Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
17 pages
1 file
Abstrak: Selama ini pemanfaatan wakaf cenderung tidak produktif dan meng-abaikan kemungkinan potensi untuk kesejahteraan umum. Tulisan ini mendiskusikan perubahan dan implikasi yang timbul dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Penulis mengemukakan bahwa wakaf uang dapat ber-peran dalam menunjang proses pembangunan secara menyeluruh, baik pembangunan sumber daya manusia, maupun ekonomi dan sosial. Investasi wakaf uang dapat disalurkan untuk membantu biaya operasional lembaga-lembaga pendidikan, kese-hatan dan sosial. Di sinilah wakaf uang berperan sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif untuk peningkatan kesejahteraan umat. Menurut penulis, introduksi Undang-Undang ini menjadi momentum pemberdayaan wakaf secara produktif. Abstract: The Multiplier Effects of Currency Endowment Management.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan wakaf tunai di Badan Wakaf Indonesia dan keefektifan dari pengelolaan wakaf tunai tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Importance Performance Analysis (IPA). Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah pengelolaan wakaf tunai di Badan Wakaf Indonesia telah dilaksanakan secara efektif dengan persentase 54 persen namun secara tradisional, yaitu pengelolaan wakaf tunai hanya dilakukan untuk kepentingan sarana sosial. Sedangkan pengelolaan secara produktif seperti investasi pada sektor riil atau investasi pada sektor financial berdasarkan pada instrumen syariah belum dilaksanakan. Kata kunci: Efektivitas, Pengelolaan
Optimaziation of Cash Waqf Empowerment. These days, the understanding of waqf is more emphasised on properties such as land and buildings which are static and sult to be developed. The benefits of those properties were only enjoyed by people around the located lands and the buildings. Meanwhile, poverty increases more, and the new alternative such the empowerment of cash waqf is needed in order to optimize waqf as financial instruments among umah. Money is considered to be more flexible, not bound by time also knows no boundaries of district distribution. Abstrak: Optimalisasi Pemberdayaan Wakaf Uang. Selama ini pemahaman wakaf lebih dititik beratkan pada properti seperti tanah dan bangunan yang sifatnya statis serta sult untuk dikembangkan. Manfaat wakaf tanah bangunan itu hanya dinikmati oleh masyarakat sekitar tanah dan bangunan itu berada. Sementara itu, kemiskinan semakin meningkat, sehingga diperlukan alternatif baru guna mengoptimalkan wakaf sebagai instrumen keuangan umat di antaranya adalah dengan pemberdayaan wakaf uang. Uang dianggap lebih fleksibel, tidak terikat waktu dan juga tidak mengenal batas wilayah distribusi.
Wakaf uang sebagai salah satu instrumen penggalangan dana masyarakat untuk kepentingan kesejahteraan umat. Saat ini, instrumen ini belum digarap secara maksimal, baik dari sisi penggalangannya maupun investasinya. Padahal, potensi pengembangan wakaf sangat besar jika dilihat dari banyaknya wakaf yang diberikan masyarakat, terutama dalam bentuk wakaf tanah dan bangunan. Persoalan belum sepahamnya status hukum wakaf uang adalah salah satu kendalanya. Sebagian pihak berpendapat wakaf uang sah saja, karena sudah dipraktikkan sejak masa Islam awal. Namun, sebagian lain berpendapat wakaf uang tidak boleh dengan alasan utama kekekalan uang sebagai ciri khas dari wakaf tidak bisa dijamin. Lemahnya manajemen penggalangan dan investasi wakaf adalah kendala kedua. Investasi wakaf uang tereduksi oleh peraturan yang membatasi pada sektor perbankan syariah saja. Sesungguhnya wakaf uang dapat diivestasikan langsung pada sektor riil, melalui perbankan syariah, ataupun melalui instrumen keuangan syariah lainnya.
Jurnal Dialog Balitbang Kemenag RI
Wakaf adalah salah satu instrument fiskal yang telah memiliki peran cukup signifikan dalam perekonomian. Wakaf uang adalah salah satu ijtihad baru dalam pemberdayaan wakaf sebagai sarana untuk beribadah serta mensejahterakan umat. Perkembangan wakaf melalui mekanisme wakaf uang diharapkan mampu memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian. Potensi wakaf uang yang cukup besar dapat dipergunakan pada berbagai macam aspek di dalam perekonomian suatu negara termasuk sebagai program pemberdayaan masyarakat. Selain itu wakaf uang mempunyai efek pengganda positif dalam perekonomian, sehingga mampu memberikan kontribusi pada pembangunan perekonomian.
