Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
10 pages
1 file
ini adalah makalah tentang mitivasi
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai "Sejarah Perkembangan Farmasi Yang Dihubungkan Dengan Farmasi Kekinian".
FITRA LISMAWARTI/MAHSISWA S2. IAIN Bukittinggi, 2019
pendidikan salah satu cara mengatsi kemiskinan
Syariat Islam sebagai hukum mempunyai dua implikasi dalam kehidupan ummat manusia. Pertama adalah sebagai hukum negara melalui praktek peradilan. Kedua adalah sebagai ketentuan halal-haram yang tercermin dalam lima kaedah hukum Islam (wajib, sunnat, haram, makruh dan mubah) yang berbentuk ifta' atau fatwa untuk pedoman masyarakat umum. Segi pertama syariat Islam sudah mendapat tempat secara terbatas dalam kewenangan Peradilan Agama/Mahkamah Syariyah di Indonesia sampai ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syariyah Propinsi, dan tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Sementara itu segi kedua menyangkut kewenangan fatwa belum mendapat tempat yang semestinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Dalam sistem hukum Islam, pemberi fatwa adalah mufti yang sah atau para imam yang terkenal kedalaman pemahamnan dan ilmu mereka. Orang awam tidak dibenarkan memberikan fatwa, karena ini akan menjerumus kepada kekacauan dan memberikan fatwa tanpa ilmu. Karena itu sebenarnya terdapat kualifikasi untuk jabatan yang penting ini B. Rumusan Masalah Apa yang dimaksud dengan Fatwa? Apa yang dimaksud dengan Mufti? Bagaimana kedudukan Fatwa dalam hukum Islam di Indonesia? Lembaga Fatwa apa saja yang ada di Indonesia? Perbedaan Fatwa dengan Putusan Pengadilan? Tingkatan-tingkatan Fatwa? C. Tujuan Pembahasan Mengetahui dan memahami pengertian Fatwa. Mengetahui dan memahami pengertian Mufti. Mengetahui dan memahami kedudukan Fatwa dalam hukum islam di Indonesia. Mengetahui Lembaga-lembaga Fatwa yang ada di Indonesia. Mengetahui Perbedaan Fatwa dengan Putusan Pengadilan. Mengetahui Tingkatan-tingkatan Fatwa. 2 BAB II INSTITUSI FATWA DI INDONESIA A. Pengertian Fatwa Fatwa berasal dari bahasa Arab فتوى , yang artinya nasihat, petuah, jawaban atau pendapat. Adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang mufti atau ulama, sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (mustafti) yang tidak mempunyai keterikatan. Dengan demikian peminta fatwa tidak harus mengikuti isi atau hukum fatwa yang diberikan kepadanya.[1]
pendidikan islam akan lebih maju jika semua ummat islam bisa terlibat dalam usaha mendidik generasi kejalan yang benar
Pada hakikatnya ekonomi Islam adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur persoalan ubudiyah atau komunikasi vertikal antara manusia (makhluk) dengan Allah (khaliq) nya. Dengan kata lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu bentuk artikulasi sosiologis dan praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang doktriner dan normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way of life) yang praktis dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang menyangkut aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia dengan rabb-nya (hablum minallah) dan hubungan antara manusia dengan manusia (hablum minannas). Ilmu ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid syariah yaitu menjaga agama (li hifdz al din), jiwa manusia (li hifdz al nafs), akal (li hifdz al 'akl), keturunan (li hifdz al nasl), dan menjaga kekayaan (li hifdz al mal) (Syatibi, tt. 12) tanpa mengekang kebebasan individu (Chapra, 2001). Salah satu definisi yang mengakomodasi unsur-unsur maqasyid asy syariah di atas adalah definisi ekonomi Islam yang dirumuskan Yusuf al Qardhawi. Ia mengatakan ekonomi Islam memiliki karakteristik tersendiri. Dan keunikan peradaban Islam yang membedakannya dengan sistem ekonomi lain. Ia adalah ekonomi rabbaniyah, ilahiyah (berwawasan kemanusiaan), ekonomi berakhlak, dan ekonomi pertengahan. Sebagai ekonomi ilahiyah, ekonomi Islam memiliki aspek transendensi yang sangat tinggi suci (holy) yang memadukannya dengan aspek materi, dunia (profanitas). Titik tolaknya adalah Allah dan tujuannya untuk mencari fadl Allah melalui jalan (thariq) yang tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh Allah. Ekonomi Islam seperti dikatakan oleh Shihab (1997) diikat oleh seperangkat nilai iman dan ahlak, moral etik bagi setiap aktivitas ekonominya, baik dalam posisinya sebagai konsumen, produsen, distributor, dan lain-lain maupun dalam melakukan usahanya dalam mengembangkan serta menciptakan hartanya. Sebagai ekonomi kemanusiaan, ekonomi Islam melihat aspek kemanusiaan (humanity) yang tidak bertentangan dengan aspek ilahiyah. Manusia dalam ekonomi Islam merupakan pemeran utama dalam mengelola dan memakmurkan alam semesta disebabkan karena kemampuan manajerial yang telah dianugerahkan Allah kepadanya. Artinya, 1 11 Fatwa DSN-MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008 Tentang Musyarakah Mutanaqishah, n.d.
Differential atau sering dikenal dengan nama gardan adalah komponen pada kendaraan roda empat atau lebih yang berfungsi untuk meneruskan tenaga mesin ke poros roda . Sekedar untuk mengingatkan Anda , bahwa putaran roda semuanya berasal dari proses pembakaran yang terjadi dalam ruang bakar. Proses pembakaran inilah yang kemudian akan menggerakkan piston untuk bergerak naik turun . Lalu gerak naik turun piston ini akan diteruskan untuk memutar poros engkol . Gerak putar poros engkol ini akan diteruskan untuk memutar roda gila / flywheel. Putaran roda gila akan diteruskan untuk memutar kopling kemudian diteruskan memutar transmisi ke as kopel lalu ke gardan. Gardan akan meneruskan putaran ini ke as roda dan as roda akan memutar roda, sehingga kendaraan dapat berjalan. Jadi dapat Anda ingat kembali urutan perpindahan tenaga dan putaran dari mesin sampai ke roda, sehingga kendaraan atau mobil dapat berjalan.
Herpes genital termasuk penyakit menular seksual yang ditakuti oleh setiap orang. Torres melaporkan bahwa HSV-II telah menginfeksi lebih dari 40% penduduk dunia. Syahputra, dkk, di Amerika, Inggris, dan Australia ditemukan kurang lebih 50% wanita dengan HSV-II positif. Di Eropa, HSV-II berkisar antara
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.