Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
6 pages
1 file
Manusia diciptakan sebagai mahkluk sosial dan selalu membutuhkan bantuan dan kehadiran orang lain. Manusia sebagai mahkluk hidup di dunia tidak pernah dalam keadaan berdiri sendiri, melainkan selalu berada dalam kelompok. Chaplin (2004: 470) mendefinisikan kelompok sosial sebagai suatu kumpulan individu yang saling berinteraksi dan memiliki beberapa sifat serta karakteristik yang sama atau yang mengejar tujuan yang sama.
Bisnis Kuliner sebagai sektor yang perlu di lindungi, perlunya perlindungan pada beberapa kategori Hak Kekayaan Intelektual. Diperlukannya upaya kemenkuham terkait perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual tentang bisnis kuliner di Indonesia. Permasalahan dalam artikel ini membahas kategori HAKI, pentingnya perlindungan HAKI dan upaya kemenkuham melakuan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada bisnis kuliner di Indonesia. Metode yang digunakan menggunakan metode normative. Tujuan penelitian untuk mencari tahu jenis HAKI, pentingnya HAKI bagi pelaku usaha kuliner dan upaya Kemenkumham. Kata kunci : Hak Kekayaan Intelektual; Usaha Kuliner; Komersialisasi;Kemenkumham A. PENDAHULUAN Kekayaan Intelektual merupakan hak privat yang memiliki keistimewaan tersendiri karena adanya sifat-sifat tertentu dan mempunyai nilai ekonomi. Oleh sebab itu, pihak manapun tidak diperkenankan untuk meniru, memakai, maupun mempergunakan suatu karya intelektual tanpa sepengetahuan dan ijin pencipta pada kegiatan perdagangan. Hak Kekayaan Intelektual di World Intellectual Property Organization (WIPO) diartikan sebagai "creation of the mind". Sebuah karya manusia yang lahir dengan curahan tenaga, karsa, cipta, waktu serta kerja (Agus Mardiyanto: 2013) 1. Hak Kekayaan Intelektual mampu dikuasai lewat klaim atau tindakan hukum, suatu kepemilikan berlaku ketika telah dicatatkan melalui suatu tindakan hukum. Oleh karena itu, Hak Kekayaan Inteletektual tidak hanya menuntut pengakuan dan penghargaan saja, melainkan juga perlindungan. Bentuk Kekayaan Intelektual beragam. Dalam pengkategoriannya Hak Kekayaan Intelektual terbagi menjadi beberapa macam diantarannya Copyright, Hak Merek dan pertanda Geografis, Hak Paten, Hak Desain Industri, Hak rahasia Dagang, Hak proteksi Varietas tumbuhan hingga menggunakan Hak Desain tata Letak Sirkut Terpadu. Pada usaha di dunia makanan, Indonesia dikenal menjadi galat satu negara dengan kekayaan kuliner yang majemuk. Apabila diamati betapa luasnya negara Indonesia,
KELOMPOK 1 AFRYANTO C1D1 16 002 ANDI SARI DEPI C1D1 16 006 ASMAWATI C1D1 16 014 BEBY DAMAYANTI C1D1 16 018 SERI ZAWAL BUDI SAPUTRA C1D1 16 020 CHANDRIKA AISYAH FITRI C1D1 16 022 DIAN SASKARA DEWI C1D1 16 030 FITRIANI C1D1 16 036 ILAMSARI C1D1 16 044 INGGRIT MERSI AMANDA C1D1 16 048 JURUSAN ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERISTAS HALU OLEO KENDARI 2019 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah etika profesi humas dengan baik. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang etika profesi humas ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca. Kendari, 17 Mei 2019 Kelompok 1
i KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan Puji dan syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah kepada kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Strategi Pembelajaran IPS SD". Makalah yang masih perlu dikembangkan dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Makalah ini sebagai tugas mata kuliah konsep dasar IPS SD, yang secara garis besar dimana kami memuat tentang menjelaskan strategi atau metode pembelajaran IPS disekolah dasar. Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sebesarbesarnya atas segala dukungan, bimbingan dan bantuan yang sangat berarti selama penulisan makalah ini hingga dapat diselesaikan. Izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk Taupik Lubis, M.Pd dan rekan-rekan mahasiswa/mahasiswi yang telah berbagi pendapat dalam hal ini.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.