Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
16 pages
1 file
Disusun Oleh : Rahmania Ulfa ( 64010-15-0042) Muhammad Yoga Arifianto (64010-15-0040) PROGRAM STUDI DIII PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA 2016 Kata Pengantar Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Sulastri, Agicha maisarotul laila, Dia afrina zahara, Novia ramadanti, Rohman, 2023
Tulisan ini membahas dan merangkum hipotesis Bentuk bentuk pasar dalam Islam sebagaimana Menurut konsep bentuk pasar dalam islam, pasar dikatakan efisien bilamana harga-harga yang terbentuk di pasar merupakan cerminan dari informasi yang ada. Teori bentuk pasar telah menjadi acuan kajian yang mendapat perhatian luas dan menjadi topik paling menarik dalam perkembangan teori keuangan masyarakat. Bukti empiris yang sejauh ini telah dikemukakan cenderung mendukung hipotesis bahwa pasar modal di Amerika cenderung berbentuk efisien dalam tingkat semi-kuat. Artinya, informasi yang membentuk harga di pasar masih didominasi oleh informasi historis dan informasi publik, walaupun dalam banyak hal masih belum dapat dikatakan pasti. Sisi menarik lain yang terkait dengan bentuk pasar dalam islam adalah posisi menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Bahkan, praktik ekonomi pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin menunjukkan adanya peranan pasar yang dominan. Rasulullah sangat menghargai harga yang dibentuk oleh pasar sebagai harga yang adil.
Ulyani, 2019
Pada dasarnya, ekonomi Islam menghendaki mekanisme pasar yang bebas tanpa adanya intevensi. Harga wajar dan adil (fair price) adalah harga yang diperoleh berdasarkan kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand). Hubungan antara pasar, pemerintah dan individu adalah sejajar. Namun, kenyataan yang ada dilapangan, pasar yang adil, dan tanpa adanya kedzaliman, seringkali tidak terjadi, sehingga Ekonomi Islam menegaskan bahwa mekanisme pasar dan penetapan harga perlu diatur untuk menegakkan keseimbangan pasar dan keadilan ekonomi dengan mempertimbangkan kepentingan para pihak yang terlibat di pasar. Distorsi pasar merupakan bentuk pasar yang harus diatur oleh pemerintah (pihak otoritas) lewat kebijakan intervensi yang menjadi wewenang. Ekonomi Islam memandang bahwa pasar, negara, dan individu berada dalam keseimbangan. Pasar dijamin kebebasannya dalam islam. Pasar bebas menentukan cara-cara produksi dan harga, tidak boleh ada ganggauan yang mengakibatkan rusaknya keseimbangan pasar. Dalam Konsep Ekonomi Islam adalah penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran. Pertemuan antara permintaan dan penawaran tersebut harus terjadi rela
ekonomi, 2023
Keseimbangan pasar adalah kesepakatan atau titik pertemuan harga yang terbentuk dalam sistem pasar antara penjual dan pembeli melalui proses tawar-menawar. Penawaran dan permintaan merupakan pendorong utama negosiasi dengan tujuan mencapai harga keseimbangan. Pasar dianggap mencapai keseimbangan harga ketika terjadi kesetaraan antara harga permintaan dan harga penawaran. Dalam perspektif ekonomi Islam, proses permintaan dan penawaran memiliki keterkaitan erat dengan Al-Quran dan Hadis. Konsep ekonomi dan pandangan Islam terhadap keseimbangan pasar hampir identik, namun dengan batasan tertentu sesuai prinsip-prinsip Islam. Sistem ekonomi Islam selalu mendukung konsep harga yang adil dan transparan sesuai dengan mekanisme pasar yang sempurna. Harga di pasar seharusnya mencerminkan kehendak Allah SWT atau sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran. Meskipun demikian, dalam sistem ekonomi Islam, masih ada ruang untuk campur tangan pada harga dalam kondisi tertentu, terutama jika produsen atau penjual melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Kata kunci : keseimbangan pasar, pasar, ekonomi islam.
Jumlah output yang diproduksi perusahaan agar mencapai laba maksimal adalah pada saat MR=MC.Ekstrim pertama, perusahaan berada dalam pasar persaingan sempurna (perfect competition), dimana jumlah perusahaan begitu banyak dan kemampuan setiap perusahaan sangat kecil untuk mempengaruhi harga pasar. Ekstrim kedua adalah perusahaan hanya satu -satunya produsen (monopoli).
