Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
23 pages
1 file
iii
PROGRAM STUDI TEKNIK PERMINYAKAN i PETUNJUK UMUM DAN TATA TERTIB LABORATORIUM PETROFISIKA Petunjuk Umum 1. Kebersihan Ruang Praktikum Selama mengikuti praktikum, praktikan wajib menjaga kebersihan dan kerapihan tempat dan peralatan praktikum. Barang-barang yang tidak berkaitan dengan praktikum sebaiknya diletakkan di luar lab. Peralatan praktikum dan laboratorium wajib dibersihkan setelah praktikum. Keran air, gas, pompa vakum, dan kompresor harap diperiksa dan dimatikan setelah praktikum.
LABORATORIUM KOMUNIKASI DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT BAGIAN SOSIAL EKONOMI PETERNAKAN FAKULTAS PETERNAKAN UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA 2016 2 PRAKTIKUM PENGEMBANGAN PEDESAAN DAN KAWASAN AGROWISATA Daftar presentase penilaian kegiatan praktikum Asistensi 5% General Prestest 10% Kegiatan Lapangan 30% Diskusi 10% Laporan 20% Responsi 25% + Total 100% TATA TERTIB PRAKTIKUM 1. Seluruh rangkaian kegiatan praktikum wajib diikuti untuk semua mahasiswa yang mengambil mata kuliah PENGEMBANGAN PEDESAAN DAN KAWASAN AGROWISATA, 2. Selama mengikuti praktikum, praktikan wajib memakai jas almamater dan bersepatu, 3. Praktikan harus datang minimal 10 menit sebelum acara di mulai. Apabila terlambat akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan laboratorium, 4. Selama praktikum dilarang merokok dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu kegiatan praktikum, 5. Ketidaklengkapan tugas praktikum akan mengakibatkan nilai praktikum TL (Tidak Lengkap), 6. Pembuatan Laporan diberikan waktu maksimal 1 minggu setelah acara praktikum.
A. UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan mengatur mengenai Pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan. Undang-Undang ini mengatur pengenaan pajak penghasilan terhadap subjek pajak berkenaan dengan penghasilan yangditerima atau diperolehnya dalam satu tahun pajak. Subjek pajak yang menerima atau memperolehpenghasilan, dalam Undang-Undang ini disebut Wajib Pajak.Wajib Pajak dikenai pajak atas penghasilan yang diterima ataudiperolehnya selama satu tahun pajak atau dapat pula dikenaipajak untuk penghasilan dalam bagian tahun pajak apabilakewajiban pajak subjektifnya dimulai atau berakhir dalam tahunpajak (Pasal 1).
Panduan ini tentu saja masih jauh dari yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa, sehingga masukan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk kelancaran pelaksanaan praktikum dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.