Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
20 pages
1 file
eksperimen fisika 1 EFEK HALL
DISUSUN OLEH : DANDI AHMAD KELAS : B JURUSAN ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO 2019 PENDAHULUAN Reformasi konstitusi yang diwujudkan Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (1999-2002 telah mengantarkan bangsa Indonesia memasuki babak baru yang mengubah sejarah kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara. 1 Tuntutan reformasi akan hukum yang berpihak kepada masyarakat menjadi hal yang utama.Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang menjamin Kekuasaan Kehakiman yang merdeka untuk menjalankan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. 2 Untuk semakin menegaskan prinsip negara hukum, setelah reformasi, ketentuan mengenai Negara hukum itu ditegaskan lagi dalam perubahan tahap ketiga Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada tahun 2001. Sejalan dengan ketentuan tersebut maka salah satu prinsip penting negara hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. 3 Kekuaasaan kehakiman berfungsi sebagai lembaga pengontrol terhadap pelaksanaan hukum dalam negara hukum. Sedemikian pentingnya lembaga kontrol terhadap berlakunya hukum sehingga mutlak diperlukan suatu lembaga kekuasaan kehakiman yang tidak sekedar asa, memiliki fasilitas yang diperlukan, ataupun menyelesaikan perkara yang muncul tetapi lebih dari itu juga harus bersyaratkan sebuah predikat yang bersih dan berwibawa dalam rangka mewujudkan penegakan hukum dan keadilan. 4 Profesi luhur dan terhormat ini sudah lama dicemari oleh pelaku profesi hukum sendiri. Selamaini, profesional hukum lebih memihak pada kekuasaan dan konglomerat daripada rasa keadilan masyarakat. Aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme sangat kental padapenyelenggaraan peradilan. Akibatnya, profesi hukum dituduh sebagai salah satu penjahat berdasi white color crime ataupenjahat terpelajar educated criminals. Penyalahgunaan ini dapat terjadi karena aspek persaingan dalam mencapai popularitas diri dan financial atau karena tidak adanya disiplin diri. Kaum profesional ini berkompetisi dengan menginjak-injak asas solidaritas dengan teman seprofesi dan asas solidaritas pada klien atau pencari keadilan yang kurang mampu kecenderungan ini terjadi karena pelaku profesi hukum membisniskan profesinya. Hakim adalah aktor utama penegakan hukum law enforcement di pengadilan yang mempunyai peran lebih apabila dibandingkan dengan jaksa, pengacara dan Panitera dan sebagai pelaksana fungsi kekuasaan kehakiman judiciary. Seorang hakim memiliki tugas yang amat besar dalam sistem kekuasaan kehakiman, hakim berperan penting dalam mencapai keadilan yang tentunya merupakan cita-cita setiap subyek hukum. Tanggung jawab dapat dibedakan menjadi tiga hal, yaitu moral, teknis profesi dan hukum. Tanggung jawab hukum merupakan tanggung jawab yang menjadi beban aparat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan ramburambu hukum yang ada, dan wujud dari pertanggung jawaban ini merupakan sanksi. Sementara itu tanggung jawab moral merupakan tangung jawab sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kehidupan yang bersangkutan (kode etik profesi). 61 1 1 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang 2 Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang 3 Dosen Fakultas
Abstrak Telah dilakukan eksperimen efek hall. Percobaan ini dilakukan dengan memasang pelat semikonduktor pada modul Hall. Pelat tersebut dialiri arus listrik sekaligus diberi medan magnet yang arahnya tegak lurus dengan arus listrik tersebut. Sehingga akan terbentuk beda potensial diantara pelat semikonduktor yang disebut Potensial hall. Bahan semikonduktor adalah salah satu bahan yang banyak digunakan dalam kehidupan manusia. Karena sifatnya yang mampu menghantarkan listrik dengan baik. Oleh karena itu mengetahui besaran fisis yang terkandung dalam suatu bahan konduktor sangat penting. Salah satu cara untuk menentukan besaran fisis tersebut dengan percobaan efek Hall. Konduktor yang digunakan dalam percobaan ini adalah semikonduktor Germanium intrinsik dan Germanium ekstrinsik. Dengan ditemukannya nilai Potensial Hall ini maka besaran fisis lain seperti resistivitas dan pembawa muatan (n) akan diketahui. Hasil percobaan menunjukkan adanya perbedaan antara bahan intrinsik dan bahan ekstrinsik. Bahwa nilai koefisien hall untuk bahan semikonduktor intrinsik adalah. Selain itu nilai resistivitas bahan tersebut juga diketahui sebesar dan jumlah pembawa muatan pada semikonduktor adalah 2,90 x 10-19 C. Sedangkan untuk bahan semikonduktor ekstrinsik tipe n memiliki koefisien Hall sebesar. nilai resistivitasnya dan jumlah pembawa muatannya sebesar-3,90 x 10-19 C.
Disusun Oleh: Nama : Muhammad Saifudin NIM : ACD 115 014 Kelas : A Dosen Matakuliah : Adventus Panda, S.Si, M.Si Asisten Praktikum : 1. Kornelia KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS PALANGKA RAYA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN JURUSAN PENDIDIKAN MIPA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI 2017 A. Judul Praktikum Preferensi hewan terhadap suhu B. Tujuan Mengetahui pengaruh faktor lingkungan (suhu) terrhadap organisme C. Metode Sebelum melakukan praktikum ini, disiapkan alat dan bahan yang diperlukan. Sebuah bak kaca yang telah dibagi menjadi 3 zona disetting pada tempat dan kondisi yang memungkinkan untuk melakukan perlakuan. Air yang berasal dari habitat ikan seluang dimasukkan ke dalam bak kaca dengan tinggi sekitar 4 cm. Setiap zona pada bak kaca dipasang thermometer untuk mengukur suhu air. Setelah itu, 10 ekor ikan seluang dimasukkan ke dalam masing-masing zona pada bak kaca yang sudah berisi air dan ditentukan zona panas, normal dan dingin pada bak kaca. Lampu spiritus ditempatkan di bawah bak kaca pada zona panas, zona normal tidak diberi perlakuan dan balok es diletakkan di dalam bak kaca pada zona dingin. Setelah semua persiapan selesai, pengamatan dilakukan dengan selang waktu 2 menit sejak menit ke-30 selama 30 menit. Selang waktu dimulai sejak menit ke-30 karena perhitungan waktu interval dilakukan secara sistematis dari kelompok sebelumnya. Pengamatan pada masing-masing zona meliputi suhu air, jumlah ikan hidup dan perilaku ikan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.