Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
51 pages
1 file
Sumber daya manusia kesehatan merupakan aset penting dan terbesar dalam menentukan kualitas pelayanan kesehatan, untuk mendukung dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi, maka kapasitas tenaga kesehatan perlu terus ditingkatkan. Langkah-langkah strategi, taktis, dan aplikatif diperlukan agar tenaga kesehatan yang berkonstribusi dalam memberikan pelayanan di Rumah Sakit dapat berperan dan siap bersaing di tatanan dunia kesehatan regional, nasional, dan global. Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan telah menjadi tema utama di seluruh dunia. Dengan tema ini, organisasi pelayanan kesehatan dan kelompok profesional kesehatan sebagai pemberi pelayanan harus menampilkan akontabilitas sosial mereka dalam memberikan pelayanan yang mutakhir kepada konsumen yang berdasarkan standar profesionalisme, sehingga diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat. Sebagai konsekuensinya peningkatan kinerja memerlukan persyaratan yang diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan yang berdasarkan standar tertulis. Dalam pelayanan kebidanan, standar sangat membantu bidan untuk mencapai asuhan yang berkualitas, sehingga bidan harus berpikir realistis tentang pentingnya evaluasi sistematis terhadap semua aspek asuhan yang berkualitas tinggi. Namun keberhasilan dalam mengimplemetasikan standar sangat tergantung pada individu perawat atau bidan itu sendiri, usaha bersama dari semua staf dalam suatu organisasi , disamping partisipasi dari seluruh anggota profesi. Berdasarkan hasil riset tahap I bulan Oktober 2000-Maret 2001 yang dilaksanakan oleh Tim Konsultan WHO Temuan permasalahan diperoleh melalui penelitian di DKI Jakarta, Sumut, Sulut dan Kaltim tahun 2001 oleh WHO dan Direktorat Keperawatan Depkes salah satu hasilnya adalah belum dikembangkannya secara optimal kelengkapan standar dan SPO untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas.
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi, independensi dan profesionalisme auditor internal dalam mencegah terjadinya kecurangan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Theory Of Reasoned Action dan Theory Of Planned Behavior. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor internal Bank Perkreditan Rakyat. Penelitian ini menggunakan teknik sampling non probability sampling dengan sampel jenuh. Sampel diambil dari seluruh anggota populasi yaitu sebanyak 52 BPR. Pengumpulan data dilakukan dengan metode kuesioner.Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi auditor internal, independensi auditor internal dan profesionalisme auditor internal berpengaruh positif terhadap kecurangan pada BPR di Kabupaten Badung. Kata Kunci: kompetensi, independensi, profesionalisme, kecurangan auditor internal ABSTRACT This research aimed to determine the effect of competence, independence and professionalism of internal auditors in preventing fraud. The theory used in this research is Theory Of Reasoned Actio and Theory Of Planned Behavior. The population in this study is the internal auditor BPR. This study uses non-probability sampling with saturated sampling. These samples were taken from all members of the population that is as much as 52 BPR. The Collected data using by questionnaires. The data analysis technique used in this research is multiple linear regression. The results of this research showed that the competence of the internal auditor, internal auditor independence and professionalism of the internal auditor of the positive effect on fraud in the BPR in Badung. PENDAHULUAN Kecenderungan kecurangan akuntansi telah menarik banyak perhatian media dan menjadi isu yang menonjol serta penting di mata bisnis dunia. Kecurangan merupakan bentuk penipuan yang sengaja dilakukan sehingga dapat menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan hingga saat ini merupakan salah satu hal yang fenomenal baik di negara berkembang dan negara maju. Kecurangan
Artikel ini membahas tentang Self Regulation atau yang lebih dikenal dengan kemampuan pengaturan diri. Self regulation dapat ditinjau dari ranah kognitif, motivasi dan metakognisi. Pada ranah kognitif lebih dikenal dengan istilah kemampuan self regulation yang dapat diukur menggunakan instrumen tes yang indikatornya butir soalnya disesuaikan dengan materi yang akan diujikan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.