Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
21 pages
1 file
Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan sebutan Imam Hanafi bernama asli Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit Al Kufi, lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah (699 M), pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan. Beliau digelari Abu Hanifah (suci dan lurus) karena kesungguhannya dalam beribadah sejak masa kecilnya, berakhlak mulia serta menjauhi perbuatan dosa dan keji. dan mazhab fiqhinya dinamakan Mazhab Hanafi. Gelar ini merupakan berkah dari doa Ali bin Abi Thalib r.a, dimana suatu saat ayahnya (Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali r.a yang saat itu sedang menetap di Kufa akibat pertikaian politik yang mengguncang ummat islam pada saat itu, Ali r.a mendoakan agar keturunan Tsabit kelak akan menjadi orang orang yang utama di zamannya, dan doa itu pun terkabul dengan hadirnya Imam hanafi, namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia.
Sebelum judul ini dibincangkan lebih lanjut, ada dua perkara dirasakan penting diperjelaskan terlebih dahulu. Pertama, sebab-sebab mengapa persoalan ini perlu diketengahkan. Kedua, pendekatan yang akan digunakan dalam membahaskan tajuk ini. Bagi menjelaskan persoalan pertama saya suka memetik tulisan Alfakih Ibnu Hajar Alhitami yang memperjelaskan sebab-sebab beliau menulis kitabnya انمحرقح" انصىاعق ". "Ketahuilah bahawa yang mendorong saya menulis dalam perkara ini sekalipun saya merasa kurang mampu, ialah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam kitab Al-Jamik dan lain-lainnya bahawa Nabi s.a.w bersabda :
Quality assurance is how to organize all the activities and educational resources aimed at customer satisfaction in Raudhatul Athfal. Everyone involved in the educational process of carrying out the task with vigor and participate in the improvement of educational services so as to provide educational services that meet or exceed customer expectations. Implementation of quality assurance systems in Raudhatul Athfal run PDCA system, which is oriented to meet the quality standards that have been defined and are internal. Implementation PDCA will impact on the emergence of Kaizen in the Raudhatul Athfal.
DASAR-DASAR FILSAFAT 1. Pengertian Filsafat Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa. Logika merupakan sebuah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat. Hal itu membuat filasafat menjadi sebuah ilmu yang pada sisi-sisi tertentu berciri eksak di samping nuansa khas filsafat, yaitu spekulasi, keraguan, rasa penasaran dan ketertarikan. Filsafat juga bisa berarti perjalanan menuju sesuatu yang paling dalam, sesuatu yang biasanya tidak tersentuh oleh disiplin ilmu lain dengan sikap skeptis yang mempertanyakan segala hal. Secara harfiyah atau etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan dan kebenaran. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yang merupakan katan majemuk dari Philia dan Sophia. Menurut Poedjawijatna filsafat berasal dari kata Arab yang erat hubungannya dengan bahasa Yunani, bahkan asalnya memang dari kata Yunani, yaitu philosophia, yang merupakan bentuk kata majemuk dari philo dan sophia. Philo berarti cinta atau keinginan dan karenanya berusaha untuk mencapai yang diinginkan itu. Sedangkan sophia berarti kebijakan (hikmah) atau kepandaian. Jadi filsafat adalah keinginan yang mendalam untuk mendapatkan kepandaian atau cinta pada kebijakan.[1] Harun Nasution juga mengatakan bahwa filsafat berasal dari bahasa Arab, yaitu falsafa dengan wazan atau timbangan fa'lala, fa'lalah dan fi'lal. Kalimat isim atau kata benda dari kata falsafa ini adalah falsafah dan filsaf. Dalam bahasa Indonesia, lanjut Harun banyak terpakai kata filsafat, padahal bukan dari kata falsafah (Arab) dan bukan pula dari philosophy (Inggris), bahkan juga bukan merupakan gabungan dari dua kata fill (mengisi atau menempati) dalam bahasa Inggris dengan safah (jahil atau tidak berilmu) dalam bahasa Arab sehingga membentuk istilah filsafat.[2] Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf". Secara terminologi pengertian filsafat memang sangat beragam, baik dalam ungkapan maupun titik tekannya. Menurut Poedjawijatna, filsafat adalah sejenis pengetahuan yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya tentang segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka. Sementara Hasbullah Bakry, mengatakan bahwa filsafat adalah sejenis pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu dengan
IAIN KENDARI-FTIK, 2024
Dalam konteks penggalian hukum Islam, para ulama tidak hanya berhenti pada teks-teks Al-Qur'an dan hadits. Mereka juga menggunakan ijma', yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian adalah studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah Ijma memiliki dua makna, Makna pertama lebih mengarah pada keteguhan hati individu dalam mewujudkan suatu rencana, sementara makna kedua menunjukkan perlunya konsensus penuh untuk merealisasikan suatu tindakan yang telah diprogramkan secara kolektif. Rukun ijma diantaranya kesepakatan seluruh mujtahid, kesepakatan yang jelas, yang berhak melakukan kesepakatan adalah mujtahid, ijma setelah wafatnya Nabi ﷺ, dan ijma dijadikan untuk memutuskan hukum kejadian hukum tertentu. Sedangkan syarat ijma diantaranya mujtahid sebagai pihak yang berhak melakukan ijma, kesepakatan yang muncul dari mujtahid, dan mujtahid menghindari bid’ah. Adapun macam-macam Ijma terbagi menjadi dua diantaranya Ijma Shorih dan Ijma Sukuti. Fatwa sahabat adalah pendapat sahabat yang bisa dijadikan hujjah setelah dalil nash. Macam-macam fatwa sahabat diantaranya bahawa fatwa sahabat tidak memberi ruang bagi akal, fatwa sahabat telah menjadi ijma, dan fatwa sahabat yang muncul dari ijtihad pribadi.
Islam sebagai "Ad-Deen" yang turunkan oleh Allah S.W.T adalah satu-satunya agama yang merangkumi segenap aspek kehidupan insan baik duniawi dan ukhrawi. Kedua-duanya ditekankan oleh Islam dengan menjadikan seluruh kehidupan manusia sebagai ibadat kepadaNya:
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
DWI RARA AL MUNAWAROH C1C020032, 2022