Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
13 pages
1 file
Pada saat ini, konsumen semakin sadar dan sensiftif pada isu-isu yang berkaitan dengan keamanan dan kesehatan pangan (food safety), terutama Pangan Asal Hewan (PAH). Di dalam konteks ini, peran makanan ternak (pakan) di dalam sistem produksi PAH menjadi sangat penting. Selain dari perannya sebagai salah satu penentu kinerja dan produktivitas usaha budidaya, pakan juga merupakan komponen yang memiliki korelasi signifikan terhadap kualitas dan kesehatan pangan yang dihasilkan.
2020
Disusun oleh: ALFANDY ADLYTHAMA POLITEKNIK IMIGRASI ABSTRAK Permasalahan pengungsi di Indonesia dijelaskan secara singkat di dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Pada Pasal 27 ayat 1 menentukan bahwa: "Presiden menetapkan kebijakan masalah pengungsi dari luar negeri dengan memperhatikan pertimbangan Menteri".Merujuk pada penjelasan pasal tersebut maka pemerintah Indonesia akan melakukan kerjasama dalam penanganan masalah pengungsi di Indonesia. Kerjasama baik dengan negara asal pengungsi maupun dengan lembaga-lembaga kemanusiaan yang berkaitan dengan masalah pengungsi. Hal ini juga tentu dilakukan terhadap Pengungsi Rohingnya. kata kunci : pengungsi yang menjadi tanggung jawab negara indonesia untuk melakukan kerjasama antar negara. ABSTRACT Refugee problems in Indonesia are described briefly in Law no. 37 of 1999 on Foreign Relations. In Article 27, paragraph 1 states that: "The President sets the policy on the problem of refugees from abroad with due consideration of the Minister". Referring to the explanation of the article, the Indonesian government will cooperate in handling refugee issues in Indonesia. Cooperation with both refugee countries and with humanitarian institutions relating to refugee issues. This is also certainly done against Rohingnya Refugees keywords: refugees who are the responsibility of the state of Indonesia to conduct cooperation between countries.
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari Bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan. Dan Bank pun bisa dibilang adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan. Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk,simpanan giro,tabungan,dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan: 1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement). 2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management. 3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). 4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri. 5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam
Sabinadevi, 2019
Undang-Undang (UU) bagi para pengungsi dan mencari suaka dinilai penting bagi Indonesia sebagai negara yang menghormati hak-hak sipil dan menghargai hak asasi manusia (HAM). Pentingnya sebuah UU terkait keberadaan pengungsi dan pencuri suaka antara lain, karena UU Keimigrasian Indonesia tidak mengatur mengenai hal tersebut sehingga orang asing yang masuk tanpa disertai dokumen lengkap bakal langsung ditetapkan sebagai imigran gelap. Satu-satunya Undang-Undang yang menyingggung penanganan pengungsi asing dalam hukum nasional Indonesia adalah UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri (UU Hubungan Luar Negeri). Pasal 27 Undang-Undang Hubungan Luar Negeri menyebutkan Presiden menetapkan kebijakan masalah pengungsi dari luar negeri dengan memperhatikan pertimbangan Menteri. Barulah pada masa Presiden Joko Widodo terbit peraturan turunan dari Undang-Undang itu, yakni Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Perpres Pengungsi Luar Negeri), yang disahkan Presiden Joko Widod. Perpres ini memberikan dasar pelayanan yang diberikan petugas imigrasi kepada para pengungsi. Kata kunci : pengungsi, pencari suaka, Hak Asasi Manusia
1.1 Pendahuluan Perekonomian Indonesia sejak kemerdekaan telah mengalami pasang surut. Sebagai negara yang baru merdeka saat itu, kondisi perekonomian yang carut marut tidak terlepas dari akibat perang yang terjadi dalam merebut kemerdekaan. Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum mampu menata perekonomian dikarenakan kondisi politik yang belum stabil. Hampir semua sektor mengalami keterpurukan, sehingga pemerintahan pasca kemerdekaan menghadapi masalah besar yang harus dihadapi dalam mengisi kemerdekaan yaitu masalah bagaimana mengelola negara untuk mengangkat kesejahteraan rakyat (Prof. Dr. Boediono, Ekonomi Indonesia Dalam Lintasan Sejarah, Juni 2016) Membangun perekonomian tidak bisa terlepas dari peran pentingnya membangun sektor keuangan khususnya perbankan. Perbankan merupakan salah satu pilar perekonomian sebagai mana darah yang diperlukan dalam tubuh. Darah dibutuhkan dan mengalir keseluruh tubuh menjadikan manuasia hidup. Analogi yang sama dimana sektor perbankan menjadi penopang