Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
13 pages
1 file
Tanya : Siapakah Malaikat itu? Jawab : Malaikat adalah makluk (ciptaan Allah swt) cahaya, tidak makan, tidak minum, tidak tidur, dan tidak berjenis kelamin. Mereka adalah alam lain yang berdiri sendiri dan berbeda fisik dan jasadnya.
Makalah Beriman Kepada Malaikat, 2019
Dewasa ini pengetahuan tentang agama sedikit banyak mulai luntur dari kalangan umat islam sendiri, khususnya kaula muda. Mereka yang mengaku islam, justru kebanyakan tidak tahu menegenai ajaran (syariat) islam, pedoman islam, asasasas agama islam dan lain-lain yang berkaitan dengan islam. Hal semacam ini tentu membuat hati semakin miris. Apalagi kita yang notaben sebagai mahasiswa muslim yang sepatutnya mengenal agama lebih dalam sebagai pedoman hidup, malah tidak mengerti bahkan tidak perduli sama sekali terhadapnya. Banyak sekali sebenarnya persoalan dalam islam yang memang seharusnya patut untuk kita ketahui sebagai umat islam. Berkaitan mengenai asasnya, agama islam memiliki dua asas yaitu, islam dan iman yang tertuang dalam lima rukun islam dan enam rukun iman. 1 Berbicara masalah rukun iman, perlu diketahui rukun iman adalah sebagai berikut: 1. Iman Kepada Allah BAB II PEMBAHASAN Salah satu rukun iman yang wajib di imani oleh setiap mukmin setelah beriman kepada allah adalah beriman kepada malaikat-malaikat allah. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Rosulalah Shallalhu'alaihi Wa Salam dalam hadits Jibril oleh Rosulallah' alaihi Wa Salam : Engkau beriman kepada Allah, para malaikatnya, Kitab-kitab-Nya, Rosul-rasulNya, hari akhir, terhadap taqdir yang baik dan yang buruk. 2
SITI NUR ROFIKOH, 2020
Masalahah mursalah, apakah sebuah sumber hukum Islam atau sekedar sebuah metode istinbath, merupakan starting point yang mewar-nai perdebatan ulama. Perbedaan ter-sebut merupakan titik awal yang selan-jutnya berimplikasi pada cara pandang dan cara menyikapinya. Hal ini berang-kat dari sebuah hasrat untuk mewujud-kan tujuan-tujuan utama syariat diturun-kan dan diformulasikan.Tujuan hukum yang dalam istilah ushul fiqh disebut dengan maqashid al-syari'ahadalah mengkaji nilai-nilai yang dikandung oleh hukum, yaitu maslahat.1 Pakarushul fiqh, seperti Imam al-Haramain sebagaimana dikutip oleh Amir Mual-lim dan Yusdani dapat dikatakan seba-gai orang yang pertama menekankan pentingnya memahami maqasid al-syari'ah dalam menetapkan hukum.2
A. PENGERTIAN IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH Iman secara etimologi berasal dari bahasa arab amana-yu'minu-imanan yang artinya percaya. Menurut istilah Iman adalah pembenaran dalam hati, diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Begitu pula dengan kitab yang berasal dari bahasa Arab kataba-yaktubu-kitaban yang artinya buku ,tulisan, ketetapan, surah kiriman dan hukum (peraturan). Dalam memahami kitab suci dibagi menjadi dua kategori: 1. Kitab Suci Samawi , yaitu kitab suci yang bersumber dari wahyu atau firman Allah SWT yang disampaikan melalui Malaikat Jibril kepada rasul yang dipilihNya. 2. Kitab suci Ardi yaitu kitab suci yang bersumber dari hasil perenungan para tokoh agama , dan bukan yang bersumber dari wahyu atau firman Allah SWT. Dari pengertian di atas secara terminology iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini bahwa Allah Swt telah menurunkan kitab-kitabnya kepada para Rasulnya agar kitab-kitabnya itu dijadikan sebagai pedoman hidup (way of life) umat manusia agar mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
bertakwa." (Q.S. Al-Baqarah, 2: 177).
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.