Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
4 pages
1 file
Audit atas perencanaan pengadaan barang/jasa dimulai dari audit terhadap identifikasi kebutuhan barang/jasa dan penganggarannya dalam rangka penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), berdasarkan catatan yang ada atau dari suatu proses survei (yang bersifat insidentil). Sesuai dengan ketentuan, RUP harus disusun dan merupakan bagian dalam proses penyusunan RKA-KL/SKPD (data input RKA-KL /SKPD) atas Pengadaan Barang/Jasa. RUP harus didukung dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kebijakan umum pengadaan untuk pelaksanaannya serta diumumkan setelah disetujuinya RKA-K/L/D/I. I. SKEMA AUDIT 1. Tujuan Umum: 1) Untuk memberikan keyakinan bahwa rencana pengadaan barang/jasa telah didahului dengan proses identifikasi kebutuhan riil barang/jasa. 2) Identifikasi kebutuhan pengadaan barang/jasa telah dilakukan sesuai ketentuan. 3) Perencanaan pengadaan telah meliputi kebijakan umum pengadaan dan telah ditetapkan rencana penganggarannya. 2. Waktu Pelaksanaan: 1) Audit mulai dilaksanakan pada saat identifikasi kebutuhan dalam penyusunan RUP yang merupakan bagian dari penyusunan RKA-KL/SKPD. 2) Pelaksanaan prosedur audit dapat dilakukan pada saat proses sedang berlangsung (Audit atas Proses/AP) dan/atau segera setelah proses selesai (Audit atas Output /AO) 3) Khusus untuk kegiatan pembahasan anggaran di Tim Anggaran Eksekutif dan Pembahasan Anggaran di DPR/D, audit dilakukan pada saat proses pembahasan anggaran berlangsung melalui observasi.
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, 2014
The method used is a normative juridical, with the approach of legislation (statute approach) and approach the case (case approach). Primary legal materials, secondary and tertiary authors obtained will be analyzed using the techniques of interpretation Systematic analysis, by interpreting and connecting the relevant legislation. With the results of the study authors to obtain an answer, that the element of unlawfulness in Article 2 of Law No. 31 year 1999 on Eradication of Corruption, which was renewed by Act No. 20 of 2001 in terms of formal and substantive, but after the decision of the Court numbers: 003 / PUU-IV / 2006, the only sense tort in any formal sense. Meanwhile, in consideration of the District Court Judges have made a mistake in interpreting the rules of evidence apply the elements of the offense is against the law to conclude no good evidence that the defendant committed an unlawful act, but based on legal facts have obtained evidence in court of evidence in the form of expert testimony and the testimony of witnesses who show an unlawful act committed by the defendant in a report on the results of monitoring the physical progress of work Simple Citizens Housing Development Project KAT incorrectly and does not match the reality / actual physical state of the field.
Dalam proses keberatan dan banding, para pihak yang sengketa, dibebani beban pembuktian. Wajib Pajak harus membuktikan kebenaran SPT yang disampaikannya, dan Direktorat Jenderal Pajak berkewajiban membuktikan kebenaran ketetapan pajak yang dibuatnya. Dengan demikian bukti audit yang menjadi dasar penerbitan ketetapan pajak, dapat juga berfungsi sebagai alat bukti dalam persidangan sengketa pajak.
