Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
140 pages
1 file
BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2010-20l5 BAB 1 PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dimana daerah di tuntut untuk memiliki kreatifitas, inisiatif, prestasi dan motivasi kerja yang tinggi, agar otonomi daerah dapat berjalan dengan baik. Dengan kata lain Undang-Undang tersebut menuntut kemampuan pemerintah daerah Kabupaten untuk malaksanakan kewenangan yang telah diserahkan berdasarkan pengakuan kewenangan Kabupaten dan kota. Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, maka Pemerintah Kabupaten dituntut untuk meningkatkan kemampuan aparat dan Kelembagaan Pemerintahan, sehingga dalam jangka panjang mampu mewujudkan Good Governance, dan dalam jangka pendek mampu melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dalam membangun dan memberi pelayanan umum di daerah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Merupakan harapan bersama pada era Reformasi ini agar Pemerintah Kabupaten Gowa di masa yang akan datang harus menerapkan prinsip transparansi dalam pelayanan, akuntabel dalam pelaksanaan pekerjaan, jujur dan responsif atas tuntutan masyarakat dengan dukungan Aparatur Pemerintah yang bersih dan berwibawa. Untuk mencapai hal tersebut, maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 150 ayat (1) bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan daerah tersebut disusun secara berjangka meliputi : Rencana pembangunan jangka panjang daerah yang di singkat dengan RPJP daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun Renstra-BKDD (Bab I -Pendahuluan) halaman 2 Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya di sebut RPJM daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun Rencana pembangunan jangka menengah menurut arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. RPJM daerah adalah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah untuk jangka waktu lima tahun kedepan. Dengan berdasar pada RPJM daerah, maka satuan perangkat kerja daerah Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa menyusun rencana strategis yang selanjutnya di sebut Renstra-SKPD yang memuat visi, misi, tujuan, strategis, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Dan Renstra-SKPD tersebut dirumuskan dalam bentuk rencana kerja satuan kerja perangkat daerah yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah daerah khususnya yang berkaitan dengan pembangunan di bidang Kepegawaian dan Diklat Daerah terutama yang berhubungan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur. B. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Rencana Strategis ini dimaksudkan sebagai suatu upaya untuk mengingatkan kepada kita semua terhadap berbagai hal dalam mewujudkan program-program yang ingin kami capai, dan juga sebagai upaya untuk memperkenalkan dan memperjelas tentang buah-buah pikiran mengenai konsep-konsep program pembangunan di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kab. Gowa lima tahun ke depan dan sekaligus sebagai kerangka acuan dalam menentukan arah kebijakan dan Strategis Pembangunan Daerah.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmatNya, sehingga revisi Rencana Strategis Bisnis (RSB) Tahun 2015 -2019 RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang ini dapat diselesaikan dengan baik. RSB RSMH merupakan dokumen perancanaan yang bersifat indikatif yang memuat program -program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan langsung oleh RSMH maupun dengan mendorong peran aktif masyarakat untuk kurun waktu tahun 2015 -2019. Dasar dilakukannya revisi RSB ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/390/2014 tentang pedoman penetapan Rumah Sakit (RS) Rujukan Nasional, yang menetapkan RSMH sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional sehingga dilakukan revisi untuk memuat tentang program pengembangan RSMH sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional. RSB ini menjadi pedoman dalam pengembangan pelayanan, pendidikan dan penelitian di RSMH selama tahun 2015 -2019. Kepada semua pihak yang telah membantu kami sampaikan terima kasih. Semoga informasi dalam RSB RSMH Tahun 2015 -2019 ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna perbaikan di masa yang akan datang. Atas perhatian disampaikan terima kasih.
Kapanewon Galur, 2020
Document of Changes in the Strategic Plan of the Galur District Government for 2017-2021
1. Menjelaskan pentingnya pengetahuan tentang perencanaan strategis 2. Menjelaskan bagaimana manajer dapat menentukan strategi yang tepat untuk perusahaannya.
