Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
12 pages
1 file
riau merupakan kota madani yang identik dengan budaya melayu riau
Oleh NUR ANITA SETYAWATI, 0706265705 Gambaran Umum DAS SIAK Sungai Siak adalah sungai yang paling dalam di Indonesia, yaitu dengan kedalaman sekitar 20-30 meter. Dengan Panjang 300 kilometer, sungai Siak melewati empat wilayah administrasi kabupaten dan satu wilayah administrasi kota yaitu kabupaten Rokan Hulu, kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru dimana seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak berada di Provinsi Riau. DAS Siak termasuk DAS kritis, kawasan rawan bencana banjir dan longsor, erosi dan pendangkalan, serta terjadi berbagai macam pencemaran. Perubahan ekosistem
Proses pengadaan merupakan suatu proses yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan perusahaan baik itu barang ataupun jasa. Proses pengadaan dengan nilai anggaran yang besar umumnya dilakukan dengan sistem lelang. Sistem lelang dilakukan untuk mewujudkan kegiatan bisnis yang transparan. Tidak hanya perusahaan swasta yang melakukan proses pengadaan dalam kegiatan bisnisnya. Pemerintah Provinsi Riau yang merupakan bagian dari Sistem Pemerintahan juga diwajibkan untuk melakukan proses pengadaan dengan sistem lelang untuk nilai anggaran besar. Namun pada prosesnya, pengadaan sistem konvensional yang dilakukan dengan mempertemukan pihak-pihak yang terkait pengadaan sering terjadi penyimpangan dan kecurangan. Oleh karena itu diperlukan sebuah sistem proses pengadaan yang dilakukan secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-Procurement. E-Procurement hadir dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mewujudkan proses pengadaan yang lebih efisien, efektif, adil, dan transparan serta mengurangi kecurangan yang terjadi. Pemerintah Provinsi Riau sendiri telah menerapkan e-Procurement dalam proses pengadaannya dengan menggunakan sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Dengan penggunaan LPSE, proses pengadaan tingkat kecurangan yang terjadi dapat diminimalisir dan target yang akan dicapai yaitu mewujudkan pengadaan yang lebih efisien, efektif, dan adil pun dapat terpenuhi.
RP3KP Provinsi Riau, 2019
Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, oleh berkat dan anugerah yang diberikanNya kepada Tim Konsultan Penyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Riau dapat menyelesaikan seluruh proses perencanaan. Laporan Eksekutif Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Riau Tahun 2019-2039 merupakan hasil ekstraksi Laporan Akhir dimana tidak lebih dari 10% dari muatannya diringkas. Muatan laporan ini lebih kepada gambaran umum, gambaran perumahan dan kawasan permukiman, permasalahan, dan solusi. Tim Penyusun mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK, Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Provinsi Riau, BKKBN Provinsi Riau, BPS Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua The HUD Institute, APERSI, REI, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Pengda Riau, dan UIR yang telah turut mendukung keseluruhan proses penyusunan dokumen. Grand Desain RP3KP Provinsi Riau, merupakan mandate dari UU No. 1 Tahun 2011 dan UU No. 23 Tahun 2014 serta bukti peran Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau dikenal dengan SDG’s – Sustainable Cities and Communities. Akhir kata “tiada gading yang tak retak”, Tim Penyusun menyadari bahwa masih terdapat kekurangan pada laporan yang diakibatkan oleh sistem penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang belum sempurna. Oleh karenanya masukan dan saran sangat dinantikan guna penyempurnaan perencanaan dimasa depan. Kiranya Laporan ini bermanfaat bagi semua orang.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 2022
Dh. Triono, 2018