Academia.eduAcademia.edu

ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS

Abstract

Bisnis sering kali mengalami kegagalan karena terbentur masalah hukum atau tidak memperoleh izin dari pemerintah setempat. Oleh karena itu, sebelum ide bisnis dilaksanakan, analisis secara mendalam terhadap aspek hukum harus dilakukan agar dikemudian hari bisnis yang dilaksanakan tidak gagal karena terbentur permasalahan hukum dan perizinan. Aspek hukum merupakan aspek yang pertama kali harus dikaji dalam studi kelayakan bisnis. Hal ini karena jika berdasarkan analisis pada aspek hukum sebuah ide bisnis sudah tidak layak maka proses tersebut tidak perlu diteruskan dengan analisis pada aspek-aspek yang lain.