tumbuh dan berkembangnya perekonomian. Sektor swasta memerlukan pembiayaan, pengaturan uang beredar melibatkan peran perbankan, mobilisasi dana masyarakat dalam menggali sumber pembiayaan pembangunan memerlukan keterlibatan perbankan dan lain-lain. Model pembangunan ekonomi Harrod Domar mengharuskan adanya tabungan yang disihkan dari pendapatan sebagai bentuk investasi baru nantinya sebagai pemacu pertumbuhan. Pemupukan tabungan menjadi peran perbankan dalam konteks ini. Seiring dengan berjalannya waktu dalam membangun perekonomian Indonesia, sektor perbankan juga mengalami perkembangan yang didorong oleh kemajuan perekonomian di satu sisi dan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah dan Bank Sentral. Perkembangan kebijakan perbankan di Indonesia akan menjadi topik bahasan dalam makalah ini khususnya beberapa kebijakan yang menandai momen penting dalam kehidupan bernegara, membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adanya Undang-Undang Perbankan tahun 1992 salah satunya momen penting dimaksud, Undang-Undang Bank Indonesia tahun 2004 dan terakhir yang paling baru terkait dengan perbankan adalah
Dewasa ini, penyuluhan pertanian menghadapi problem yang serius karena sudah mulai tidak mendapat tempat lagi di sektor pertanian. Berbagai masalah kelembagaan seperti: (1) Tidak ada kordinasi antar lembaga terkait, (2) Kurangnya dukungan lembaga penyuluhan terhadap penyuluh, (3) Lembaga penyuluhan menjalankan tugas yang bias kepentingan, dan (5) Kabupaten/kota masih banyak yang belum membentuk kelembagaan penyuluhan dan rendahnya dana otonom dalam menjalankan fungsinya. Mendasarkan pada permasalahan ini, maka dibutuhkan suatu revitalisasi kelembagaan penyuluhan sebagai upaya untuk memfungsikan kembali lembaga penyuluhan sesuai dengan perannya. Karena alasan inilah, maka penulisan paper ini bertujuan untuk mereview bagaimana seharusnya revitalisasi kelembagaan penyuluhan dilakukan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dan analisis wacana. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan lewat metode studi pustaka. Dari pembahasan diketahui bahwa revitalisasi penyuluhan hendaknya dilakukan baik dari segi internal kelembagaan maupun dari eksternalnya. Hal-hal yang harus dilakukan adalah: (1) Menyusun kembali nilai, fungsi, teknologi, (2) Meningkatkan kualitas sumber daya modal, fisik, dan manusianya, (3) Adanya pola kepemimpinan yang luwes dan penghargaan terhadap staff, serta (4) Memperoleh dukungan dan kelengkapan dalam lingkungan lembaga itu sendiri lewat penyusunan peraturan dan perbaikan sub sistem. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyuluhan agar mampu memenuhi peran dan fungsinya.
Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat miskin yang mempunyai kemauan dan kemampuan produktif. Meskipun kontribusi UKM dalam PDB semakin besar, namun hambatan yang dihadapinya besar pula, diantaranya kesulitan mengakses sumbersumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal.
Prosiding Geografi dan Pembangunan Berkelanjutan, 2018
Permasalahan integrasi rencana program dengan penataan ruang merupakan masalah esensi di Indonesia. Hingga kini, dalam prakteknya, perspektif ruang masih tumpang tindih antar instansi. Perspektif ruang perlu dihargai sebagai "lokus" pembangunan bersama. Potensi sumberdaya alam, baik flora dan fauna, beserta sumberdaya manusia memerlukan titik manajemen. Studi ini menjabarkan penyelesaian manajemen ruang di China, dan membandingkannya dengan Indonesia. Di China, penyederhanaan integrasi ruang secara komprehensif dalam IOMP mempertimbangkan "Rencana Satu Komando" sebagai alatnya dan "Garis Pengendali Ruang" sebagai pengontrol pembangunan. Melalui integrasi ini, kompleksitas aspek ekonomi, sosial dan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan lebih mudah dilaksanakan di China. Sedangkan di Indonesia, integrasi melalui "One Map Policy", melalui kontrol Kajian Strategis Lingkungan Hidup (KLHS), tetapi kurang memperlihatkan skema Garis Pengendali Ruang sederhana, seperti halnya di China. China dan Indonesia sama-sama memiliki rencana panjang, menengah dan pendek. Melalui studi ini, diketahui bahwa Indonesia memerlukan "Garis Pengendali Ruang" sederhana, agar pembangunan berkelanjutan dapat diterapkan lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran, pengendalian dan pengawasannya.
KRISIS PETANI MUDA DALAM PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA, 2022
Erna Auliya Sasinta, 2022
Jurnal Online Mahasiswa Bidang Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 2014
KETENTUAN PAJAK BISNIS DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEBERLANJUTAN USAHA DI INDONESIA, 2023
Tesyalonika MD, 2023
Policy brief - Peran Sektor Pertanian terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi, 2019