Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
4 pages
1 file
Kedaulatan Pangan merupakan isu utama untuk mencapai kesejahteraaan. Kesejahteraan yang terkonsep dalam tujuan Negara welfarestate di Indonesia termaktub dalam Alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Berdasarkan Undang-Undang Pangan, Kedaulatan
Instability of food price can affect the sustainability of welfare aim. Moreover, some government arrays in staple food's price to stabill can affect the determination of poverty. However, goodwill in policy from the authority especially in regulation strive can push democracy dan erase something bad such as corrupt and cartel in food regulation.
Analisis harga pangan tingkat konsumen merupakan upaya untuk mengetahui peringatan dini terjadinya perubahan pasokan dan permintaan selama periode tertentu. Dengan menggunakan analisis lintas sektor melalui kondisi ketersediaan bahan pangan strategis, pasokan pangan, harga tingkat nasional dan harga tingkat provinsi dilakukan analisis harga pangan tingkat konsumen untuk periode bulan April 2017. Adapun metode analisis yang digunakan menggunakan analisis statistik deskriptif dan koefesien variasi sebagai indikator fluktuasi dan disparitas harga pangan. Hasilnya menunjukan tingkat ketersediaan pangan secara nasional tersedia aman. Pada bulan April 2017 harga pangan tingkat nasional secara umum menunjukan penurunan. Namun ketersediaan bahan pangan pada bulan April 2017 cenderung turun dibandingkan bulan sebelumnya. Pasokan beras dan cabai di pasar induk masih menunjukan kenaikan akan tetapi kenaikannya relatif kecil. Bahkan pasokan bawang merah di pasar induk sudah menunjukan penurunan. Jika tidak dilakukan upaya tindak lanjut maka kemungkinan akan terjadi kenaikan harga bawang merah ataupun banahan pangan lain pada periode yang akan datang. Meskipun demikian fluktuasi harga pangan tingkat nasional masih relatif stabil dengan besaran CV relatif kecil. Disparitas harga pangan antar wilayah pada bulan April masih cukup tinggi. I. PENDAHULUAN Salah satu indikator untuk mengetahui ketersediaan dan keterjangkauan pangan adalah kondisi harga pangan pokok di tingkat konsumen. Harga pangan tingkat konsumen merupakan salah satu indikator yang dapat menjelaskan kondisi ketersediaan pasokan, permintaan, kelancaran distribusi pangan, kondisi perdagangan, dampak implementasi kebijakan pemerintah, daya beli masyarakat, kesejahteraan petani/produsen, dan sebagainya. Dengan demikian hasil analisis data harga pangan tingkat konsumen merupakan indikator kondisi ketahanan pangan pada waktu tertentu di suatu wilayah. Sebagai indikator sistem Laporan Analisis Harga Pangan Pokok Strategis April 2017 2 ditribusi pangan, kondisi harga pangan tingkat konsumen dapat digunakan sebagai peringatan dini terjadinya perubahan pasokan dan permintaan selama periode tertentu. Dengan demikian mengetahui dinamika kondisi harga pangan di tingkat konsumen, maka kondisi dan permintaan bahan pangan tersebut dapat diperkirakan sehingga dapat diantisipasi terjadinya gejolak harga. Oleh karena itu, data harga pangan tingkat konsumen harus tersedia setiap saat dan dikumpulkan secara berkelanjutan. Hasil analisis dapat dijadikan sebagai bahan deteksi dini dan bahan perumusan kebijakan yang tepat waktu dan tepat sasaran serta untuk mengantisipasi berbagai masalah yang terkait dengan stabilitas harga pangan dan perekonomian nasional. Untuk melihat sejauh mana perkembangan dari hasil pemantauan dan analisis harga pangan tingkat konsumen pada Tahun 2017, maka disusunlah Laporan Analisis Kondisi Harga Pangan Pokok dan Strategis Periode April 2017. Laporan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan masukan