Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
17 pages
1 file
Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah ini. Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Dosen yang telah membimbing saya dalam menyusun karya ilmiah ini. Karya ilmiah yang saya buat ini mengangkat tema atau judul tentang motivasi(Kode Z). Karya ilmiah ini dibuat adalah untuk memenuhi Tugas Psikologi yang ditugaskan oleh Dosen mata pelajaran yang bersangkutan. Dengan terselesaikannya karya ilmiah ini, penulis sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penulis dalam menyusun dan menyelesaikan karya ilmiah ini. Penulis menyadari bahwa karya ilmiah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan penulis dari pembaca demi kesempurnaan karya ilmiah ini. Penulis berharap semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Ilmiah ini merupakan kajian terhadap studi penanganan terorisme dan radikalisme di Indonesia, dimulai dengan penjelasan mengenai fenomena terorisme dan radikalisme sebagai masalah sosial dan pemecahan akar masalah kejahatan dari perspektif ilmu kepolisian adalah melalui pendekatan peacemaking yang disusun untuk menemukan jawaban atas sering terjadinya kasus terorisme dan radikalisme di Indonesia, dan menjelaskan apakah metode penanggulangan yang diarahkan untuk tidak berulangnya kasus terorisme dan radikalisme,telah mengarah pada rekonstruksi modal sosial yang masih bersifat konfliktual, menjadi modal sosial yang baru? Asumsi ini sejalan dengan pandangan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, yang menyatakan "Missiles may kill terrorists. But I am convinced that good governance is what will kill terrorism". (Rudal bisa saja membunuh teroris. Tapi saya yakin, pemerintahan yang baik akan membunuh terorisme). Peran pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi aksi terorisme dan radikalisme telah menunjukan keberhasilan, tetapi masih banyak yang perlu dihadapi dalam menciptakan keamanan dan rasa aman masyarakat dari aksi-aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia.Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wina Austria tahun 2000, mengangkat tema The Prevention of Crime and The Treatment of Offenders, antara lain menyebutkan terorisme sebagai suatu perkembangan perbuatan dengan kekerasan yang perlu mendapat perhatian. Terorisme sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan terhadap peradaban yang menjadi ancaman serius seluruh bangsa didunia dan merupakan musuh bersama semua agama, sehingga perang melawan terorisme menjadi komitmen menyeluruh semua negara di dunia. Pemahaman akan realitas sosial kejahatan menjadi panduan dalam pemecahan masalah-masalah sosial antara lain kasus-kasus terorisme dan radikalisme. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah melalui kajian ilmu kepolisian adalah rekonstruksi modal sosial. Hal ini seiring dengan pemikiran Richard Quinney (1970) mengenai peacemaking sebagai filosofi (pendekatan) bukan sebagai teori, yang dapat diasumsikan bahwa aksi terorisme dan radikalisme sebagai sebuah kejahatan masih akan terus terjadi (termasuk di Indonesia), karena pemecahan masalahnya tidak mengarah pada terciptanya perdamaian yang mengacu pada pembangunan kembali modal sosial yang tidak konfliktual. Aksi terorisme di Indonesia mulai marak ketika terjadi peristiwa peledakan bom di Mesjid Istiqlal Jakarta tahun 1999, dilanjutkan dengan peledakan bom di tahun 2000 (Agustus-Desember), yang terjadi sebanyak empat kali yaitu di
Kata -ilmiah‖ dalam berbagai kesempatan seringkali dipandang sebagai sesuatu yang rumit, terbatas, milik pihak tertentu dan tentu saja sulit dilakukan. Temu ilmiah, misalnya terbatas pada ahli-ahli dalam bidang tertentu. Karya ilmiah juga sering dipahami sebagai karya yang dihasilkan oleh pihak-pihak tertentu yang sudah memiliki kader keilmuan tertentu pula. Para penulis karya ilmiah biasanya pakar atau ahli dalam suatu bidang tertentu. Para guru, karena dalam beberapa hal membatasi diri, seperti sulit memasuki wilayah ini, sehingga setiap kali mengikuti seminar atau pelatihan karya ilmiah tidak dipandang sebagai bagian dari dunianya. Padahal guru adalah ilmuwan yang ahli pada bidangnya dan diharuskan menghasilkan karya pada bidang tersebut. Padahal dunia keilmuan pada level manapun mengandung kadar keilmiahan dan dapat diraih oleh siapa pun sesuai dengan bidangnya.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.