Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
6 pages
1 file
Berdasarkan Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Per), perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.
Seurune : Jurnal Psikologi Unsyiah
Status kontrak menghadirkan problematika tersendiri, masa kerja pendek dan terbatasnya jaminan tentunya berdampak pada kehidupan pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesejahteraan subjektif pekerja kontrak di kota Manado. Pendekatan fenomenologis melalui wawancara mendalam dilakukan terhadap delapan orang pekerja kontrak yang bekerja minimal satu tahun di kota Manado. Kesejahteraan subjektif pada pekerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) berkaitan dengan internalisasi nilai religius dan budaya, yang melandasi keyakinan positif dan optimisme bahwa bekerja keras akan menghasilkan kesejahteraan dan ketercukupan, walaupun belum tercapai. Afek positif yang mendukung daya tahan pekerja kontrak antara lain karena kuatnya optimisme, adanya dukungan keluarga dan relasi positif dengan sesama pekerja. Sedangkan faktor penghambat pencapaian kesejahteraan subjektif pada pekerja kontrak yaitu afek negatif (ketidakberdayaan, ketidakpastian dan rasa tidak a...
DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum
Secara yuridis-formal, tegas ditentukan, bahwa setiap perjanjian mempersyaratkan adanya kata sepakat para pihak. Meski demikian, implementasi piranti normatif itu tidak semudah bunyi tekstualnya. Dengan menggunakan metode analisis yuridis, tulisan dengan tema "Kata Sepakat Dalam Perjanjian dan Relevansinya Sebagai Upaya Pencegahan Wanprestasi", mengangkat dua permasalahan menarik. Pertama, bagaimana relevansi kata sepakat dalam perjanjian sebagai upaya mencegah wanprestasi; Kedua, bagaimana format ideal pemenuhan kata sepakat dalam perjanjian. Temuan dalam penelitian ini memastikan, bahwa: Pertama, kata sepakat merupakan kata kunci dalam menjamin terlaksananya dan terpenuhinya janji-jani para pihak dalam perjanjian. Oleh karenanya, dalam perjanjian pada umunya, kata sepakat mempunyai relevansi untuk mencegah terjadinya wanprestasi. Kedua, secara ideal, dalam setiap perjanjian perlu dipastikan, bahwa para pihak benar-benar memahami apa yang disepakati baik secara formal maupun secara material (substansial).
2020
Perjanjian Kerja dalam hukum positif diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 100/MEN/IV/2004. Perjanjian Kerja dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Waktu Tertentu (PKWT). Perjanjian kerja dalam Hukum Islam disebut dengan Ijārah atau upah-mengupah. Untuk menjamin terlaksananya perjanjian kerja dan melindungi hak-hak pekerja maupun pemberi kerja, maka dilakukan pengawasan oleh pemerintah melalui Dinaskertrans. pada praktiknya, meskipun sudah ada pengawasan yang dilakukan Dinaskertrans, tetapi masih ada perjanjian kerja yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati dan tidak sesuai dengan perundang-undangan, sehingga merugikan salah satu pihak maupun keduanya. Salah satunya yaitu pelaksanaan PKWT yang dilakukan Perusahaan Outsourcing/Alih Daya PT. WH Telekomunikasi Kab. Sleman tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang...
Aktivitas pencucian uang secara umum merupakan suatu cara menyembunyikan atau mengaburkan atau menyamarkan asal-usul sebenarnya hasil dari suatu tindak pidana yang kerap dilakukan oleh organized crime, maupun individu yang melakukan tindak korupsi,perdagangan narkotika dan kejahatan lainnya. Melalui tindakan yang melanggar hukum ini, pendapatan atau harta kekayaan yang didapat darihasil kejahatan diubah menjadi dana yang seolah-olah berasal dari sumber yang sah atau legal. Modus tindak pidana seperti ini dari waktu ke waktu semakin kompleks dengan menggunakan teknologi dan rekayasa keuangan yang cukup complicated. Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang telah mengamanatkan kewenangan dan tugas PPATK dalam proses perputaran transaksi keuangan yang dalam pelaksanaannya bertujuan untuk mencegah danmemberatas tindak pidana pencucian uang termasuk perbuatan asalnya(Predicate crime). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau The Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center (INTRAC) dibentuk dengan kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang di Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (Predicate Crimes). Secara umum keberadaan lembaga ini dimaksudkan sebagai upaya Indonesia untuk ikut serta bersama dengan negara-negara lain memberantas kejahatan lintas negara yang terorganisir seperti korupsi, terorisme dan pencucian uang (money laundering). Sedangkan secara khusus, keberadaan lembaga ini dimaksudkan sebagai upaya atau strategi dalam memberantas kriminalitas dalam negeri, apalagi kondisi hukum Indonesia saat ini masih mengalami krisis kepercayaan baik secara nasional maupun internasional. Tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi telah mengalami perkembangan pesat. Kedua tindak pidana tersebut telah berkembang menjadi suatu kejahatan transnational yang melampaui batas-batas teritorial negara. Meskipun tindak pidana pencucian uang telah dikriminalisasi sejak
2023
This research explores the Specific Time Work Agreement (PKWT) between workers and PT. Astra Autoparts. Using qualitative methods and a normative juridical approach, this research not only refers to regulations and related literature, but also involves observations and interviews with HRD and contract workers at the company. From an Islamic legal perspective, research emphasizes that PKWT must fulfill the principles of justice, equality and protection of workers' rights. The concept of "fair" ('adl) is in focus, where respect for workers' rights and prevention of exploitation are key. It is hoped that the PKWT is in accordance with Law No. 6/2023 to create a fair work environment. The research results show that PT. Astra Otoparts has implemented PKWT in accordance with Government Regulation Number 35 of 2021 and Law no. 6/2023 concerning Job Creation. However, there are obstacles such as incompatibility of worker qualifications, lack of understanding of work contracts, lack of understanding of labor laws, and lack of understanding of government regulations regarding PKWT. Therefore, efforts are needed to increase understanding and conformity in the implementation of PKWT in order to create a fairer work environment.
Perjanjian Baru merupakan kumpulan tulisan-tulisan religius yang signifikan bagi Kekristenan. Namun, ketika membahasnya, perlu mempertimbangkan aspek-aspek kritis, termasuk analisis historis, linguistik, dan teologi. Artikel ini menjelaskan pentingnya memahami konteks sosial, politik, dan budaya saat teks-teks tersebut ditulis, serta pentingnya merunut evolusi naskah melalui kritik tekstual. Selain itu, artikel ini menggarisbawahi pula peran kritik teks dalam mengurai variasi dan ketidaksesuaian antara manuskrip-manuskrip yang ada. Dalam mengkritik teks Perjanjian Baru, pemahaman mendalam tentang bahasa asli, metode kritik tekstual, dan pandangan teologis menjadi faktor penting. Dengan menjalankan pendekatan ini, kita dapat meraih pemahaman yang lebih kaya dan akurat tentang makna teks-teks yang bersangkutan, serta dampaknya bagi pengembangan doktrin dan iman Kekristenan.
Suatu kontrak ataau perjanjian harus memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu kata sepakat, kecakapan, hal tertentu dan suatu sebab yang halal, sebagaimana ditentukan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan dipenuhinya 4 syarat sahnya perjanjian tersebut, maka suatu perjanian menjadi sah dan mengikat secara hkum bagi para pihak yang membuatnya.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
ConCEPt - Conference on Community Engagement Project, 2021
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam, 2021
Perpusnas Press, 2024