dan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait harga pangan tingkat konsumen khususnya, maupun harga pangan pada umumnya untuk periode berikutnya. II. METODE 2.1. RUANG LINGKUP KEGIATAN Ruang lingkup kegiatan yang menjadi acuan penyusunan laporan analisis harga pangan pokok Strategis adalah: a. Analisis ketersediaan dan pasokan pangan; b. Pengumpulan dan analisis harga pangan di dalam negeri pada tingkat nasional maupun tingkat provinsi; Dalam penyusunan laporan ini, data harga pangan yang diolah dan dianalisis (desk study) meliputi perkembangan harga pangan pokok selama bulan April 2017, terutama yang mengalami gejolak harga serta analisis faktor-faktor penyebabnya. Laporan Analisis Harga Pangan Pokok Strategis April 2017 3
1. Kontaminan pangan adalah bahan atau senyawa yang secara tidak sengaja ditambahkan, tetapi terdapat pada produk pangan. Kontaminan pangan ini bisa masuk dan terdapat dalam produk pangan sebagai akibat dari (i) penanganan dan/atau proses mulai dari tahap produksi (di tingkat kultivasi maupun di pabrik), pengemasan, transportasi, penyimpanan atau pun penyiapannya; dan (ii) pencemaran dari lingkungan (environmental contamination).
Harga pangan global naik pada Maret 2012, dalam tiga bulan berturut-turut kenaikan terjadi pada harga biji-bijian dan minyak nabati. Kenaikan harga pangan dipicu oleh kenaikan harga minyak mentah dunia.
Pada tulisan ini bertujuan untuk membandingkan tingkat fluktuasi harga pangan sebelum dan selama pandemic covid-19 dengan menggunakan dua metode perhitungan fluktuasi coeffesien variation (CV), dan standar deviasi dari laju pertumbuhan harga pangan (SSD). Selanjutnya tingkat fluktuasi harga untuk dua periode tersebut dibandingkan dengan menggunakan uji rata-rata (t-test). Hasilnya dengan tingkat kepercayaan 95%, fluktuasi harga bawang putih, daging sapi lebih berfluktuasi pada saat pandemi sedangkan harga cabai merah keriting, daging ayam ras dan telur ayam ras lebih rendah fluktuasimya dibandingkan selama pandemi. Sementara untuk komoditas beras medium, bawang merah, cabai rawit dan gula pasir tidak ada perbedaan tingkat fluktuasi antara sebelum dan selama pandemic covid-19.
Ryani karisma, 2022
Stunting merupakan permasalahan anak pendek di mana faktor penyebabnya ialah penyerapan gizi pada tubuh kurang maksimal sehingga menghambat pertumbuh kembang anak. Penyerapan gizi yang tidak maksimal merupakan dampak dari asupan gizi tidak seimbang pada anak. Dari
Pengolahan pangan pada industri komersial antara lain bertujuan untuk memperpanjang masa simpan. Umur simpan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum produk pangan dipasarkan selain produk aman dikonsumsi oleh masyarakat. Untuk memperluas informasi mengenai penentuan umur simpan, dalam makalah ini ditelaah mengenai regulasi, kriteria kedaluwarsa, prinsip pendugaan umur simpan, perumusan umur simpan, kriteria kemasan, dan upaya memperpanjang umur simpan produk pangan. Pengolahan untuk memperpanjang umur simpan produk pangan perlu mengantisipasi faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerusakan mutu. Penentuan umur simpan juga perlu mempertimbangkan faktor teknis dan ekonomis berkaitan dengan upaya distribusi produk yang di dalamnya mencakup keputusan manajemen yang bertanggung jawab.
BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif. Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan. Disamping itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang. PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
ANALISIS PERBEDAAN HARGA GULA PASIR DI WILAYAH CIREBON DAN KUNINGAN, 2024
Hani Hasanah, S.Pi., MM, Salwa Zhafirah, Annisa Safitri, 2024
M. Hengky Angguna Almansyah
Balitbangda Kutai Kartanegara, 2021
PEMBERIAN ARANG PADA PASIR PANTAI, 2015