2019
Mengetahui mekanisme pasar dalam konsep islam, penentuan harga dilakukan oleh kekuatan kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Pertemuan antara permintaan dan penawaran tersebut harus terjadi rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa atau tertipu atau adanya kekeliruan objek transaksi dalam melakukan transaksi barang tertentu pada tingkat harga tertentu. Dengan demikian, islam menjamin pasar bebas dimana para pembeli dan para penjual bersaing satu sama lain dengan arus informasi yang berjalan lancar dalam kerangka keadilan, yakni tidak ada(baik individu maupun kelompok, produsen maupun konsumen, apalagi pemerintah) yang zalim atau dizalimi. Hal diatas tentunya merupakan situasi ideal. Namun pada kenyataannya, situasi ideal tersebut tidak selalu tercapai, karena sering kali terjadi gangguang/ interupsi pada mekanisme pasar yang ideal ini. Gangguan ini kita sebut sebagai distorsi pasar(market distortion). Pada garis besarnya, ekonomi islam mengidentifikasi tiga bentuk distorsi pasar, yakni sebagai berikut; • Rekayasa penawaran dan rekayasa permintaan • Tadlis (penipuan) • Taghrir(dari kata gharar= uncertaaunty, kerancuan).
This article discusses how insurance aplikable in Islam perspective. The results of discussion is that insurance as Islamic Economic (muamalah) practice today, is not known at the time of the Prophet Muhammad, so that the legal basis textually not found in the Quran and hadith, the results of previous scholars and ijtihad in codes of Islamic Law. Islamic insurance which is being developed today, can essentially reduce the burden and narrowness, and bring benefits in people's lives. Therefore, the community should begin to see the prospect of such insurance as the media to protect themselves from the various possibilities of unwanted later, while participating together help each other in goodness and piety.. Kata Kunci: islamic law, asuransi syariah, takaful Salah satu persoalan fiqh muamalah kontemporer yang sampai saat ini masih ramai menjadi bahan perdebatan adalah masalah Asuransi.Asuransi merupakan persoalan pelik dan krusial yang dihadapi oleh ulama dan cendikiawan muslim baik klasik maupun kontemporer karena masalah tersebut, tidak ditemukan dalam al-Qur " an maupun hadis serta dalam kaidah-kaidah ushul fiqh yang dirumuskan pada mujtahid.
struktur pasar dalam industri
Abstrak AI-Ikhtikar merupakan suatu kegiatan menimbun barang-barang kebutuhan pokok yang sangat merugikan orang lain. Oleh karena itu, dalam ajaran agama islam sangat melarang akan tetapi untuk tingkat keharaman dari kegiatan Al-ikhtikar ini masih tergantung pada Qarinahnya. Di Indonesia sendiri, masih banyak ditemukan praktek Ikhtikar. Padahal dalam islam sendiri telah disebutkan dengan jelas ancaman hukuman bagi pelaku Al-Ikhtikar pada saat di akhirat nanti. Selain itu, Al-ikhtikar dalam pasar juga memiliki kaitan erat dengan monopoli dimana monopoli ini sering merugikan produsen lain di pasar. Berdasarkan ajaran agama islam dalam suatu pasar keberadaan satu atau lebih penjual, ada maupun tidak adanya pesaing, serta besar maupun kecilnya persaingan yang ada di pasar tersebut bukanlah hal yang terlarang. Sehingga siapa saja dapat melakukan kegiatan berdagang tanpa perlu memikirkan apakah ia hanya satu-satunya pedagang di pasar tersebut ataukah ada pedagang lain yang berjualan di pasar tersebut. Namun yang dilarang adalah tidak diperbolehkannya kegiatan al-ikhtikar. Al-ikhtikar dalam bahasa Arab yang artinya ialah perbuatan menimbun, pengumpulan (barang-barang) ataupun tempat untuk menimbun. Sedangkan secara terminologis, al-ikhtikar merupakan suatu kegiatan menahan atau menimbun barang-barang pokok manusia dengan tujuan untuk meraih keuntungan dengan cara menaikkan harganya. Al-ikhtikar hampir sama dengan monopoli, akan tetapi terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Dimana Al-ikhtikar tidak hanya bisa dilakukan oleh pemilik modal besar akan tetapi masyarakat menengah kebawah juga dapat melakukan dengn modal seadanya serta penimbunan mudah dilakukan.
Ikhsan Maulana, 2024
This research discusses how market distortions and free markets work with the transaction process in an Islamic perspective. This study used descriptive qualitative method. The type of research is the study of documents with Islamic nuances which it is hoped that this research can be applied in everyday life. This research focuses on reference data obtained from several websites regarding market distortion mechanisms and free markets in Islamic views. The collected data was processed through three stages, namely data reduction, data presentation, and drawing conclusions.
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, sebagai pencipta atas segala kehidupan yang senantiasa memberikan rahmat sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Dalam kesempatan ini, penulis juga ingin mengucapkan terima kasih dengan hati yang tulus kepada seluruh teman-teman yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini semoga Tuhan senantiasa membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Aminn... Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua saudara/saudari guna perbaikan di masa yang akan datang. Harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua saudara/saudari.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Yolinda Febby Choirunnissa, 2021
Sulastri, Agicha maisarotul laila, Dia afrina zahara, Novia ramadanti, Rohman, 2023
Siti Zaidatul Khasanah dan Fahim Dhiya Ulhaq, 2023
Ulan novinta mariska dan siti rahmatillah, 2023