Hal ini tentu mempengaruhi mengenai kewenangan untuk memberantas kejahatan tersebut atau yurisdiksi apa yang berlaku terhadap kejahatan tersebut. Pada kejahatan internasional berlaku prinsip yurisdiksi universal untuk memberantas kejahatan tersebut. Berdasarkan prinsip ini setiap negara memiliki yurisdiksi untuk mengadili pelaku kejahatan internasional yang dilakukan dimanapun tanpa memperhatikan kebangsaan pelaku maupun korban. Berdasarkan hal tersebut tuntutan yang dilakukan oleh suatu negara terhadap pelaku adalah atas nama seluruh masyarakat internasinal. Mengenai yurisdiksi universal ini juga disebutkan Pasala 100 United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS) yakni meminta agar negara-negara nekerjasama sepenuhnya dalam pemberantasan perompakan di laut lepas atau tempat lain maupun di luar yurisdiksi suatu negara. Namun terdapat beberapa syarat jika suatu negara ingin menetapkan prinsip yurisdiksi universalnya yaitu negara tersebut memiliki ketentuan dalam hukum nasionalnya untuk mengadili pelaku kejahatan internasional dalam hal ini adalah perompak dan kejahatan yang dilakukan termasuk kejahatan internasional.Jika suatu negara tidak memiliki aturan untuk mengadili pelaku kejahatan internasional, tentu ia tidak bisa menggunakan haknya yang telah diberikan oleh hukum internasional tersebut. Hal ini hanya memperpanjang budaya impunitas
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Radhiatul Umranah, 2019