Academia.eduAcademia.edu

Sistem Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Abstract

Anak berkebutuhan khusus (ABK) membutuhkan pendidikan khusus untuk dapat memaksimalkan potensi yang mereka miliki. ABK dapat menerima layanan pendidikan khusus melalui sekolah luar biasa (SLB) atau sekolah inklusi. Pemerintah menjamin penyediaan layanan pendidikan khusus, namun masih banyak ABK yang belum menikmati layanan ini. Satu kategori ABK yang menjadi perhatian penulis adalah ABK dengan gangguan kesulitan belajar seperti kelainan bahasa dan gangguan intelektual ringan. Oleh karena itu, penulis menggagaskan suatu sistem dan lembaga yang fokus untuk menangani ABK pada kelainan-kelainan tersebut. Sistem dalam gagasan tertulis ini bertujuan untuk membantu ABK dengan kelainan bahasa dan gangguan intelektual ringan agar dapat memperoleh haknya akan pendidikan. Sistem dan lembaga ini bertugas untuk mengkoordinasi berbagai hal yang berkaitan dengan pendidikan khusus. Berjalannya sistem ini akan meningkatkan jumlah ABK yang memperoleh pendidikan, meningkatkan kualitas pendidikan khusus yang diperoleh ABK, dan pada akhirnya membantu ABK hingga menjadi mandiri secara finansial. Gagasan ini dilandasi oleh teori-teori yang diperoleh dari buku cetak mengenai ABK dan pendidikan khusus. Secara lebih spesifik, gagasan ini banyak terinspirasi oleh sistem hukum untuk pendidikan ABK di Amerika Serikat, yang disebut Individual Disability Education Act (IDEA). Penulisan dilakukan dengan melalui studi pustaka mengenai teori-teori di atas, keadaan kekinian pendidikan khusus di Indonesia, dan legislasi yang berkaitan dengan pendidikan khusus. Sistem dalam gagasan tertulis ini memiliki langkah-langkah sebagai berikut, lembaga ini akan membantu mengkoordinasi proses identifikasi dini ABK melalui kerja sama dengan rumah sakit. Setelah teridentifikasi, lembaga akan menunjuk pembimbing bagi setiap ABK untuk memantau perkembangan mereka. Selanjutnya pembimbing akan merekomendasi sekolah yang sesuai dengan kebutuhan ABK. Setelah ABK lulus dari sekolah, pembimbing akan mengarahkan ABK untuk bekerja pada pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, dengan begitu ABK diharapkan menjadi mandiri secara finansial. ABK di Indonesia belum dapat menikmati pendidikan yang sesuai secara optimal, maka dari itu penulis membuat sistem dan lembaga dalam gagasan tertulis ini agar ABK dapat ditangani secara optimal. Agar sistem ini berjalan dengan baik di Indonesia, dibutuhkan kerja sama dari beberapa instansi seperti Kementerian Pendidikan dan Budaya, Himpunan Psikologi Indonesia (HMPI) dan Asosiasi Psikolog Pendidikan Indonesia (APPI)