Irigasi merupakan komponen penting bagi kegiatan pertanian di Indonesia yang sebagian besar berada di wilayah perdesaan. Indonesia adalah negara yang sebagian besar penduduknya hidup dari pertanian dengan makanan pokoknya beras, sagu, dan ubi hasil produksi pertanian. Kebijakan pemerintah dalam pembangunan sangat diperlukan untuk mendukung sektor tersebut antara lain tentang pengelolaan sistem irigasi ditingkat usaha tani telah ditetapkan dalam 2 (dua) landasan hukum yaitu UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Masyarakat Indonesia sejak awal telah akrab dengan budaya pengairan sehingga disebut masyarakat hidrolik. Indonesia merupakan Negara agraris dimana pembangunan dibidang pertanian merupakan prioritas pertama. Berdasarkan UU nomor 7 tahun 1996 tentang pangan menyatakan bahwa perwujudan ketahanan pangan merupakan kewajiban pemerintah bersama masyarakat (Partowijoto, 2003). Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi air permukaan, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa dan irigasi rawa. Pembangunan saluran irigrasi sebagai penunjang penyediaan bahan pangan nasional tentu sangat diperlukan, sehingga ketersediaan lahan akan terpenuhi walaupun lahan tersebut berada jauh dari sumber air permukaan. Dalam pertanian bahwa irigasi dan drainase merupakan suatu sub system pertanian yang sangat penting. Jika salah satunya tidak terpenuhi maka pertanian tidak akan berjalan. Irigasi merupakan proses pemberian air sedangkan drainase adalah proses pembuangan air. Pemanfaatan sumber daya air pada musim kemarau biasanya dirasasemakin bertambah besar, namun dibalik itu ketersediaan jumlahnyaterbatas, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitasmasyarakat yang selalu meningkat, keterbatasan air bagi pertanian bukan saja terjadi pada musim kemarau, namun di musim hujanpun bisa terjadi. Hal ini disebabkan sebagian besar air hujan yang jatuh menjadi aliran permukaan dan tidak termanfaatkan, sehingga ketersediaan air menjadi berkurang dalam skala ruang dan waktu , keterbatasan air menyebabkan berkurangnya luas tanam, jenis dan jumlah produksi pertanian. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan prioritas dan efisiensi penggunaan air. Efisiensi penggunaan air yang tinggi dalam hal ini irigasi dapat terlaksana apabila manajemen operasional yang ditetapkan tepat pada sasaran dan sarana jaringan irigasi yang mewadahi baik jumlah maupun kualitasnya. Sarana yang dimaksud meliputi: saluran