Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
28 pages
1 file
UTS Pengembangan Karier PAUD, 2024
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas menggunting pola gambar dalam meningkatkan kemampuan motorik halus pada anak usia 4-5 tahun. Motorik halus merujuk pada keterampilan yang melibatkan gerakan tangan dan jari untuk melakukan aktivitas yang memerlukan ketelitian, seperti menggenggam, menggambar, dan memotong. Menggunting pola gambar merupakan salah satu kegiatan yang dapat melatih dan meningkatkan keterampilan motorik halus anak, karena aktivitas ini melibatkan koordinasi antara mata dan tangan. Dalam penelitian ini, dilakukan pendekatan eksperimen dengan memberikan aktivitas menggunting pola gambar secara rutin kepada anak-anak usia 4-5 tahun, kemudian mengamati perkembangan kemampuan motorik halus mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas menggunting pola gambar memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan keterampilan motorik halus anak, terutama dalam hal ketepatan, kekuatan genggaman, dan koordinasi gerakan tangan serta jari. Oleh karena itu, kegiatan menggunting pola gambar dapat dijadikan sebagai metode yang efektif dalam mengembangkan motorik halus pada anak usia dini. Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah pendidikan awal anak, oleh sebab itu pendidikan pada masa usia dini disebut juga dengan masa golden age atau masa emas di mana perkembangan otak anak akan berkembang begitu pesat yang harus dalam pantauan orang tua. Apabila pada masa
BAB I PENDAHAHULUAN 1. LATAR BELAKANG Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiki lebih dari 17.000 pulau dengan total wilayah 735.355 mil persegi. Indonesia dan menempati peringkat keempat dari 10 negara berpopulasi terbesar di dunia (sekitar 220 juta jiwa). Tanpa sarana transportasi yang memadai maka akan sulit untuk menghubungkan seluruh daerah di kepulauan ini. Kebutuhan transportasi merupakan kebutuhan turunan (derived demand) akibat aktivitas ekonomi, sosial, dan sebagainya. Dalam kerangka makro-ekonomi, transportasi merupakan tulang punggung perekonomian nasional, regional, dan lokal, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Harus diingat bahwa sistem transportasi memiliki sifat sistem jaringan di mana kinerja pelayanan transportasi sangat dipengaruhi oleh integrasi dan keterpaduan jaringan. Sarana transportasi yang ada di darat, laut, maupun udara memegang peranan vitaldalam aspek sosial ekonomi melalui fungsi distribusi antara daerah satu dengan daerah yang lain. Distribusi barang, manusia, dll. akan menjadi lebih mudah dan cepat bila sarana transportasi yang ada berfungsi sebagaimana mestinya sehingga transportasi dapat menjadi salah satu sarana untuk mengintegrasikan berbagai wilayah di Indonesia. Melalui transportasi penduduk antara wilayah satu dengan wilayah lainya dapat ikut merasakan hasil produksi yang rata maupun hasil pembangunan yang ada. Skala ekonomi (economy of scale), lingkup ekonomi (economy of scope), dan keterkaitan (interconnectedness) harus tetap menjadi pertimbangan dalam pengembangan transportasi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah yang kerap didengungkan akhir-akhir ini. Ada satu kata kunci ini disini, yaitu integrasi, di mana berbagai pelayanan transportasi harus ditata sedemikian rupa sehingga saling terintegrasi, misalnya truk pengangkut kontainer, kereta api pengangkut barang, pelabuhan peti kemas, dan angkutan
karena atas Rahmat dan Hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan judul " SUMBER HUKUM ISLAM ".Penulis menyadari bahwa dalam penulisan tugas ini masih jauh dari kategori sempurna, oleh karena itu penulis dengan hati dan tangan terbuka mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan tugas yang akan datang.
Buku pedoman kliah kerja praktik (KKP) diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Budi Luhur untuk keperluan dosen pembimbing dan mahasiswa. Buku pedoman ini digunakan dan dimanfaatkan dalam melaksanakan dan menyusun laporan KKP yang merupakan salah satu syarat menyelesaikan studi. Buku pedoman ini disusun secara lebih terurai sehingga para mahasiswa tidak membuang waktu dan dapat dipandu oleh buku pedoman ini. Bagi dosen pembimbing KKP, komunikasi antara dosen pembimbing, mahasiswa dan para staf Fakultas Ekonomi Universitas Budi Luhur dapat berjalan lancar, yang pada gilirannya akan mempercepat penyelesaian laporan ini Mudah-mudahan dengan diterbitkannya buku pedoman ini akan lebih mendorong para mahasiswa untuk menyelesaikan KKP-nya, sehingga para mahasiswa dapat segera menyusun skripsi /tugas akhir. Kami menyadari bahwa buku pedoman ini tentunya masih terdapat kekurangan-kekurangan dan karenanya kritik dan saran dari semua pihak demi penyempurnaan buku ini sangat diharapkan.
a. K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai Occupational Health and Safety, disingkat OHS. K3 atau OHS adalah kondisi yang harus diwujudkan di tempat kerja dengan segala daya upaya berdasarkan ilmu pengetahuan dan pemikiran mendalam guna melindungi tenaga kerja, manusia serta karya dan budayanya melalui penerapan teknologi pencegahan kecelakaan yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku. b. SMK3 ialah singkatan dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. 1.2. SISTEM MANAJEMEN K3 (SMK3) a. SIKLUS PROSES SMK3. Tahapan proses dalam SMK3 bersifat siklus, yaitu harus terjadi proses perbaikan yang berkelanjutan (continual improvement), yaitu mulai dari proses pengembangan komitmen & kebijakan -perencanaanpelaksanaan/ penerapan -pengukuran & evaluasi -peninjauan ulang & peningkatan oleh manajemen dst sehingga terjadi proses perbaikan sistem secara inheren, sebagaimana digambarkan dalam bagan sbb: (Sumber: Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.: PER.05/MEN/1996) b. Tahapan Proses dalam SMK3: A. Komitmen dan Kebijakan Tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 1. Kepemimpinan dan Komitmen: Komitmen untuk menerapkan SMK3 di tempat kerja, mutlak harus diberikan oleh semua pihak, terutama dari pihak manajemen / pengurus dan tenaga kerja. Oleh karena itu, perusahaan harus: Membentuk organisasi tempat kerja untuk terciptanya K3. Menyediakan anggaran dan personil yang memadai. Melakukan perencanaan dan pelaksanaan Program K3. Melakukan penilaian atas kinerja Program K3. 2.Tinjauan awal K3 Manajemen harus melakukan tinjauan awal K3 dengan cara: Mengidentifikasikan kondisi yang ada. Mengidentifikasikan sumber bahaya. Penguasan pengetahuan, peraturan perundangan dan standar K3. Membandingkan penerapan K3 di perusahaan lain yang lebih baik. Meninjau sebab akibat dari kejadian yang membahayakan. Menilai efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan. 3. Kebijakan K3. Kebijakan K3 merupakan suatu pernyataan kepada umum yang ditandatangani oleh manajemen senior yang menyatakan komitmen dan kehendaknya untuk bertanggung jawab terhadap elemen K3: Komitmen tertulis, ditandatangani pengurus tertinggi. Memuat visi dan tujuan yang bersifat dinamis. Memuat kerangka kerja dan program kerja. Dibuat melalui proses konsultasi dengan pekerja/wakil pekerja. Disebarluaskan kepada seluruh pekerja.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Husnil Khatimah 22022079 pengembangan karir paud 5