A. Pendahuluan 1. Latar Belakang REVLON adalah pemimpin dalam dunia kosmetika, perawatan kulit, aroma dan perawatan pribadi dan merupakan pemimpin pasar kosmetik merek massa. Visi kami adalah untuk memberikan daya tarik, dan hal-hal yang menyenangkan melalui inovasi pada produkproduk berkualitas harga terjangkau. Untuk mencapai visi ini, REVLON manajemen tim mengkombinasikan kreativitas dari kosmetik dan fashion dengan perusahaan pemasaran, penjualan dan sistem operasi dari sebuah perusahaan barang konsumen kemasan. Global kami pengakuan merek, mutu produk dan pemasaran telah menggunakan pengalaman kami untuk menciptakan salah satu merek waralaba konsumen kuat di dunia, dengan produk yang dijual di sekitar 175 negara dan wilayah. REVLON's merek termasuk REVLON ®, ColorStay ™, REVLON Baru complexion. REVLON didirikan pada tahun 1932, oleh Charles Revson Yusuf dan saudaranya, bersama dengan chemist, Charles Lachman, yang memberikan kontribusi yang "L" pada nama REVLON. Dimulai dengan satu produk -yang nail enamel tidak seperti apapun sebelum -tiga pendiri pooled mereka kurus dan dikembangkan proses produksi yang unik. Menggunakan Pigmen bukan dyes, REVLON mampu menawarkan untuk perempuan yang kaya-cari, kekusaman nail enamel dalam berbagai Shades belum pernah tersedia. Dalam hanya enam tahun perusahaan menjadi organisasi multimillion dolar, peluncuran apa yang menjadi salah satu yang paling dikenal nama kosmetik di Amerika dan di seluruh dunia. Strategi pemasaran Revlon REVLON adalah dihitung pada kebingungan produk baru dan glamorous periklanan untuk memulai kembali dari yang 76 tahun senama merek, yang menderita karena kelalaian perusahaan berusaha untuk saldo terlalu banyak inisiatif. Membom sebuah iklan yang
Renstra BKKBN 2020 - 2024, 2020
RENCANA STRATEGIS BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL Cetakan Pertama, Mei 2020 KATA PENGANTAR DAFTAR ISI PERATURAN KEPALA BKKBN NOMOR 6 TAHUN 2020 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Kondisi Umum 1.2 Pontensi dan Permasalahan BAB II VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS 2.1 Visi, Misi dan Janji Presiden RI 2.2 Penyelarasan Visi, Misi dan Tujuan BKKBN 2.3 Sasaran Strategis BAB III ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI KERANGKA REGULASI, DAN KERANGKA KELEMBAGAAN 3.1 Arah Kebijakan dan Strategi Nasional 3.2 Arah Kebijakan dan Strategi BKKBN 3.3 Kerangka Regulasi 3.4 Kerangka Kelembagaan BAB IV TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN 4.1 Target Kinerja 4.2 Kerangka Pendanaan 4.3 Perencanaan Program dan Kegiatan Prioritas berbasis Kewilayahan BAB V PENUTUP LAMPIRAN 1. Matriks Rencana Strategis BKKBN 2. Matriks Kerangka Regulasi
Sebagai upaya untuk mengimpementasikan Visi Misi GKPA 2016-2041 di tahapan lima tahun pertama, disusunlah Rencana Strategis GKPA 2016-2021. Renstra ini utamanya merupakan penjabaran dari strategi tahap pertama (2016-2021) GKPA, yaitu “Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas – KONSOLIDASI.” Berdasarkan strategi tersebut maka dilakukan analisis dan identifikasi persoalan-persoalan strategis yang dirasakan GKPA selama lima tahun terakhir. Dari identifikasi persoalan-persoalan srategis GKPA setelah disarikan ditemukan 4 (empat) persoalan strategis GKPA saat ini, yaitu: (1) Pelayanan Yang “Tidak Maju dan Tidak Mundur”, (2) Kualitas Pelayan Yang Kurang, (3) Perlu Pembaruan Teologi GKPA, (4) Orientasi Lebih Banyak Ke Dalam. Dari empat persoalan srategis ini selanjutnya