Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh ekstensifikasi pajak dan tingkat kepatuhan secara parsial maupun simultan terhadap tingkat penerimaan pajak penghasilan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau. Metode analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik dan selanjutnya pengujian hipotesis. Metode statistik yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, ekstensifikasi pajak dan tingkat kepatuhan tidak berpengaruh terhadap tingkat penerimaan pajak penghasilan. Hasil penelitian secara simultan, ekstensifikasi pajak dan tingkat kepatuhan tidak berpengaruh terhadap tingkat penerimaan pajak penghasilan. Ekstensifikasi pajak dan tingkat kepatuhan mempengaruhi tingkat penerimaan pajak sebesar 8,6%, sedangkan sisanya 91,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dijelaskan model regresi. Kata Kunci: Ekstensifikasi Pajak, Tingkat Kepatuhan, WP Orang Pribadi, dan Tingkat Penerimaan Pajak Penghasilan I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang potensial untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Penerimaan dari sektor pajak ini diupayakan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Penerimaan pajak yang mengalami kenaikan diharapkan dapat membayar pembelanjaan negara demi tercapainya kemakmuran rakyat. Penerimaan pajak berasal dari pemungutan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah dengan pengenaan terhadap objek pajak. Pemerintah berusaha meningkatkan penerimaan pajak dengan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Hal ini dilakukan agar tercapainya target penerimaan pajak yang juga terus meningkat setiap tahunnya.