Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
8 pages
1 file
Susun oleh : Bonifasio M. Selamat 2011187201b0008 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI JEMBER
As the memory and memory of the nation, this article is based on sources on the internet, and various scientific journals. The article is based on the thoughts of Riki Walian Dani and Tri Winanda and guidance from the Lecturer of Archival Introduction, Mrs. Selly Yoanda. In this case, readers are expected to appreciate and know the history of the nation, how important it is to know a history, because history is a way and make our views become more understanding of the nation and understand what the country needs.
PENTINGNYA ARSIP DAN DOKUMENTASI DALAM MENGEMBAN TUGAS DI ERA GLOBALISASI DAN TRANSPARANSI STUDI KASUS KABUPATEN REMBANG (Mengacu kepada Undang-Undang Nomor. 43 tahun 2009, tentang Kearsipan) Oleh : Angga Debby Frayudha, M.Pd PENDAHULUAN. Dalam menghadapi tantangan globalisasi sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di lembaga pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. Sementara disisi lain ketentuan dan pengaturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kearsipan masih bersifat parsial dan tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan sehingga perlu diatur secara komprehensif dalam suatu undang-undang tersendiri. Penyelenggaraan kearsipan dari tingkat pusat sampai daerah, lebih-lebih di tingkat desa/Kelurahan saat ini pada dasarnya belum bersifat terpadu, sistemik, dan komprehensif yang semuanya tidak terlepas dari pemahaman dan pemaknaan umum terhadap arsip yang masih terbatas dan sempit oleh berbagai kalangan, sehingga peran Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jembrana yang keberadaannya belum cukup 2 (dua) tahun, sementara masih belum begitu dianggap penting disemua kalangan, termasuk di kalangan penyelenggara negara. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan dipandang perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dipengaruhi oleh perkembangan tantangan nasional dan global serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maka pada tahun 2009 Indonesia baru memiliki Undang-Undang Kearsipan yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan di era globalisasi dan transparansi, yakni Undang-Undang No. 43 tahun 2009, tentang Kearsipan. PENGERTIAN TERKAIT DENGAN KEARSIPAN. Dalam Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan ada beberapa pengertian yang pada dasarnya wajib diketahui dalam kaitannya dengan kearsipan diantaranya : 1. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. 2. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Arsitektur lahir dari dinamika antara kebutuhan (kebutuhan kondisi lingkungan yang kondusif, keamanan, dsb), dan cara (bahan bangunan yang tersedia dan teknologi konstruksi). Arsitektur prasejarah dan primitif merupakan tahap awal dinamika ini. Kemudian manusia menjadi lebih maju dan pengetahuan mulai terbentuk melalui tradisi lisan dan praktik-praktik, arsitektur berkembang menjadi ketrampilan. Pada tahap ini lah terdapat proses uji coba, improvisasi, atau peniruan sehingga menjadi hasil yang sukses. Seorang arsitek saat itu bukanlah seorang figur penting, ia semata-mata melanjutkan tradisi. Arsitektur Vernakular lahir dari pendekatan yang demikian dan hingga kini masih dilakukan di banyak bagian dunia.
Arsip dan Sejarah, 2021
Arsip dan sejarah memiliki suatu keterkaitan antara yang satu dengan yang lain. Hubungan bilateral yang dijalin antara keduanya membuat sebuah keterpaduan informasi dan sebuah ilmu pengetahuan. Bahkan dengan keterpaduan dua hal tersebut dapat menjadi sebuah penentu masa depan, khususnya bagi anak bangsa. Arsip sebagai gudangnya informasi dan sejarah bergerak dalam sebuah pembentukan historiografi sehingga hal tersebut dapat menjadi sebuah kaca dan cermin yang dapat digunakan oleh kaum penerus bangsa dalam menopang kemajuan bangsa dan negara. Berbagai macam peristiwa yang sudah tergoreskan dalam sejarah dan menjadi sebuah dokumen yang diarsipkan, sepatutnya dijadikan sebuah bahan komparasi dalam mengelaborasikan bangsa dan negara ini. Anak bangsa sebagai kaum penerus yang digadang-gadang akan memberikan sebuah prakarsa istimewa untuk bangsa dan negara ini, haruslah berkaca kepada sejarah dan arsip yang ada. Sejarah dan arsip merupakan suatu kesatuan yang integral, bagaikan garam dalam sayur bayam. Untuk itu sangatlah penting bagi anak bangsa untuk memperhatikan arsip dan sejarah demi terciptanya moralitas yang baik dalam membangun sebuah bangsa dan negara yang apik.
korelasi antara sejarah, peradaban, dan masa depan.
ARSIP/DOKUMEN PERMANEN, 2023
Arsip/dokumen permanen sebagai jenis arsip yang memiliki nilai dan arti penting yang wajib untuk diselamatkan dan dilestarikan, karena merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengabaian terhadap keselamatan dan kelestarian arsip/dokumen permanen oleh suatu bangsa harus dibayar mahal dengan ketidaktersediaan bahan bukti pertanggungjawaban
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Sejarah Kedokteran Okupasi di Indonesia, 2019