Factors That Influence Nazhir Perception on Cash Waqf. The purpose of this study is to analyze what factors are influencing cash waqf perceptions of nazhir. The sampling method that used in this research is nonprobability sampling with adjusted sampling technique. The method was used to analyze the data are descriptive analysisi and logistic regression. The result of this study showed that perception nazhir influenced by the media access information and understanding of waqf regulation. Nazhir that agree with cash waqf and understand with waqf regulation is about 0,94 times if we compare with the nazhir that not understand with waqf requlation. The educational background will be influence to the mindset of nazhir perception and understanding.
Batubara Lumbung Uang dan Merusak Lingkungan, 2019
PENDAHULUAN Sebagai negara kepulauan luas wilayah Indonesia yang meliputi daratan dan lautan seluruhnya adalah 7.081.369 km 2. Luas daratannya 1.904.569 km 2. Di Asia Indonesia menduduki tempat pertama berdasarkan luas wilayah, begitu pula dengan kekayaan alamnya. Potensi sumber daya alam yang melimpah, baik yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi. Sumber daya alam itu sesungguh nya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sayangnya seringkali terjadi, sumber daya alam tersebut justru dikuasai oleh para pemilik modal ataupun orang per orang yang dekat dengan penguasa. Artinya, tidak semua masyarakat terutama daerah penghasil sumber daya alam merasakan hasil investasi di bidang sumber daya alam. Padahal, sumber daya alam dikeruk tapi hasil yang didapat daerah hanya sedikit sekali jauh dari apa yang didapatkan si pengeruk sumber daya alam itu. Hasil sumber daya alam yang dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seperti penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan fasilitas sosial lainnya sulit dilakukan. Selain itu, akses untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam pun sangat rendah. Dengan kata lain, mereka yang menikmati keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia hanya segelintir orang, sedangkan rakyat yang tidak mempunyai akses, terutama mereka yang tinggal di sekitar daerah di mana sumber daya alam itu dieksploitasi, hidup miskin. Tidak jarang pula mereka sering dianggap sebagai pengganggu atas eksploitasi sumber daya alam yang sedang dilakukan dan bahkan sebagian dari mereka harus terusir dari tanahnya. (Robert Siburian 2012: 70). Batubara adalah salah satu bahan bakar fosil yang berasal dari batuan sedimen yang dapat terbakar dan terbentuk dari endapan organik, utamanya adalah sisa-sisa tumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan. Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon, hidrogen dan oksigen. Batubara merupakan salah satu sumber energi di Indonesia. Jumlah batubara di
Jurnal Asy-Syir'ah, 2012
One of the Islamic fiscal instrument is waqf that have been played a significant role in economics. Cash waqf is a new instrument in the field of waqf and Islamic economics as a facility for the purpose of worship and to achieve social welfare. The development of the waqf field through cash waqf, management which is flexible and offers many choices. Cash waqf have the multiplier effect in economic, through this effect cash waqf can be used as instrument to poverty alleviation program through community empowerment program. Abstrak: Wakaf sebagai salah satu instrument fiskal Islam telah memainkan peranan yang sangat penting di dalam perekonomian. Wakaf tunai atau wakaf uang sebagai suatu instrument yang cukup baru dalam wakaf dan ekonomi Islam sebagai suatu praktik ibadah dan saranan pencapaian kesejahteraan sosial. Pengembangan wakaf melalui wakaf tunai, dimana manajemennya lebih fleksibel dan menawarkan berbagai pilihan. Wakaf tunai memiliki efek pengganda di dalam perekonomian, melalui efek inilah wakaf tunai dapat digunakan sebagai instrument untuk mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat. Kata Kunci: Wakaf tunai, program pengentasan kemiskinan, Efek multiplier wakaf tunai Pendahuluan Permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu ada di setiap negara baik dalam bentuk kemiskinan yang sifatnya absolut maupun kemiskinan relatif. Masalah kemiskinan ini harus diupayakan penyelesaiannya, sebab jika tidak mampu diselesaikan maka akan menjadi permasalahan yang dapat