penulis: Muhammad Shodik UIN sunan ampel surabaya BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Seorang pedagang, terutama seorang yang menjalankan perusahaan yang besar dan berarti, biasanya tidak dapat bekerja seorang diri. Dalam melaksanakan perusahaannya, ia memerlukan bantuan orang-orang yang bekerja padanya sebagai bawahan, ataupun orang yang berdiri sendiri dan mempunyai perusahaan sendiri dan yang mempunyai perhubungan tetap ataupun tidak tetap dengan dia. Sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan yang demikian pesat dewasa ini, pengusaha-pengusaha kebanyakan tidak lagi berusaha seorang diri, melainkan bersatu dalam persekutuan-persekutuan atau perseroan-perseroan yang menempati gedunggedung untuk kantornya dengan sedikit atau banyak pegawai. Kemudian dibedakanlah antara perusahaan kecil, sedang dan besar. Pada tiap-tiap toko dapat dilihat aneka warna pekerja-pekerja seperti para penjual, penerima uang, pengepak, pembungkus barangbarang, dan sebagaiinya. Dan kesemuanya tersebut telah ada pembagian pekerjaan, sebab seorang tidak dapa melaksanakan seluruh pekerjaan 1 [1]. B. RUMUSAN MASALAH Kasus-kasus ketenegakerjaan banyak merebak disetiap daerah sekarang ini, mulai dari PHK, rendahnya upah, jaminan kesehatan dan mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja dalam menuntut haknya. Begitu juga masalah TKW, pada dasarnya Pengusaha dan pekerja adalah dua kutub yang tidak dapat dipisahkan dan untuk itulah diperlukan kerja sama yang sangat baik agar terciptanya hubungan kerja harmonis dan saling menguntungkan satu sama lain . Berangkat dari sana maka dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut diantaranya adalah: 1. Siapakah pengusaha dan siapakah pembantu-pembantu pengusaha? 2. Bagaimana hubungan hukum antara pengusaha dan pembantunya? 1
Kedudukan barang bukti terhadap putusan hakim dalam menyelesaikan perkara pidana sangat penting. Putusan pengadilan memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Dalam menangani suatu perkara barang bukti sangatlah dibutuhkan sebab dengan adanya barang bukti membantu menyelesaikan perkara dengan mudah, dibantu dengan alat bukti , pengakuan dari saksi atau pelaku. Namun tidak ada kemungkinan bahwa barang bukti bisa memberikan kebenaran. Karena barang bukti juga bisa di manipulasi atau dipalsukan. Maka barang bukti juga harus disertai dengan keterangan saksi, surat, ahli, petunjuk. Kata kunci :, Kedudukan, Barang bukti dan Putusan hakim PENDAHULUAN Pembuktian menurut Shobhi Mahmasoni adalah Mengajukan alasan dan memberikan dalil sampai kepada batas yang meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil atau dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan. Pembuktian menurut Susikno Mertokusumo mempunyai arti Logis, Konvensional dan yuridis. Logis berarti Memberikan kepastian yang bersifat mutlak karena berlaku bagi setiap orang dan tidak memungkinkan adanya bukti lawan. Contoh : Garis sejajar tidak mungkin akan bersilang. Yang kedua yaitu Konvensional membuktikan dalam arti konvensional adalah memberikan kepastian yang bersifat nisbi dengan tingkatan 1 Djoko Prakoso, Alat Bukti dan Kekuatan Pembuktian Dalam Proses Pidana. (Yogyakarta : Liberty Offset, 1988),54.
Dalam hal terjadinya pelangaran yang dilakukan oleh seorang Akuntan Publik dalam memberikan jasanya, baik atas temuan-temuan bukti pelanggaran apapun yang bersifat pelanggaran ringan hingga yang bersifat pelanggaran berat, berdasarkan PMK No. 17/ PMK.01/2008 hanya dikenakan sanksi administratif, berupa: sanksi peringatan, sanksi pembekuan ijin dan sanksi pencabutan ijin. Penghukuman dalam pemberian sanksi hingga pencabutan izin baru dilakukan dalam hal seorang Akuntan Publik tersebut telah melanggar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam SPAP dan termasuk juga pelanggaran kode etik yang ditetapkan oleh IAPI, serta juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berhubungan dengan bidang jasa yang diberikan, atau juga akibat dari pelanggaran yang terus dilakukan walaupun telah mendapatkan sanksi pembekuan izin sebelumya, ataupun tindakan-tindakan yang menentang langkah pemeriksaan sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran profesionalisme akuntan publik. a. Pemahaman Hukum Banyak profesional akuntansi dan hukum percaya bahwa penyebab utama tuntutan hukum terhadap kantor akuntan publik adalah kurangnya pemahaman pemakai laporan keuangan tentang perbedaan antara: 1. Kegagalan bisnis adalah kegagalan yang terjadi jika perusahaan tidak mampu membayar kembali utangnya atau tidak mampu memenuhi harapan para investornya, karena kondisi ekonomi atau bisnis, seperti resesi, keputusan manajemen yang buruk, atau persaingan yang tak terduga dalam industri itu. Kegagalan audit yang dilakukan dapat dikelompokkam menjadi:)a Ordinary negligence merupakan kesalahan yang dilakukan akuntan publik, ketika menjalankan tugas audit, dia tidak mengikuti pikiran sehat (reasonable care).
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan