Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
130 pages
1 file
Ushul Fiqih terdiri atas dua kata, yaitu dan . merupakan bentuk jama' (plural) dari , yang secara etimologi artinya adalah dan secara terminologi adalah:
2020
Dalam modul ini dijelaskan secara panjang lebar definisi Ushul Fiqih dan konsekuensi dari perbedaan definisi di kalangan para ahli tentang ushul fiqih.
sebuah pemahaman yang jelas dan terperinci tentang shalat jum at, mulai dari sebab rukun syarat yang wajib uyang sunnah yang makruh hingga yang haram dilakukan
Puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat berpuasa sebagai ibadah kepada Allah.
Qiyas berasal dari bahasa arab yaitu قياس yang artinya hal mengukur, membandingkan, aturan. Ada juga yang mengartikan qiyas dengan mengukur sesuatu atas sesuatu yang lain dan kemudian menyamakan antara keduanya. Ada kalangan ulama yang mengartikan qiyas sebagai mengukur dan menyamakan.
Ushul Fiqh adalah tarkib idafi dari Ushul dan Fiqh Ushul menurut bahasa berarti: " ma yubna alaihi gairuhu " Ushul menurut istilah: 1. Ad-dalil: " al-ashlu fi wujibissolah al-kitab wassunnah " 2. Kaidah umum: " buniyal islam 'ala khamsati usul " 3. Arrajih: " al-ashlu fil kalam al-haqiqah " 4. Asal: Tempat mengganalogikan sesuatu 5. Sesuatu yang diyakini bilamana terjadi keraguan dalam satu masalah Dalam pembahasan ini yang dimaksud asal di sini adalah makna yang pertama. Fiqih berarti al-fahmu Fiqih menurut istilah berarti mengetahi hukum-hukum syara' yang bersifat praktis yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci Jadi Usul fiqih berarti dalil-dalil fiqih. Usul fiqih sebagai suatu disiplin ilmu berarti mengetahui dalil-dalil fiqh secara global, cara mengistinbatkan hukum dari dari dalil-dalil itu dan tentang hal ihwal pelaku istinbat. Dalil menurut bahasa: petunjuk menurut istilah sesuatu yang bila dipikirkan secara benar akan menyampaikan seseorang kepada kesimpulan yang dicari Dalil ijmali maksudnya: dalil atau kaidah yang bersifat umum yang tidak menunjukkan sesuatu hukum pada masalah tertentu secara langsung. Contoh: kaidah yang mengatakan Al-Qur'an adalah sumber hukum yang pertama, hadis adalah sumber hukum yang kedua, kata perintah menunjukkan hukum wajib, kata larangan menunjukkan hukum haram dsb. Dalam konteks ini, yang menjadi lawannya adalah dalil tafsili yaitu dalil yang langsung menunjukkan hukum tertentu. Pengertian dalil pada definisi ini mencakup dalil-dalil yang disepakati dan dalil dalil tidak disepakati.
Ilmu Fikih adalah Ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum praktis yang diistinbatkan atau digali dari sumber-sumber yang rinci. Selain itu Fikih juga merupakan seperangkat aturan hukum atau tata aturan yang menyangkut kegiatan dalam kehidupan manusia dalam berinteraksi, bertingkah laku dan bersikap yang bersifat lahiriah dan amaliah, bersumber dari hasil penalaran dan pemahaman yang mendalam terhadap syariah oleh para mujtahid. 1 Ushul fikih yang secara terminologi yaitu tentang kaidah-kaidah yang sering dipakai oleh para mujtahid untuk mengistinbatkan hukum dari sumber aslinya yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah, atau bisa di katakan bahwa Ilmu Ushul Fikih ini adalah ilmunya para mujtahid. Lalu terdapat perbedaan diantara keduanya yang secara sederhana dapat dikatakan bahwa Ilmu Fikih itu adalah sebuah hasil sedangkan Ushul Fikih adalah kaidah yang menghasilkan Ilmu Fikih itu sendiri. Dengan adanya Ushul Fikih ini memberikan kemudahan untuk memahami ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadist serta memahami Ilmu Ilmu Fikih yang begitu luasnya. Hal ini diperlukan karena pada hakikatnya Hukum itu selalu berkembang, oleh sebab itu lah agar Al-Qur'an dan Hadist menjadi selalu relevan disepanjang waktu dan tempat atau zaman maka diperlukannya alat bantu yang dapat menggali dan memahami Al-Qur'an dan
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.