Academia.eduAcademia.edu

BAB I.docx

Abstract

Baik disadari atau tidak, peluang dan ketidak pastian memainkan peranan yang penting dalam hidup kita. Ketika kita mempersiapkan diri untuk ujian, kita mengukur seberapa besar kemungkinan suatu topik tertentu akan muncul dalam ujian. Ketika pergi, kadang kita memperkirakan kemungkinan suatu cuaca mendung sehingga kita perlu membawa jaket atau baju hangat. Ketika bermain kartu kita memperkirakan seberapa besar kemungkinan seorang lawan menguasai kartu tertentu. Ketika menghadapi tahun anggaran baru, pemerintah memperkirakan berapa tingkat inflasi, suku bunga, atau nilai rupiah terhadap dolar US sebelum menetapkan RAPBN. Keputusan-keputusan seperti demikian seringkali harus diambil dalam keadaan yang tidak pasti. Analisis untuk mengukur seberapa besar kemungkinan suatu peristiwa yang akan terjadi dipelajari dalam ilmu hitung peluang. Dalam matematika, kata peluang digunakan untuk memperkirakan seberapa besar suatu kejadian akan berlangsung. B. Tujuan Penulisan 1. Untuk memenuhi tugas matematika yaitu tentang Peluang 2. Sebagai media belajar mahasiswa yang memberikan banyak latihan yang dapat menunjang belajar mahasiswa. 3. Diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan dalam menjelaskan konsep-konsep dalam peluang dan dapat menyelesaikan masalah tentang peluang. C. Ruang Lingkup Membahas materi tentang peluang sesuai dengan materi dalam standar isi. BAB II PEMBAHASAN PELUANG A. KAIDAH PENCACAHAN Suatu percobaan dalam ilmu hitng peluang adalah suatu tindakan atau kegiatan yang dapat memberikan beberapa kemungkinan hasil. Kaidah Pencacahan adalah suatu cara atau aturan untuk menghitung semua kemungkinan yang dapat terjadi dalam suatu percobaan tertentu. Sebelumnya, perhatikan peristiwa berikut ini yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dua orang akan dipilih sebagai ketua dan wakil ketua OSIS dari 4 calon terbaik, di sekolah. Dewan Kehormatan dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut. Dewan Kehormatan terdiri dari perwakilan tiap kelas dengan membawa aspirasi kelas. Misalkan calon-calon itu adalah Roni, Agus, Wini dan Bimo, ada berapa susunan ketua-wakil ketua yang harus dipertimbangkan oleh Dewan Kehormatan?