EFEKTIFITAS PENSERTIFIKATAN TANAH WAKAF
Strategy Crowdfunding, 2021
Strategi Melakukan Crowdfunding Sistem Crowdfunding memang mempunyai banyak manfaat menarik dan menjadi sarana tepat dalam meningkatkan modal dengan cara kolektif dan hasilnyapun cenderung lebih cepat. Namun dibalik manfaat tersebut, ada berbagai risiko yang harus dipertimbangkan ketika akan menginisiasi suatu Crowdfunding. Saat ini sudah banyak situs Crowdfunding yang di dalamnya Anda bisa menempatkan ide dan gagasan yang akan Anda ciptakan dengan tingkat kreatifitas tinggi. Ide dan gagasan Anda ini nantinya akan disebarluaskan pada masyarakat untuk kemudian di ulas. Jika masyarakat tertarik, maka mereka akan memberikan sumbangan dana untuk perusahaan Anda. 1. Siapkan Proposal yang Menarik Meskipun ide atau gagasan yang Anda ajukan cukup unik dan cemerlang, namun jika dilakukan tanpa penyampaian yang sesuai dengan proposal, maka tidak akan ada investor yang tertarik untuk mendanai bisnis Anda. Dengan adanya proposal yang menarik, maka para investor akan berusaha melihat lebih dalam tentang visi dan misi atas ide yang Anda ajukan. Agar lebih menarik perhatian para investor, disarankan untuk membungkus proposal tersebut dengan desain yang unik dan beda. Isi dari proposal adalah sebagai berikut: a. Ringkasan Eksekutif b. Penjelasan Usaha c. Analisa Pasar d. Analisa Persaingan e. Penjelasan Manajemen dan Organisasi f. Penjelasan Produk dan Layanan (Business yang dijalankan) g. Rencana Pemasaran h. Strategi Menjual i. Permohonan Pembiayaan (Memanfaatkan Wakaf Uang) j. Proyeksi Keuangan 2. Lakukan Monitoring Proposal Setelah Crowdfunding menerima proposal Anda, maka selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melakukan pengawasan atas perkembangan proposal tersebut. Mulai dari tanggapan hingga persetujuan para investor untuk mendanai ide Anda. Jika dirasa masih jauh dari ekspetasi Anda, maka Anda bisa memperbarui proposal tersebut dengan cara mengkajinya terlebih dahulu. Lakukan pembaruan sesegara mungkin lalu unggah kembali pada situs Crowdfunding. 3. Lakukan Promosi Terhadap Ide yang Anda Bangun Jika Anda hanya menunggu tanpa melakukan tindakan apapun terhadap ide yang telah Anda kirimkan pada satu situs Crowdfunding, maka ide tersebut tidak akan bisa diterapkan atau dijalankan sesuai apa yang sudah Anda harapkan. Oleh karena itu, Anda harus melakukan promosi lain diluar situs Crowdfunding dengan cara memberi tahu pada masyarakat luas bahwa Anda sedang serius dalam menjalankan ide Anda itu. Kegiatan promosi ini bisa Anda lakukan dengan banyak cara, salah satu cara yang efektif adalah menyebarluaskannya di media sosial pribadi Anda, seperti facebook, twitter, instagram, youtube, atau linkedin. Membuat Website Membuat website adalah untuk mempermudah calon investor melihat secara online tentang proposal yang disiapkan dan sebaiknya disediakan dalam beberapa bahasa, misal bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Arab. Membuat kontak admin yang siap setiap saat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh calon investor, dari proses kerja, perkiraan keuntungan, perkiraan terjadinya arus kas dan sebagainya.
AL-HISAB: JURNAL EKONOMI SYARIAH, 2020
Waqf has an important role in Islamic society from ancient times to the present. The scope of waqf assets has expanded to the extent of cash waqf. During the Ottoman Empire, waqf was a practice that was widely used by philanthropists to help others. Then this practice expanded to a wider range of cash waqf. The concept of waqf used is to lease waqf assets and take profits in accordance with sharia principles. This cash waqf was then managed into a legal and strict waqf system, so that the cash waqf during the Ottoman Empire was not only for the welfare of the community but also the support for the country's economy.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Sosio Informa, 2020
Evidance Based Journal, 2020
EFEKTIF MENGELOLA HARTA WAKAF, 2021
Jim-Zam, 2022
Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 2017