Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
etika profesi pendidikan seorang guru adalah mereka yang bisa mendidik dan tidak hanya memberikan ilmu, melainkan juga memotivasi dan memfasilitasi peserta didik.
Profesi: Bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu (Alwi, dkk, 2002) Contoh: dokter, dokter gigi, apoteker, SKM, SKp, wartawan, hakim, pengacara, akuntan, bidan, perawat. Ciri-ciri pekerjaan/profesi: (Mnt. Hanafiah dan Amir, 1998) Mengikuti pendidikan sesuai standar nasional pekerjaannya berlandaskan etika profesi mengutamakan panggilan kemanusiaan drpd keuntungan pekerjaannya legal, melalui
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari pengertian kebahsaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.
this paper is collected from the task in my college
Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan pada perbuatan yang benar. Etika profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi, yang mengarahkan dan memberikan petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat. Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang menyediakan laporan-laporan bagi para pemangku kepentingan mengenai aktivitas dan kondisi ekonomi perusahaan.
Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang dengan karunia-Nya telah memungkinkan Penulis untuk menyelesaikan Laporan Etika Profesi ini. Shalawat dan salam juga tak lupa Penulis hanturkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW yang telah menjadi motivator dan inspirator bagi kita semua.
aghny Himatun M, 2021
KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME PENDIDIK; PENERAPAN DAN PENGEMBANGAN KODE ETIK GURU DI TK AL- AKHYAR PURWAKARTA
Tasawuf timbul dalam Islam sesudah umat Islam mempunyai kontak dengan agama Kristen, filsafat Yunani dan agama Hindu dan Budha, muncullah anggapan bahwa aliran tasawuf lahir dalam Islam atas pengaruh dari luar. Ada yang mengatakan bahwa pengaruhnya datang dari rahib-rahib Kristen yang mengasingkan diri untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan di gurun pasir Arabia. Tempat mereka menjadi tujuan orang yang perlu
Salah satu unsur penting dari proses kependidikan adalah pendidik. Di pundak pendidik terletak tanggung jawab yang amat basar dalam upaya mengantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Hal ini karena pendidikan merupakan cultural transition yang bersifat dinamis ke arah perubahan yang bersifat kontinu, sebagai sasaran vital untuk membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia. Dalam hal ini, pendidik bertanggung jawab memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual, intelektual, moral, estetika dan kebutuhan fisik peserta didik. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak secara peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrtis dan bertanggung jawab.[1] Sejalan dengan hal tersebut di atas pendidikan perspektif islam adalah upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkahlaku manusia baik individu maupun sosial, untuk mengarahkan potensi, baik potensi dasar (fitrah) maupun ajar yang sesuai dengan fitrahnya melalui proses intelektual dan spiritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kehidupan bahagia dunia dan akhirat.[2] Untuk mencapai hal tersebut maka sangat dibutuhkan pendidik atau guru yang sinerjik dan profesional. Kepercayaan masyarakat umum terhadap salah satu jabatan fungsional guru, mulai dari masyarakat yang paling terbelakang sampai pada masyarakat yang paling maju mengakui bahwa pendidik/guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain hanya menyasikan besarnya tanggungjawab seorang guru dalam masyarakat. Sesuai dengan pernyataan tersebut maka tugas dan tanggungjawab guru dalam menegembangkan profesinya adalah sebagai pengajar, pembimbing, sebagai administrator kelas, pengembang kurikulum, dan bertugas untuk membina hubungan masyarakat.[3] Guru dalam proses pembelajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting, terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, dapat membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi untuk sukses dalam belajar. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik serta profesional. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada semua jenjang pendidikan. Hal
Desy Safitri, 2022
Nama : Desy safitri Nim : C1C020070 Prodi : Akuntansi Kelas : R10 Tugas Mata Kuliah metodologi penelitian Dosen Pengampu : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR
limpahan dan karunia-Nya,sehingga Makalah ini yang berisi tentang " Etika Profesi Akuntansi tentang Jabatn Kepala Akuntansi" dapat terselesaikan. Saya bersyukur masih diberi kesehatan untuk mengerjakan dan melaksanakan tugas Makalah mata kuliah Etika Profesi Akuuntansi. Tidak ada yang sempurna melainkan ALLAH SWT.. atas izin-Nya telah terselesaikan tugas makalah ini. Saya mohon kritik dan saran yang dapat membangun menyempurnakan tugas Makalah ini. Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada semua kalangan pihak yang telah memberikan saya motivasi dan semangat dalam pembuatan tugas Makalah ini, saya berharap informasi dan materi yang terdapat dalam Makalah ini sangat berguna bagi pembaca. Demikianlah Makalah ini saya buat, apabila ada kesalahan dalam penulisan, saya mohon maaf dan terima kasih. Bekasi, Oktober 2013 FELICIA APRILIANI NPM: 22210714 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat karunia dan hidayahNya kepada kita semua sehingga akhirnya tugas karya tulis ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam senantiasa tercurah pada Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya yang setia menemani hingga akhir zaman.
Profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang di dasarkan pada keahlian tertentu. Hanya saja tidak semua orang mempunyai kapasiatas dan keahlian tertentu sebagai buah pendidikan yang ditempuhnya menempuh kehidupan dengan keahliannya tersebut, maka ada yang mensyaratkan adanya suatu sikap bahwa pemilik keahlian tersebut akan mengabdikan dirinya pada jabatan tersebut. Sementara untuk menjadi professional digambarkan sebagi pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan yang memerlukan keahlian, kemahiran dan kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dikaitkan dengan pendidikan maka profesi yang dimaksud adalah profesi guru atau pendidik. Guru yang professional adalah guru yang mempunyai banyak ilmu dan pengalaman yang mampu merancang, mengelola pembelajaran, dengan tugas utama adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sudah tentulah setiap profesi dalam hal ini guru mempunyai persyaratan dan kode etik yang harus dipenuhi, dipatuhi serta ditepati oleh semua anggota profesi tersebut.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.