Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
32 pages
1 file
Hubungan kerja sama antarbangsa biasanya diresmikan ke dalam satu atau beberapa perjanjian internasional. Perjanjian internasional merupakan salah satu instrumen paling penting dalam hubungan antarbangsa. Sampai saat ini para ahli masih mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda terhadap makna perjanjian internasional sehingga makna istilah tersebut masih beraneka ragam.Dari pendapat-pendapat para ahli tersebut kemudian dapat disimpulkan makna perjanjian internasional. Perjanjian internasional adalah kesepakatan antara dua atau lebih subjek hukum internasional (misalnya negara, lembaga internasional) yang menurut hukum internasional menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang membuat kesepakatan. Perjanjian yang dilakukan oleh subjek-subjek hukum internasional tersebut mempunyai tujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu. Selain itu, tujuan perjanjian internasional di antaranya yaitu untuk menyelesaikan sengketa antarbangsa, memelihara perdamaian, ketertiban serta kesejahteraan manusia.
Untuk copy bisa klik : http://karyacombirayang.blogspot.co.id/2016/06/makalah-pknkerjasama-dan-perjanjian.html
Peran PBB Sebagai Organisasi Internasional Dalam Menyelesaikan Sengketa (Kasus State Immunity Antara Jerman Dengan Italia)
Malang 2013 BAB I PENDAHULUAN Adanya hubungan yang terdapat antara anggota masyarakat internasional -karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia seperti adanya perniagaan atau pula hubungan di lapangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial dan olah raga-mengakibatkan timbulnya kepentingan untuk memelihara dan mengatur hubungan bersama merupakan suatu kepentingan bersama. Untuk menertibkan, mengatur dan memelihara hubungan Internasional inilah dibutuhkan hukum dunia menjamin unsur kepastian yang diperlukan dalam setiap hubungan yang teratur. Masyarakat Internasional pada hakekatnya adalah hubungan kehidupan antar manusia dan merupakan suatu kompleks kehidupan bersama yang terdiri dari aneka ragam masyarakat yang menjalin dengan erat.
Mengindentifikasi Perjanjian Internasional PKN
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Muh. Rizti Putra Perdana, 2018
khairul aridho, 2019
Perpusnas Press, 2024