dibuat target-target strategis tahunan yang akan dijabarkan menjadi program-program strategis. Program-program strategis ini merupakan program tambahan diluar program-program normatif dan rutin yang sudah, sedang dan harus dilaksanakan oleh GKPA sebagai pelayanan dasar. Dengan program-program strategis ini diharapkan semua persoalan strategis dapat teratasi dan diberikan solusi. Dalam penyusunan program-program strategis ini selalu mempertimbangkan dinamika eksternal dan keberadaan sumberdaya yang dimiliki GKPA. Sehingga berbagai potensi yang dapat menghambat implementasi program diharapkan dapat dieliminir. Nilai-nilai TEDUH (Tangguh, Efisien & efektif, Damai, Unggul, Hormat) semestinya menjadi sumber spirit untuk menyukseskan implementasi program-program strategis ini. Rencana strategis GKPA 2016-2021 adalah landasan dasar tahap lima tahun pertama untuk mewujudkan visi GKPA 2041 “Gereja yang Unggul Melayani dalam Kebersamaan.” Oleh karenanya, implementasi monitoring dan evaluasi semua program yang disusun secara konsisten menjadi suatu keharusan yang sangat serius. Komitmen, kompetensi dan koordinasi dari semua pemangku kepentingan GKPA menjadi syarat mutlak untuk mensukseskan semua program yang sudah disusun. Rencana Strategis ini sebagai panduan bersama dalam mengembangkan GKPA merupakan metode manajemen yang sama sekali baru bagi GKPA. Diperlukan tahapan-tahapan yang sistematis untuk menjamin implementasi dengan baik. Pada akhirnya campur tangan Tuhan Yesus Kristus tetap sebagai kekuatan bagi GKPA diharapkan tetap menjadi pemandu utama dalam implementasi, monitoring dan evaluasi semua proram strategis yang sudah disusun bersama. Padangsidimpuan, April 2016
sai, 2019
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT dengan rahmatnya bahwa Rencana Bisnis BUMDes Saka Jaya dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 telah hadir dihadapan pembaca. Secara umum rencana bisnis ini dimaksudkan untuk menyiapkan pengurus BUMDes di tingkat desa dalam rangka mendukung kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bidang pemberdayaan masyarakat melalui upaya pengembangan ekonomi desa secara efektif dan bekelanjutan. Perencanaan bisnis dalam sebuah organisasi laba merupakan pembahasan tertulis yang menguraikan hal-hal yang mendasari pertimbangan pendirian bisnis atau usaha yang berkaitan dengan pendirian bisnis tersebut, yang mempunyai tujuan dasar mengapa bisnis tersebut didirikan, bagaimana melakukannya, faktor-faktor apa saja yang menunjang bisnis ini berhasil di masa mendatang. Sementara, Business Plan merupakan suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana. Business Plan merupakan dokumen tertulis yang menjelaskan rencana perusahaan/pengusaha untuk memanfaatkan peluang-peluang usaha (business opportunities) yang terdapat di lingkungan eksternal perusahaan, menjelaskan keunggulan bersaing (competitive advantage) usaha, serta menjelaskan berbagai langkah yang harus dilakukan untuk menjadikan peluang usaha tersebut menjadi suatu bentuk usaha yang nyata. Terkait hal tersebut dirasakan perlu untuk menyusun sebuah dokumen Rencana Bisnis yang dapat memberikan acuan kerja bagi pengurus dalam rangka membangun perekonomian desa yang mandiri. Harapan dari kehadiran dokumen ini dapat memenuhi kebutuhan semua pihak dalam rangka mendorong tercapainya tujuan BUMDes, yaitu laba. Gedung Harta, Oktober 2017 Direktur, Ishaq
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Renstra Pemasyarakatan , 2021